OfficeNow – Membuat legalitas usaha seperti PT tentu saja harus memiliki nama saat pengajuan. Lakukan cek nama PT sebelum pengajuan agar Anda tahu apakah nama pilihan tersebut sudah digunakan atau tidak.
Pengecekan nama ini cukup mudah dilakukan bahkan juga bisa secara online. Tidak hanya untuk menghindari nama yang sama saja, lho. Nah, mari kita ulas hingga tuntas.
Pentingnya Cek Nama PT
Shakespeare pernah berkata apalah arti sebuah nama. Namun, tahukah Anda bahwa sebuah nama bisa memiliki banyak arti. Dalam nama bahkan ada sebuah doa atau harapan. Nama menjadi identitas baik untuk orang maupun badan usaha. Sebagai pelaku bisnis, nama juga menyiratkan harapan.
Nama yang tepat dapat membuat perusahaan menjadi pembicaraan yang positif. Sementara nama yang salah jelas akan berakhir dengan kegagalan yang fatal.
Nama yang baik adalah nama yang informatif sehingga pelanggan akan langsung mengenalnya. Istilahnya coined name, penamaan merek berupa nama unik yang tidak ada artinya namun sangat ear-catchy, sangat mudah diingat. Namun, sebaik apa pun nama, tentu saja harus disertai pemasaran produk yang baik juga.
Cara Memilih Nama PT yang Tepat
Sebelum melakukan cek nama PT, ada baiknya Anda lakukan beberapa tips berikut.
Bicarakan dengan Konsultan
Memutuskan sebuah nama untuk perusahaan bukanlah proses yang mudah. Anda mungkin dapat mempertimbangkan untuk bertemu dengan seorang konsultan, terutama jika Anda menginginkan nama perusahaan mempengaruhi sukses bisnis Anda.
Seorang konsultan biasanya tahu cara mengatasi masalah hukum merek dagang. Mereka akan menyarankan Anda untuk tidak memilih nama yang buruk dan menjelaskan mengapa nama yang lain baik bagi bisnis Anda.
Nama Harus Mengkomunikasikan Bisnis Anda
Putuskan dengan jelas apa yang ingin Anda sampaikan dalam menggunakan nama perusahaan tersebut. Perhatikan hal-hal berikut:
- Pilihlah nama yang menarik untuk konsumen produk yang Anda pasarkan. .
- Carilah nama yang mudah diingat konsumen.
- Jangan membuat nama yang terlalu panjang dan membingungkan.
- Hindari penggunaan istilah yang hanya dipahami oleh Anda.
- Jangan gunakan ‘Inc.’ di belakang nama perusahaan, terkecuali perusahaan multinasional.
Jadi Orang yang Kreatif
Tidak ada salahnya menggunakan coined name untuk memudahkan konsumen langsung mengingat nama PT. Anda harus kreatif memadukan kata agar nama yang dihasilkan tersebut belum ada yang menggunakannya.
Menguji Nama Perusahaan
Setelah mempersiapkan beberapa nama yang mudah diingat dan ekspresif, Anda bisa melakukan cek nama PT AHU. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah nama yang digunakan telah dipakai oleh perusahaan lain atau tidak.
Melakukan Analisis Final
Jangan lupa melakukan analisis terhadap daftar nama PT tersebut.. Ingat semua kriteria awal Anda. Mana nama yang terbaik dan sesuai dengan tujuan bisnis Anda? Mana nama yang paling akurat menggambarkan perusahaan Anda? Lakukan riset pelanggan atau melakukan ujian terkait persepsi nama perusahaan di masyarakat.
Peraturan Membuat Nama PT
Ada sejumlah aturan mengikat terkait pemberian nama PT, berbeda dengan CV. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2011 mengenai tata cara pengajuan, penamaan, dan larangan dalam nama PT jelas penjabarannya mengenai aturan nama.
Belum Ada yang Menggunakan Nama Tersebut
Ini merupakan peraturan pertama dan terpenting yang mesti Anda ketahui saat menentukan nama PT. Tiap perusahaan Perseroan Terbatas yang masuk kategori badan usaha berbadan hukum harus mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pastikan bahwa belum ada perusahaan lain menggunakan nama yang hendak Anda daftarkan.
