
Officenow – Sebagai pebisnis yang ingin lebih maju dan berkembang tentunya harus memiliki sebuah perusahaan yang sah dan juga legal. Adapun jenis badan usaha yang banyak dijadikan opsi para pebisnis di Indonesia adalah pembentukan PT dan CV.
Yang mana Perseroan Terbatas (PT) dan juga Commanditaire Vennotschaap (CV) ini, menjadi 2 badan usaha yang memiliki kelegalan yang sangat kuat. Karena kalau mendirikan perusahaan yang tidak mengantongi kelegalan, tentunya lambat laun bisa saja dibekukan oleh pemerintah suatu hari nanti.
Namun bilamana Anda masih bimbang untuk mendirikan sebuah perusahan PT ataupun CV? Jika demikian, maka jangan diambil pusing, karena dari pembentukan PT dan CV tersebut memiliki kelebihan serta kekurangannya masing-masing.
Untuk sebagai sedikit gambaran untuk Anda, maka pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas mengenai berbagai kelebihan serta kekurangan dari mendirikan sebuah PT dan CV ini.
Kelebihan pembentukan PT dibandingkan CV.

Adapun berbagai kelebihan dari pembentukan pt daripada cv ini, bisa Anda simak sebagai berikut.
Bisa mendapatkan pendanaan yang lebih besar
Kelebihan PT yang tidak bisa diberikan oleh CV adalah bisa mendapatkan kesempatan ataupun peluang mendapatkan pendanaan yang lebih besar. Yang mana bentuk pendanaan ini bisa didapatkan dari investor potensial ataupun dari pihak Bank secara langsung.
Karena seperti yang kita ketahui dalam sebuah bisnis tentunya sering memerlukan tambahan dana agar bisa lebih berkembang. Belum lagi untuk mengantisipasi problem keuangan lainnya, suntikan dana ini bisa sangat menguntungkan jalannya sebuah perusahaan
Dinilai lebih kredibel dalam mendapatkan tender
Perusahaan dengan status PT tentunya akan dinilai lebih professional bila dibandingkan dengan perusahaan yang masih berstatus sebagai CV. Sebab perusahaan dengan status sebagai PT ini memiliki struktur kepengurusan yang lebih jelas, dimulai dari jajaran dewan direksi, komisaris, hingga penanggung jawab perusahaan.
Dengan demikian, hal tersebut akan sangat berpengaruh kepada kredibiltas perusahaan dalam mendapatkan sebuah tender. Dan sudah jelas, dengan mendapatkan tender baru ini akan berpengaruh terhadap keberlangsungan sebuah perusahaan dalam jangka waktu yang panjang.
Aset pribadi tidak akan terganggu
Kelebihan dari proses pembentukan PT dibandingkan dengan CV ini juga bisa dilihat dari terlindungnya aset pribadi dari pemilik ataupun pengurus perusahaan. Hal ini dikarenakan PT ini merupakan salah satu badan usaha yang bisa berdiri secara mandiri.
Jadi misalkan perusahaan mengalami kerugian sehingga memiliki hutang, maka hutang yang ditanggung oleh pemilik atau pengurus PT, hanyalah sebatas jumlah modal yang sudah disetorkan sebelumnya. Sehingga dengan demikan, aset pribadinya tidak akan disentuh sama sekali untuk melunasi hutang perusahaan sampai lunas.
Yang mana hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, mengenai Perseroan Terbatas (PT). Lain ceritanya dengan badan usaha berbentuk CV, para pemilik ataupun pengurus perusahaan akan diminta pertanggung jawaban untuk melunasi hutang, sampai bisa menjual aset milik pribadi.
Kepemilikan saham yang lebih mudah untuk dialihkan
Perbedaan yang paling mencolok diantara badan usaha yang berbentuk PT dan CV ini adalah dari bentuk kepemilikan sahamnya. Enaknya di badan usaha yang berbentuk PT, jika Anda tidak ingin lagi menjadi pemegang saham, maka tinggal menjual saham tersebut.
Dan dengan beralihnya kepemilikan saham ini, tidak akan berimbas secara langsung kepada jalannya sebuah perusahaan berbentuk PT ini. Lain halnya dengan perusahaan dengan status sebagai CV, bentuk kepemilikan modal yang dipindahtangankan ini akan sangat berpengaruh terhadap jalannya sebuah perusahaan.
