Proses Perizinan Rumah Sakit: Ini Kode KBLI 86103 yang Harus Dipahami
-
Kode KBLI 86103 yang Harus Dipahami

OFFICE NOW – Untuk jenis usaha yang berkaitan dengan operasional rumah sakit di Indonesia, KBLI yang digunakan adalah kode KBLI 86103. 

Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan layanan kesehatan yang dilakukan oleh fasilitas medis non-pemerintah. 

Setiap bentuk usaha di Indonesia, termasuk bidang kesehatan, wajib dicantumkan dalam sistem perizinan melalui klasifikasi kode KBLI yang sesuai.

Sistem KBLI digunakan pemerintah untuk menetapkan legalitas dan mengawasi segala kegiatan usaha, termasuk halnya rumah sakit swasta. 

Jika Anda berencana membuka rumah sakit dengan layanan rawat inap, konsultasi medis, atau tindakan bedah, maka kode KBLI 86103 adalah pilihan tepat. 

Tanpa mencantumkan kode ini dalam proses perizinan, rumah sakit tidak bisa mendapatkan legalitas resmi dan tidak dapat terhubung dengan sistem KBLI OSS.

Persyaratan Mendirikan Rumah Sakit Swasta

Persyaratan Mendirikan Rumah Sakit Swasta

Sebelum mendirikan rumah sakit swasta, ada sejumlah persyaratan penting yang wajib dipenuhi.

Persyaratan ini menyangkut aspek hukum, teknis, hingga sumber daya manusia. 

Pemerintah telah menetapkan standar agar rumah sakit dapat beroperasi secara aman, layak, dan sesuai kebutuhan masyarakat. 

Berikut ini adalah syarat dalam mendirikan rumah sakit swasta:

Badan Hukum yang Sah

Rumah sakit hanya bisa didirikan oleh badan hukum berbentuk PT, yayasan, atau koperasi. Badan hukum ini harus terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM. 

Memiliki Rencana Teknis Rumah Sakit

Rencana teknis mencakup denah bangunan, jumlah kamar, jenis layanan, dan kapasitas rumah sakit. 

Rencana pengelolaan limbah medis serta standar keamanan dibuat sesuai aturan Kementerian Kesehatan yang berlaku.

Lokasi dan Akses yang Memadai

Rumah sakit perlu dibangun di area yang mudah diakses oleh masyarakat sekitar. 

Selain itu, lokasi tidak boleh berada di zona larangan seperti kawasan industri berat atau daerah rawan bencana. Akses jalan, fasilitas transportasi, dan kondisi lingkungan sekitar juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Sumber Daya Manusia yang Sesuai

Setiap rumah sakit wajib memiliki tenaga medis sesuai ketentuan perundangan. 

Ketentuan ini termasuk dokter umum, spesialis, perawat, apoteker, dan tenaga administrasi. Yang mana, SDM tersebut telah memiliki izin praktik dan kompetensi yang diakui.

Perizinan Berusaha dan Operasional

Setelah semua dokumen pendirian rumah sakit swasta lengkap, permohonan izin diajukan melalui sistem KBLI OSS

Izin ini mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional dari dinas kesehatan.

Kepatuhan Terhadap Regulasi Kesehatan

Rumah sakit juga wajib mematuhi standar pelayanan minimal (SPM), akreditasi, dan protokol medis. 

Jika semua persyaratan ini terpenuhi, rumah sakit dapat mulai beroperasi secara sah dan legal.

Persyaratan ini penting untuk menjaga mutu layanan kesehatan serta melindungi keselamatan pasien dan tenaga medis.

Proses Perizinan Pendirian Rumah Sakit Swasta

Proses Perizinan Pendirian Rumah Sakit Swasta

Mendirikan rumah sakit swasta membutuhkan proses perizinan yang jelas dan sesuai peraturan pemerintah. 

Setiap tahap harus dijalankan dengan benar agar izin operasional bisa didapatkan. 

Berikut adalah tahapan proses perizinan pendirian rumah sakit swasta:

Penentuan Kode KBLI yang Tepat

Penentuan kode KBLI penting agar jenis usaha terdaftar dengan benar dalam sistem OSS (Online Single Submission), agar proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar.

Persiapan Dokumen Administratif

Pemohon harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, antara lain:

  • Akta pendirian badan hukum (PT atau yayasan)
  • NPWP badan usaha
  • Rencana teknis rumah sakit meliputi site plan, denah bangunan, dan fasilitas yang akan disediakan.
  • Surat kepemilikan atau sewa tempat
  • Identitas pemilik atau pengurus usaha
  • Dokumen lingkungan (seperti UKL-UPL atau AMDAL, tergantung skala)

Semua dokumen harus disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat dan daerah.

Pengajuan Izin Melalui OSS

Setelah dokumen lengkap, pengajuan izin dilakukan melalui OSS berbasis risiko. 

Sistem ini akan membantu pelaku usaha untuk memasukkan data perusahaan dan memilih kode KBLI 86103.

Melalui sistem OSS, tingkat risiko dan jenis izin yang diperlukan akan ditentukan.

