Resiko Mendirikan CV: Pelajari 5 Hal Sebelum Mendirikannya
Resiko Mendirikan CV: Pelajari 5 Hal Sebelum Mendirikannya
Risiko Mendirikan CV

Office Now – Setiap bentuk badan hukum tentunya memiliki kelebihan masing-masing. Tidak terkecuali resiko mendirikan CV tentunya ada dan harus dipelajari setiap pemilik usaha. Sehingga bisa meminimalisir resiko-resiko tersebut dan mendapatkan profit besar.

Pendirian CV Gratis

Pendirian CV Gratis

Persekutuan Komanditer merupakan badan usaha tanpa badan hukum. Pendirian CV gratis didirikan minimal dua orang. 

Para pendiri CV terbagi menjadi 2 berdasarkan tanggung jawab, yakni sekutu pasif dan sekutu aktif. Meskipun resiko mendirikan PT lebih kecil, namun pemilik usaha banyak memilih mendirikan CV.

Salah satu keuntungan ketika mendirikan CV, yaitu Anda bisa mengisi kursi manajemen dengan para profesional. Sehingga pengelolaan akan semakin baik.

Kelebihan lain yang ada pada CV yaitu resiko yang terjadi ditanggung bersama para sekutu. 

Syarat Mendirikan CV

CV memiliki aset sendiri dan memiliki keunikan karena didirikan oleh minimal 2 orang. Selain itu, tidak ada akta pendirian terkait pengangkatan sekutu CV. Hal ini karena tidak adanya pemisahan aset karena tidak adanya kepastian pemisahan aset dari pemilik usaha.

Sehingga masing-masing sekutu wajib membuat semacam kesepakatan dan aturannya. Simak beberapa syarat mendirikan CV berikut ini:

  • Pendiri perusahaan minimal 2 orang yang disebut peserta aktif dan pasif.
  • Memiliki akta notaris dalam bahasa Indonesia.
  • Pendiri CV merupakan Warga Negara Indonesia.
  • Kepemilikan 100 persen bisnis lokal.

Selain mengenal resiko mendirikan CV, Anda juga harus mempersiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  • Fotokopi identitas diri berupa e-KTP, NPWP dan KK untuk sekutu pasif maupun aktif.
  • Lampirkan fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha. Jika Anda menyewa bisa  melampirkan dokumen yang terkait.
  • Jika Anda menyewa harus menunjukkan Surat Keterangan tempat tinggal dari pemilik lokasi yang disewa. Perlu untuk Anda ketahui jika saat ini sudah berlaku sistem zonasi usaha. Sehingga rumah tidak bisa digunakan untuk tempat usaha.
  • Fotokopi tanda terima pajak.
  • IMB jika bangunan merupakan milik pribadi.
  • Sertakan juga foto lokasi perusahaan, tampak depan maupun tampak dalam.

Biaya Mendirikan CV

Setelah memenuhi semua persyaratan, Anda perlu mengetahui rincian biaya mendirikan CV, meliputi:

Paket Murah 4,5 Juta

Jika memilih paket murah seharga Rp4,5 juta, maka Anda akan mendapatkan:

  • Pengecekan Nama CV
  • Akta notaris
  • SK
  • Izin domisili
  • NPWP perusahaan
  • Surat Keterangan terdaftar untuk pajak CV.
  • Akun OSS
  • NIB dan Izin Usaha

Paket Murah 5,5 Juta

Ketika ingin memilih paket murah seharga Rp5,5 juta, maka Anda akan mendapatkan:

  • Pengecekan nama CV
  • Akta notaris
  • SK
  • Izin Domisili 
  • NPWP perusahaan
  • SKT KPP
  • Akun OSS 
  • Mendapatkan NIB dan Izin berusaha
  • Ruang meeting
  • Virtual office

5 Resiko Mendirikan CV

5 Resiko Mendirikan CV

Mendirikan badan usaha tidak terlepas dari resiko. Anda sebagai pengusaha wajib menyiapkan diri untuk menghadapi resiko mendirikan CV berikut ini:

Resiko Mendirikan CV karena Keterbatasan Kewajiban

Sekutu aktif pada dasarnya memiliki kewajiban tidak terbatas. Hal ini memiliki berakibat sekutu aktif harus menanggung utang perusahaan. Bahkan ketika badan usaha pailit, harta pribadi bisa saja dilakukan penyitaan,

Hal ini tentunya tidak adil bagi sekutu aktif. Sebab, di satu sisi sekutu aktif giat bekerja. Namun, di sisi lain ada sekutu yang hanya duduk diam menunggu hasil.

Biaya Mendirikan

Walaupun biaya pendirian CV lebih murah jika dibandingkan mendirikan PT, akan tetapi banyak pihak terlibat. Sehingga akan berimbas pada besaran modal yang dikumpulkan. 

Artinya, semakin banyak orang, maka harus banyak pula jumlah modal yang harus terkumpul. 

Penyetoran Modal

Resiko mendirikan CV dan PT selanjutnya dalam hal penyetoran modal. Modal yang telah Anda setorkan susah untuk ditarik kembali. 

