Notaris Jakarta, Apa Syarat Agar Akta Bersifat Otentik?
Notaris Jakarta, Apa Syarat Agar Akta Bersifat Otentik?
Notaris Jakarta

Office Now-Dokumen akta merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris. Akta dari notaris Jakarta memiliki kekuatan hukum pembuktian yang sifatnya mutlak dan mengikat. Akta ini bahkan merupakan bukti sempurna.

Mengenal Akta Notaris Jakarta

Mengenal Akta Notaris Jakarta

Dokumen akta merupakan surat pembuktian utama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sehingga kedudukan di dalam persidangan sangat penting. Seorang notaris Jakarta Timur merupakan profesi yang telah mendapatkan lisensi berasal dari pemerintah.

Profesi ini telah mendapatkan pendidikan hukum dan keberadaannya berhubungan dengan melakukan hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Profesi ini bisa sebagai saksi yang bisa Anda temukan dalam pendirian perusahaan. 

Pembuatan Akta Oleh Notaris Jakarta, Apa saja?

Notaris Jakarta salah satu tugasnya adalah membuat sebuah akta. Dasar hukumnya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sementara dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2014 mengatur tentang kewenangan profesi ini. 

Kewenangan mengenai pembuatan akta otentik antara lain:

  • Akta pendirian Perseroan Terbatas.
  • Pembuatan akta pendirian yayasan.
  • Surat kuasa untuk menjual.
  • Perjanjian sewa menyewa.
  • Pembuatan perjanjian jual-beli.
  • Keterangan hak waris.

Notaris Jakarta Pusat juga membuat surat yang merupakan dokumen untuk keperluan administrasi. 

Macam-Macam Akta Notaris Jakarta

Berdasarkan pengertian akta pada pasal 1 Undang-Undang Jabatan Notaris ada 2 macam. Juga memberikan pengertian akta sebagai akta yang pembuatannya di hadapan notaris. Simak 2 macam akta berikut ini:

Akta Relaas Acten atau Akta Otentik

Aka jenis ini, pembuatannya dilakukan oleh pejabat umum. Isi akta merupakan berupa uraian. Notaris akan menyaksikan berdasarkan permintaan pihak tertentu. Tindakan dari pihak tersebut akan dituangkan dalam akta.Pembuat akta ini tidak bisa diganggu gugat karena memiliki kekuatan hukum.

Akta Partij Acten atau Akta Para Pihak

Akta ini menerangkan kehendak dari beberapa pihak yang meminta pembuatan akta ini. Sifatnya sah sepanjang tidak ada yang membuktikannya sebagai akta palsu.

Fungsi dari Akta Notaris Jakarta 

Akta notaris Jakarta Utara merupakan dokumen yang memiliki kekuatan hukum yang kuat. Memiliki dua fungsi utama, yaitu:

Fungsi Formal

Aka memiliki arti sebagai tindakan hukum yang akan melengkapi pembuatan sebuah akta. Contohnya, perbuatan hukum sebagai akibat adanya perjanjian utang piutang atau perjanjian jual beli.

Alat Pembuktian

Akta dapat sebagai alat bukti di kemudian hari.Keberadaannya sebagai alat bukti yang sempurna bagi pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya, juga termasuk ahli warisnya. 

Selain itu juga berfungsi sebagai alat bukti yang mengikat. Akta dari notaris Jakarta harus memperoleh pengakuan di hadapan hakim.

Syarat Akta Notaris Jakarta Otentik

Syarat Akta Notaris Jakarta

Agar akta bersifat otentik dan mendapat pengakuan secara hukum harus memenuhi syarat-syarat berikut ini, antara lain:

  • Identitas para pihak yang terkait dalam akta notaris Jakarta Selatan terbaik.
  • Terdapat 2 orang saksi yang menyaksikan pembuatan akta.
  • Mencantumkan tanda tangan dari para pihak yang berkepentingan. 
  • Terdapat tanggal dan tempat pembuatan akta.
  • Mengikuti aturan pembuatan akta.

Syarat Materil Akta Notaris Jakarta

Selain itu, agar syarat sah akta notaris Jakarta harus memenuhi beberapa syarat materiil berikut ini, antara lain:

Kesepakatan 

Pembuatan akta harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini penting untuk memperjelas hal apa saja yang akan ada di dalam akta. 

Cakap dalam Perbuatan Hukum

Para pihak yang tercantum dalam aka sudah dewasa dan memiliki pemikiran yang sehat. Hal ini yang dimaksud kecakapan.

Terdapat Objek

Dalam sebuah perjanjian harus memuat hal atau tindakan. Bisa juga memuat barang yang jelas. 

Klausa Halal

Pembuatan perjanjian tidak boleh bertentangan, melainkan harus sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Hal ini sesuai dengan aturan yang ada dalam pasal 1335 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Prosedur pembuatan Akta Notaris Jakarta

Prosedur Pembuatan Akta Notaris Jakarta

Notaris Jakarta Timur murah menyusun aka berdasarkan aturan. Berikut prosedur yang ada pada proses pembuatan akta, antara lain:

  • Menggunakan kertas putih dengan ukuran setengah halaman A3.’
  • Berat dari kertas tidak boleh kurang dari 80 gram.
  • Menggunakan font courier new untuk komputer.
  • Bisa juga menggunakan huruf pica untuk mesin ketik.
  • Sedangkan dalam setiap halaman hanya terdiri dari 30 baris.
  • Batas tulisan menggunakan 2 cm di bagian atas sedangkan untuk bagian bawah 3 cm.
  • Menyediakan tempat untuk renvoi.
  • Jarak tulisan dalam akta notaris Jakarta hanya 7 cm dari tepi kiri. 

Penggunaan aturan dan font sudah menjadi aturan baku, sehingga tidak bisa sembarangan menggantinya. Meskipun jenis font saat ini sudah beragam, Anda harus mengikuti aturan bakunya.

Isi dari akta harus tersusun secara sistematis agar legal. Di dalam akta harus memuat segala hal sesuai keinginan para pihak. 

Sistematika Pembuatan Akta Notaris Jakarta

Untuk membuat akta notaris Jakarta Pusat Kemayoran, harus memiliki beberapa hal berikut ini:

Kepala akta

Pada kepala akta harus menyebutkan judul aka, nomor, jam, hari, tanggal, bulan  dan tahun. Serta harus memuat nama lengkap dan kedudukan notaris.

Badan akta

Pada badan akta harus memuat keterangan para pihak, antara lain:

  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Kewarganegaraan
  • Pekerjaan
  • Kedudukan 
  • Tempat tinggal 
  • Keterangan kedudukan para pemohon.

Selain itu, isi dalam akta notaris Jakarta harus memuat kehendak dan keinginan dari para pihak. Data diri para saksi juga harus tercantum dalam badan akta. 

Penutup akta

Apa saja yang ada dalam penutup akta? Simak beberapa berikut ini:

  • Berisi penjelasan bahwa telah ada pembacaan akta. 
  • Terdapat penjelasan mengenai penandatanganan dan tempat akta disusun.
  • Penjelasan ada tidaknya perubahan yang terjadi selama proses penyusunan isi akta. Baik itu berupa pencoretan, penambahan dan penggantiannya.

Hak-Hak dalam Akta

Penyusunan akta notaris Jakarta Selatan murah terdapat 3 pihak yang terkait. Berikut beberapa pihak tersebut, yaitu:

Hak Pemohon

Pemohon dalam pembuatan akta memiliki hak mendapatkan pelayanan yang baik. Pemohon juga memiliki hak untuk memberikan tuntutan, jika terjadi kesalahan atau kelalaian saat pembuatan akta.

Hak Notaris

Notaris berhak mendapat pembayaran setelah pembuatan akta selesai. Jasa pembuatan akta ini berbeda di setiap daerah.

Hak Saksi

Sebagai saksi dalam pembuatan akta, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini terjadi sebagai akibat dari kelalaian yang dibuat oleh notaris. Sehingga menimbulkan tuntutan dari pemohon.

Kewajiban Para Pihak

Selain memiliki hak, para pihak juga memiliki kewajiban, antara lain:

Pemohon

Untuk pemohon berkewajiban memberikan persyaratan apa saja yang harus ada untuk membuat akta. Pemohon juga wajib untuk bertemu dan melakukan konsultasi  selama pembuatan akta berlangsung. Tidak hanya itu, pemohon juga wajib memenuhi seluruh biaya dalam pembuatan akta. 

Notaris

Sebagai notaris memiliki kewajiban untuk memberikan identitas sebenar-benarnya. Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan pembuatan akta. Tidak hanya itu, melainkan harus tetap menjaga kerahasiaan dari informasi yang ada dalam akta.

Akta notaris Jakarta memiliki fungsi penting dan keberadaannya sangat diperhitungkan sehingga berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu perbuatannya harus memenuhi syarat dan prosedur.

Penulis: Lyla Iswara

Artikel Terbaru

Pemasaran di Bidang Digital
Pemasaran di Bidang Digital: Ini 7 Strategi yang Cocok untuk...
Pentingnya Legalitas UMKM
7 Alasan Pentingnya Legalitas UMKM dan Kendala Jika Tidak Memilikinya
Menyeleksi Pegawai UMKM (3)
9 Tips Menyeleksi Pegawai UMKM untuk Mendukung Kemajuan Bisnis
Bayar-Pajak-Perusahaan (1)
Bayar Pajak Perusahaan: Kenali 7 Jenis dan Cara Membayarnya

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PMA


Rp. 8.150.000 Rp. 6.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.