Membuat Perusahaan PT: Hal-Hal yang harus Anda Persiapkan!
Membuat Perusahaan PT: Hal-Hal yang harus Anda Persiapkan!
membuat perusahaan pt
membuat perusahaan pt
high tech business background

Officenow – Untuk memulai bisnis, tentunya ada banyak sekali hal yang mesti dipersiapkan. Selain persiapan sejumlah modal, Anda pun harus menentukan badan usaha apa yang akan dipilih. Bisa berbentuk Firma, CV, Koperasi atau membuat perusahaan PT.

Karena setiap badan usaha yang sudah disebutkan sejatinya memiliki kelebihan serta karakteristiknya masing-masing. Untuk itu setidaknya diperlukan pemahaman sebelum mendirikan suatu badan usahanya.

Namun bila Anda masih bingung mau memilih badan usaha apa yang akan didirikan, maka pembuatan perusahaan PT tentunya mesti Anda jadikan prioritas utama. Kenapa harus buat perusahaan PT? ulasan lebih lengkapnya bisa Anda simak dibawah ini.

Arti Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas atau sering disingkat dengan istilah PT ini merupakan salah satu badan usaha yang dilindungi penuh oleh hukum, dengan modal dasar yang terdiri dari sejumlah saham. Jadi seseorang baru bisa dikatakan sebagai pemilik PT, apabila sudah memiliki sejumlah saham yang ditanamkan dalam perusahaan.

Namun sejumlah saham yang dimiliki oleh pemilik tersebut, sejatinya masih bisa dijual kembali kepada pihak lain yang merasa tertarik dengan sejumlah saham yang sudah ditanamkan. Sehingga dengan demikian, didalam PT ini sangat terbuka sekali untuk terjadinya perubahan struktur organisasi, tanpa membubarkan perusahaan.

Dan karena pembentukan PT ini atas dasar kesepakatan bersama, maka tentunya pendiri PT ini harus terdiri dari minimal dua orang pendiri. Pembuatan perjanjian dalam pendirian PT ini juga harus diketahui oleh pihak notaris, yang kemudian akan dibuatkan aktanya untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.

Persiapan mendirikan PT

membuat perusahaan pt

Untuk bisa memiliki perusahaan mendirikan PT ini, sejatinya ada beberapa syarat membuat perusahaan PT yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Adapun diantaranya bisa disimak sebagai berikut:  

  1. Pastikan pendiri perusahaan terdiri dari minimal sebanyak dua orang
  2. Akta notaris dalam bahasa indonesia
  3. Adanya struktur pengurus perusahaan, minimal didalamnya ada satu direktur dan satu komisaris
  4. Bagi PT local atau PMDN, maka pemilihan nama perusahaannya harus terdiri dari tiga suku kata, dan tidak mengandung kata asing.
  5. melakukan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam) agar bisa mendapatkan status berbadan hukum.
  6. Memiliki modal dasar yang sudah disepakati oleh pendiri perseroan. Sementara untuk syarat buat perusahaan PT PMA, maka besaran modal awal minimal sebesar Rp. 10.000.000.000 atau sepuluh miliar rupiah.
  7. Pengurus dan pemilik perusahaan wajib melakukan setoran modal awal minimal sebesar 25% dari modal dasar perusahaan.
  8. Bila PT milik sepasang suami dan istri, tapi belum memiliki perjanjian nikah, maka wajib memasukan hanya satu orang saja sebagai pihak pemegang saham.

Setelah, beberapa poin diatas sudah Anda persiapkan, maka berikut ada beberapa persyaratan membuat perusahaan PT nya, yang harus dilengkapi.

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemegang saham & juga pengurus perusahaan.
  2. Passport atau KITAS dari pemegang saham dan pengurus perusahaan jika PT berbentuk PMA.
  3. Melampirkan fotokopi NPWP atas nama pribadi para pengurus perusahaan.
  4. Surat kuasa bermaterai jika ada yang dikuasakan.
  5. Mencantumkan surat pernyataan domisili bermaterai.
  6. Surat pernyataan setor modal yang dibubuhi dengan materai.
  7. Pernyataan KBLI bermaterai.

Prosedur membuat perusahaan PT

membuat perusahaan pt

Setelah berbagai persyaratan perusahaan mendirikan PT ini dirasa sudah lengkap, maka berikut prosedur untuk mendirikan PT nya yang bisa Anda ikuti.

Melakukan pengecekan nama membuat perusahaan PT

Langkah yang paling awal dari mendirikan sebuah PT ini adalah dengan melakukan pengecekan nama yang akan digunakan dalam PT. Hal ini menjadi sangat penting karena tidak sembarang nama PT yang bisa Anda gunakan begitu saja.