Untuk rumah sakit, risikonya tergolong tinggi, sehingga diperlukan Izin Usaha dan Izin Operasional dari dinas kesehatan setempat.

Evaluasi oleh Dinas Kesehatan

Dinas kesehatan akan memeriksa dokumen yang diperlukan dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. 

Mereka akan mengecek kelayakan bangunan, peralatan, serta ketersediaan tenaga medis. 

Tujuannya adalah untuk memastikan standar pelayanan kesehatan sesuai dengan standar rumah sakit yang ditetapkan oleh pemerintah.

Penerbitan Izin Operasional

Jika semua persyaratan terpenuhi, dinas kesehatan akan menerbitkan Izin Operasional Rumah Sakit. 

Dengan izin ini, rumah sakit bisa mulai beroperasi secara resmi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang sah menurut hukum.

Ruang Lingkup Kode KBLI 86103

Ruang Lingkup Kode KBLI 86103

Kode KBLI 86103 adalah kode klasifikasi usaha yang digunakan untuk kegiatan rumah sakit swasta. 

Kode ini termasuk dalam kelompok layanan kesehatan yang menyediakan pelayanan medis secara umum atau spesialis, baik rawat inap maupun rawat jalan. 

Pelayanan Kesehatan Umum dan Spesialis

Kode KBLI 86103 mengatur layanan kesehatan oleh rumah sakit swasta, dari medis umum hingga spesialis. Pelayanan ini bisa meliputi:

  • Pemeriksaan umum oleh dokter
  • Perawatan penyakit dalam, anak, bedah, kandungan, dan spesialis lainnya
  • Pemeriksaan diagnostik, yakni radiologi, laboratorium, dan tes penunjang lainnya

Rumah sakit yang termasuk dalam kode ini harus memiliki tenaga medis profesional dan fasilitas medis yang memadai untuk menunjang pelayanan tersebut.

Rawat Inap dan Rawat Jalan

Jika berbicara tentang ruang lingkup kode KBLI 86103, kegiatan yang terjadi di rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan perawatan rawat inap saja. Namun, kegiatan rawat jalan juga sudah termasuk di dalamnya.

Artinya, rumah sakit dapat melayani pasien yang tidak perlu menginap namun tetap memerlukan perawatan medis berkala, seperti:

  • Konsultasi dokter
  • Tindakan kecil seperti jahit luka atau injeksi
  • Rehabilitasi medis dan fisioterapi

Kegiatan ini menjadikan rumah sakit lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Penunjang Medis

Kode KBLI 86103 juga mencakup layanan pendukung kesehatan lainnya selain pelayanan utama, seperti:

  • Apotek internal rumah sakit
  • Unit gizi dan dapur khusus rumah sakit menyediakan makanan yang sesuai bagi pasien rawat inap.
  • Unit sterilisasi alat kesehatan
  • Ambulans dan pelayanan gawat darurat

Semua kegiatan ini harus mengikuti standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan terintegrasi dalam sistem layanan rumah sakit.

Kode ini tidak sama dengan KBLI 86104 yang mencakup praktik dokter umum, maupun KBLI 86109 yang lainnya.

Oleh karena itu, penting untuk cek KBLI agar usaha rumah sakit yang Anda jalankan sesuai peruntukannya.

Kode KBLI rumah sakit swasta seperti yang telah dibahas adalah 86103, yang bukan hanya berperan sebagai penyedia layanan medis, tetapi juga pendidikan tenaga kesehatan.

Mengikuti prosedur yang tepat dalam mendirikan rumah sakit dan memahami kode ini akan memastikan bisnis kesehatan dapat berjalan dengan lancar.

Jika Anda ingin memulai bisnis rumah sakit swasta atau memerlukan bantuan terkait proses perizinan, Office Now dapat membantu. Hubungi kami sekarang dan buat proses Anda menjadi lebih efisien!

Kode KBLI 86103 yang Harus Dipahami
Proses Perizinan Rumah Sakit: Ini Kode KBLI 86103 yang Harus...
KBLI Perkebunan Buah Kelapa Sawit: Wajib Tahu Sebelum Mulai!
KBLI Perkebunan Buah Kelapa Sawit: Wajib Tahu Sebelum Mulai!
Kode KBLI Peternakan Ayam Potong dan Petelur Terbaru!
Kode KBLI Peternakan Ayam Potong dan Petelur Terbaru!
KBLI Pertanian Palawija: Pilih Kode yang Benar untuk Usaha
KBLI Pertanian Palawija: Pilih Kode yang Benar untuk Usaha

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Kode KBLI 86103 yang Harus Dipahami
Proses Perizinan Rumah Sakit: Ini Kode KBLI 86103 yang Harus Dipahami
KBLI Perkebunan Buah Kelapa Sawit: Wajib Tahu Sebelum Mulai!
KBLI Perkebunan Buah Kelapa Sawit: Wajib Tahu Sebelum Mulai!
OFFICE NOW – Memahami KBLI perkebunan buah kelapa sawit sangat...
Kode KBLI Peternakan Ayam Potong dan Petelur Terbaru!
Kode KBLI Peternakan Ayam Potong dan Petelur Terbaru!
OFFICE NOW – Kode KBLI peternakan ayam sangat penting bagi...
Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.