Keberlangsungan perusahaan lebih terjamin
Salah satu tujuan pembentukan pt ini didirikan tentunya agar badan usaha yang didirkan bisa berjalan lama dan tidak akan berjalan seumur jagung. Meskipun pendiri, pemilik, atau manajemen perusahaan PT ini berganti-ganti, maka tidak akan mempengaruhi jalannya sebuah perusahaan.
Lain halnya dengan perusahaan dengan status CV, peralihan kepemilikan ataupun kepengurusan perusahaan ini akan sangat berdampak kepada jalannya bisnis.
Bisa menjalankan bidang usaha yang bermacam-macam
Kelebihan dari tujuan pembentukan PT juga terletak pada berbagai jenis bidang usaha yang bisa dijalankan. Karena menurut UU, tidak semua badan usaha bisa menjalankan bisnisnya dengan berbagai bidang bisnis yang berlawanan, dan termasuk salah satunya CV ini.
Lain halnya dengan perusahaan dengan yang sudah resmi berstatus sebagai PT, bisa lebih leluasa dalam menjalankan berbagai bidang bisnis.
Kekurangan pembentukan PT dibandingkan CV

Setelah mengetahui beberapa kelebihan yang ditawarkan dari mendirikan PT, maka berikut ada beberapa kekurangan dari mendirikan pt bila dibandingkan dengan CV.
Modal pembentukan PT memiliki jumlah minimum
Untuk bisa mendirikan sebuah perusahaan dengan status PT ini, setidaknya memiliki sejumlah modal dasar pembentukan pt yang harus disetorkan. Dan tentunya modal awal pembentukan pt ini jumlahnya tidak sedikit, sehingga banyak memberatkan para pemilik serta pengurus sebuah perusahaan.
Lain halnya dengan pembentukan perusahaan dengan status CV, tidak ada kewajiban modal minimum yang harus disetorkan untuk memulai menjalankan bisnisnya. Dengan demikian untuk mendirikan CV ini, dinilai lebih bersahabat bagi para pebisnis yang baru mulai merintis sebuah usaha.
Proses pembentukan PT yang memakan banyak waktu
Kekurangan lain dari mendirikan sebuah perusahaan dengan status PT adalah terletak pada tahap pembentukan PT nya itu sendiri. Yang mana cara pembentukan PT ini, banyak dinilai lebih rumit bila dibandingkan dengan mendirikan badan usaha dengan status CV.
Sederhananya hal ini bisa dilihat dari dasar hukum pembentukan PT yang memerlukan banyak sekali persyaratannya yang harus dilengkapi di Kemenhukam. Berbeda dengan CV yang memiliki persyaratan yang lebih sedikit, sehingga dalam proses pendirian CV ini dinilai lebih cepat jadi bila dibandingkan dengan PT.
Sitem perpajakan PT yang dinilai lebih rumit
Sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus taat bayar pajak, apalagi sebagai pebisnis yang sudah memiliki perusahaan yang bonafit. Nah dalam pengurusan pajak pembentukan pt Pelindo misalnya, banyak dianggap orang lebih rumit untuk sejumlah yang harus dibayarkan oleh pemilik serta pengurus perusahaan.
Lain halnya dengan sistem perpajakan yang dibebankan kepada CV, hanya dibebankan pajak hanya dari sejumlah laba CV pada akhir tahun saja. Sementara untuk bagian laba yang diterima oleh pemilik CV tidak akan dikenai pajak tambahan lagi.
Solusi terbaik pembentukan PT atau CV
Kalaupun beberapa gambaran diatas belum bisa memuaskan rasa penasaran Anda mengenai mendirikan sebuah PT ataupun CV, maka jalan keluar terbaiknya adalah bisa dengan berkonsultasi dulu dengan Officenow.
Dengan memiliki SDM terbaik di bidangnya, segala bentuk kepengurusan PT ataupun CV yang ingin Anda dirikan, bisa dibantu dengan lebih mudah dan ringkas. Tinggal duduk manis saja, dan serahkan semua kepada Officenow, maka perusahaan Anda akan segera berdiri dengan segera.
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000
Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000
Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000
Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan