DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)

Temukan 1790-an KBLI 2020 Terbaru dan Terlengkap. KBLI adalah singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dan merupakan klasifikasi rujukan untuk mengklasifikasikan kegiatan atau aktivitas ekonomi di Indonesia. Klasifikasi di dalam KBLI 2017 hingga KBLI terbaru ini dilakukan ke dalam beberapa jenis bidang atau lapangan usaha, yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa. Kegunaan KBLI ketika Anda mendaftarkan usaha adalah sebagai syarat yang dibutuhkan untuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Induk Berusaha, hingga pendaftaran Wajib Pajak (WP). Di samping itu, dalam hal klasifikasi aktivitas ekonomi yang spesifik, KBLI ini juga dibutuhkan untuk penentuan kualifikasi tertentu. Contohnya dalam hal KBLI saham, yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan perizinan investasi atau penanaman modal. Secara berkala, KBLI akan selalu diperbaharui dan dikembangkan, untuk kemudian disebarkan kepada masyarakat. Misalnya KBLI 2020 lewat KBLI 2020 PDF yang bisa Anda akses dan download secara gratis. Selain itu, Anda juga bisa mengaksesnya lewat KBLI OSS secara online. Salah satu contoh pembaharuan KBLI adalah KBLI 63122 untuk klasifikasi Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial pada KBLI 2021. Pembaharuan tersebut berkaitan dengan meningkatnya perkembangan bisnis online di Tanah Air.

Dibawah ini adalah daftar terlengkap KBLI, silahkan anda mencari KBLI yang sesuai dengan klasifikasi bidang usaha anda:
* Klik baris untuk melihat detail

NO : 1
KBLI : 01111
Tahun : 2020
Uraian KBLI :01111 - Kelompok ini mencakup usaha pertanian komoditas jagung mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman jagung. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman jagung.
NO : 2
KBLI : 01112
Tahun : 2020
Uraian KBLI :01112 -Kelompok ini mencakup usaha pertanian gandum mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia gandum, seperti sorgum/cantel, gandum (wheat/oats), jelai (barley), gandum hitam (rye), jawawut (millet) dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman gandum.
NO : 3
KBLI : 01113
Tahun : 2020
Uraian KBLI :01113 -Kelompok ini mencakup usaha pertanian kedelai mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kedelai (kacang palawija). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman kedelai.
NO : 4
KBLI : 01114
Tahun : 2020
Uraian KBLI :01114 -Kelompok ini mencakup usaha pertanian kacang tanah mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kacang tanah (kacang palawija). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman kacang tanah.
NO : 5
KBLI : 01115
Tahun : 2020
Uraian KBLI :01115 - Kelompok ini mencakup usaha pertanian aneka kacang hortikultura mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman aneka kacang hortikultura, seperti buncis, buncis besar, kacang panjang, kacang merah, gude, kara, kapri, kecipir, cow peas, miju-miju, lupin, kacang polong, pigeon peas dan tanaman aneka kacang lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman aneka kacang hortikultura.
NO : 6
KBLI : 01116
Tahun : 2020
Uraian KBLI :01116 - Kelompok ini mencakup usaha pertanian aneka kacang hortikultura mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman aneka kacang hortikultura, seperti buncis, buncis besar, kacang panjang, kacang merah, gude, kara, kapri, kecipir, cow peas, miju-miju, lupin, kacang polong, pigeon peas dan tanaman aneka kacang lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman aneka kacang hortikultura.
NO : 7
KBLI : 01117
Tahun : 2020
Uraian KBLI :01117 - elompok ini mencakup usaha pertanian biji-bijian penghasil minyak makan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman biji-bijian penghasil minyak makan, seperti biji wijen, biji bunga matahari dan tanaman biji-bijian penghasil minyak makan lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman biji-bijian penghasil minyak makan.
NO : 8
KBLI : 01118
Tahun : 2020
Uraian KBLI :01118 - Kelompok ini mencakup usaha pertanian biji-bijian penghasil bukan minyak makan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman biji-bijian penghasil bukan minyak makan, seperti biji kapas, biji rami, biji mustard, niger seeds, biji jarak pohon dan tanaman biji-bijian penghasil bukan minyak makan lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman biji-bijian penghasil bukan minyak makan.
NO : 9
KBLI : 01119
Tahun : 2020
Uraian KBLI :01118 - Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia lainnya bukan padi, jagung dan gandum, tanaman aneka kacang palawija lainnya dan pertanian tanaman lainnya yang belum diklasifikasikan pada kelompok 01111 s.d. 01118. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman serealia dan biji-bijian penghasil minyak lainnya.
NO : 10
KBLI : 01121
Tahun : 2020
Uraian KBLI :01121 - Kelompok ini mencakup usaha pertanian padi hibrida mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan komoditas gabah kering panen (GKP). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi hibrida. Padi hibrida adalah keturunan pertama (F1) yang dihasilkan dari persilangan antara dua galur atau lebih tetua pembentuknya dan/atau galur/inbrida homozigot. Contohnya: Bernas Super, Bernas Prima, Sembada B3, SL 11 SHS. Turunan dari padi hibrida tidak termasuk sebagai padi hibrida.
Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.