Setidaknya ada aturan dasar mengenai penggunaan nama PT ini, yakni nama PT yang digunakan tidak boleh menyamai nama PT lain yang sudah lebih lama berdiri. Dan untuk pilihan nama PT lokal, maka nama yang digunakan tidak boleh mengandung serapan kata asing, dan minimal terdiri dari tiga suku kata.

Membuat draft akta pendirian PT

Setelah nama PT bisa digunakan, maka langkah selanjutnya yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengurus draft akta pendirian PT. Dan untuk membuat draft akta pendirian PT ini, setidaknya Anda harus mengumpulkan terlebih dulu beberapa dokume-dokumen penting.

Beberapa dokumen yang dimaksud seperti diantaranya ada surat domisili, struktur kepengurusan perusahaan, maksud dan tujuan didirikannya PT, dan lain sebagainya.

Daftar ke Kemenhukam untuk membuat perusahaan PT

Melakukan pendaftaran ke Kemenhukam tujuannya sudah jelas, yakni agar bisa menyandang status sebagai badan usaha yang sah dan legal di mata hukum. Karena seperti yang kita tahu negara kita ini adalah negara yang kental dengan aroma hukum, sehingga dengan begitu hal ini tidak boleh diabaikan.

Setelah proses pendaftaran ke Kemenhukam ini selesai, maka tinggal menghitung hari perusahaan Anda sudah bisa menyandang sebagai salah satu badan hukum yang diakui di Indonesia.

Mengurus NPWP

Sebagai warga negara yang memiliki perusahaan yang legal dimata hukum, tentunya diharuskan untuk memiliki NPWP. Yang mana Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ini, merupakan suatu identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak serta kewajiban terkait perpajakannya.

Dan untuk memiliki NPWP ini, Anda bisa mengurusnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang sesuai  dengan domisili perusahaan. Namun pastikan saja sebelum Anda mengurus NPWP ini, syarat cara membuat NPWP perusahaan PT nya sudah dilengkapi ya!

Mengurus NIB

Nomor Induk Berusaha atau disingkat NIB ini memiliki fungsi sebagai akses Kepabeanan, Angka Pengenal Impor (API) dan juga Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Sehingga dengan kepemilikan NIB ini, pelaku usaha bisa mengajukan izin operasional atau komersial dan juga izin usaha.

Pembuatan NIB ini bisa dikatakan hampir sama pada umumnya untuk setiap bidang usaha. Namun agak sedikit berbeda jika perusahaannya bergerak pada dunia medis atau obat-obatan, akan memerlukan persyaratan yang lebih spesifik seperti AMDAL misalnya.

Mengurus permohonan izin usaha

Agar perusahaan bisa menjalankan aktivitas bisnisnya, maka haruslah mengurus perizinan usahanya. Salah satu perizinan yang harus dimiliki adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Dan untuk memiliki SIUP ini, Anda bisa mengurusnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Namun yang perlu Anda ketahui juga bahwa pengurusan SIUP ini bisa dibedakan dengan berdasarkan klasifikasi bisnis Anda. Yakni diantaranya ada SIUP kecil, SIUP menengah, dan juga SIUP besar.  

Biaya membuat perusahaan PT

Setelah Anda membaca mengenai syarat-syarat serta prosedur membuat PT ini, apakah sudah semakin mantap untuk segera mendirikan PT? Lalu pertanyaan yang sering muncul ketika membuat PT ini adalah, besaran biaya yang harus dikeluarkan.

Dan untuk menjawab pertanyaan tersebut, nominal pembuatan PT ini tidaklah sama untuk semua jenis usaha. Sebab perbedaan biaya membuat PT perusahaan ini, terjadi akibat klasifikasi serta domisili tempat usaha tersebut didirikan.

Untuk berkonsultasi mengenai biaya serta pembuatan PT yang lebih cepat, maka Anda bisa konsultasikan kepada Officenow, yang selalu siap membantu Anda.

Artikel Terbaru

Pemasaran di Bidang Digital
Pemasaran di Bidang Digital: Ini 7 Strategi yang Cocok untuk...
Pentingnya Legalitas UMKM
7 Alasan Pentingnya Legalitas UMKM dan Kendala Jika Tidak Memilikinya
Menyeleksi Pegawai UMKM (3)
9 Tips Menyeleksi Pegawai UMKM untuk Mendukung Kemajuan Bisnis
Bayar-Pajak-Perusahaan (1)
Bayar Pajak Perusahaan: Kenali 7 Jenis dan Cara Membayarnya

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PMA


Rp. 8.150.000 Rp. 6.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.