Secara otomatis akan menyebabkan kesulitan jika dalam perjalanannya orang akan keluar dari CV. Bisa jadi modal yang ditanamkan terbilang besar.

Kelangsungan Hidup Tidak Tentu

Umur CV yang tidak menentu juga menjadi permasalahan lain. Sebab, cara pembubaran CV terbilang sangat mudah. 

Jika para sekutu menghendaki pembubaran atau ada pihak yang mem mengundurkan diri, maka CV bisa bubar. 

Konflik Horizontal

Apa kerugian dari CV selanjutnya? Semakin banyak anggota baik aktif maupun pasif, maka bisa terjadi konflik horizontal. 

Cara Meminimalkan Resiko Mendirikan CV

Cara Meminimalkan Resiko Mendirikan CV

Setelah membaca 5 poin di atas, maka sekarang Anda harus memahami bagaimana cara meminimalkan resiko mendirikan CV, yakni:

Berikan Banyak Keuntungan kepada Sekutu Aktif

Pemilik bisnis bisa memberikan keuntungan lebih banyak kepada sekutu aktif daripada sekutu pasif. Sebab, tanggung jawab sekutu aktif memiliki tanggung hawa penuh melalui harta pribadinya.

Sekutu aktif diperbolehkan mengambil tindakan dalam menjalankan dan mengurus CV. Terutama dalam hal melakukan perjanjian dengan pihak ketiga guna mengembangkan CV.

Sedangkan sekutu pasif hanya menanamkan modal dan tidak ikut mengambil tindakan sehubungan dengan CV. Dengan demikian sekutu aktif berhak mendapatkan hasil yang lebih banyak. 

Hal ini juga bertujuan untuk menjaga agar suhu perusahaan bisa lebih tenang. Sekaligus bisa merasakan hasil kerja kerasnya.

Merekrut Orang yang Kompeten

Jika melihat kelebihan dan kekurangan CV, maka sebaiknya Anda merekrut orang yang kompeten di bidangnya. Sebab, tidak ada jaminan bahwa merekrut banyak orang bisa meringankan pekerjaan.

Sering terjadi hal sebaliknya, jika merekrut orang terlalu banyak dan tidak kompeten akan menambah pekerjaan. Tidak akan menjadi masalah jika CV hanya berisi tidak banyak orang. Namun, memiliki kemampuan yang unggul.

Sehingga pengeluaran untuk gaji bisa ditekan dan profit akan terus menanjak.

Kesejahteraan Karyawan

Jika perusahaan memperhatikan kesejahteraan para karyawan, maka akan mempengaruhi perusahaan. Hal ini akan memperpanjang umur CV.

Perhatikan kesejahteraan mulai dari gaji, kesehatan dan tunjangan lainnya. Sehingga gairah bekerja para karyawan akan terus mengalir. Peningkatan etos kerja juga menjadi akibat selanjutnya.

Ketika kesejahteraan karyawan meningkat, maka secara otomatis produktivitas dan omset perusahaan akan meningkat. Ini akan menjelaskan apa keuntungan memiliki CV.

Komunikasi

Berurusan dengan banyak orang dalam sebuah bisnis memang tidak pernah mudah. Apalagi jika CV Anda semakin maju dan berkembang. Tentunya ada banyak masalah.

Salah satu hal yang akan membantu Anda mengendalikan masalah adalah komunikasi yang baik. Jika sekutu aktif dan sekutu pasif bisa berkomunikasi dan menjaganya dengan baik, maka akan mudah menemukan akar masalahnya.

Sehingga, Anda bisa merencanakan langkah selanjutnya untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Administrasi yang Teratur

Bila komunikasi termasuk langkah yang humanis, maka disiplin administrasi termasuk langkah sistematis. Hal ini juga bisa meminimalisir resiko yang mungkin akan timbul.

Meskipun CV tidak sebesar PT, akan tetapi masalah administrasi harus menjadi prioritas. Administrasi yang rapi akan membantu setiap sekutu untuk memahami apa yang terjadi dengan CV. Sehingga mampu menentukan langkah strategis untuk setiap masalah keuangan.

Perkembangan dunia bisnis semakin cepat seiring perkembangan industri dan teknologi. Jika para sekutu tidak bisa mengikuti, mak CV akan jauh tertinggal.

Adanya resiko mendirikan CV bukan menjadi hambatan. Namun, Anda bisa mencari cara untuk meminimalkan resiko tersebut.

Artikel Terbaru

Pemasaran di Bidang Digital
Pemasaran di Bidang Digital: Ini 7 Strategi yang Cocok untuk...
Pentingnya Legalitas UMKM
7 Alasan Pentingnya Legalitas UMKM dan Kendala Jika Tidak Memilikinya
Menyeleksi Pegawai UMKM (3)
9 Tips Menyeleksi Pegawai UMKM untuk Mendukung Kemajuan Bisnis
Bayar-Pajak-Perusahaan (1)
Bayar Pajak Perusahaan: Kenali 7 Jenis dan Cara Membayarnya

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PMA


Rp. 8.150.000 Rp. 6.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.