Anda bisa melakukan cek nama CV atau PT secara online. Tujuannya supaya tidak ada nama yang sama sehingga saat pengajuan tidak terjadi penolakan.
Dilarang Menggunakan Kata-Kata Vulgar
Jangan menggunakan kata-kata yang vulgar karena dapat memberi efek negatif dan pencitraan yang buruk pada perusahaan. Kata-kata vulgar juga pastinya melanggar norma susila.
Minimal Tiga Kata
Hindari nama yang terlalu panjang. Cukup menggunakan tiga kata saja untuk merepresentasikan perusahaan Anda.
Untuk perusahaan yang menggunakan modal asing atau pendirinya adalah WNA tidak terikat dengan peraturan ini. Peraturan ini untuk membedakan kepemilikan usaha, WNI atau WNA.
Tidak Menggunakan Angka atau Karakter
Hindari penggunaan angka atau karakter pada saat membuat nama PT. Buatlah nama yang mudah dibaca dan tidak alay dalam penulisannya.
Penggunaan Bahasa Indonesia
Seperti yang telah disinggung di atas, untuk usaha yang modal dan kepemilikannya WNI, harus menggunakan nama dalam bahasa Indonesia
Menggunakan Alfabet Roman/Latin
Penulisan nama PT juga wajib menggunakan alfabet Roman/Latin. Tidak bisa menggunakan huruf Arab. Bukan berarti pemerintah anti-Islam, melainkan terkait dengan keterbukaan informasi nama PT karena tidak semua orang Indonesia bisa membaca tulisan Arab.
Sesuai Tujuan atau Bidang Usaha Perusahaan
Masih terkait peraturan, nama PT juga harus sesuai tujuan atau bidang usaha perusahaan. Jangan sampai nama usaha berbau kesehatan, tetapi ternyata menjalankan usaha otomotif.
Mengecek Nama PT di AHU
AHU merupakan sistem pelayanan publik daring milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Anda akan dengan mudah melakukan pengecekan terhadap nama perusahaan melalui web ini.
Pengusaha yang ingin usahanya memiliki badan hukum PT maka wajib cek nama PT di aplikasi ini sebelum mengajukan nama PT. Selain itu dapat mendaftarkan PT Anda secara online melalui sistem AHU online PT.
Bagaimana Mendapatkan AHU?
Untuk bisa menggunakan AHU, Anda harus melakukan permohonan atau membuat akun terlebih dahulu.
- Pemohon mengklik tulisan “Di sini” untuk masuk ke laman pendaftaran/registrasi akun.
- Akan tampil laman registrasi/pendaftaran, masukkan data-data pemohon.
- Setelah data dilengkapi, centang Re-Captcha dan klik tombol Daftar.
Jika sudah memiliki akun kunjungi website AHU untuk melihat apakah nama perusahaan terdaftar atau tidak.
Baca juga: Daftar OSS, Simak Panduan dan Lengkapi Persyaratan Untuk NIB
Anda juga bisa melakukan pesan nama PT online secara pribadi sebagai masyarakat umum atau melalui notaris. Untuk pemesanan nama secara pribadi Anda harus melakukan pemesanan serta pembayaran voucher terlebih dahulu. Pastikan semua ini dilakukan setelah Anda melakukan cek nama PT Perorangan.
Lalu bagaimana dengan CV? Saat ini Anda juga sudah bisa melakukan cek nama CV online melalui AHU. Sebagai pengusaha Anda pasti sudah tahu apa itu AHU. Hal ini sesuai dengan KBLI 2020 yang bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori bidang usaha. Cek nama CV apakah sudah terdaftar atau belum.
Cek nama perusahaan sangatlah penting. Bukan hanya sekadar menghindari nama yang sama, tetapi juga memastikan bahwa perusahaan tersebut bukanlah fiktif. Khususnya bagi Anda yang ingin melamar kerja. Jangan sampai tertipu alamat palsu.
Membuat nama PT harusnya bukanlah perkara sulit. Namun, tentu saja butuh ide kreatif dan waktu untuk bisa merumuskan nama yang sesuai dengan peraturan. Nah bagaimana menurut Anda? Tidak sulit bukan melakukan cek nama PT, apalagi secara online.
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan