OFFICE NOW – KBLI perusahaan logistik menjadi salah satu aspek penting dalam proses pendirian usaha di bidang ekspedisi dan transportasi.
Setiap perusahaan logistik harus memiliki kode KBLI yang sesuai dengan jenis layanan yang ditawarkan. Contohnya, seperti jasa pengangkutan barang, pergudangan, hingga angkutan darat.
Pemilihan KBLI perusahaan logistik yang tepat tidak hanya berpengaruh pada legalitas usaha, tetapi juga menentukan izin yang diperlukan untuk beroperasi.
Selain itu, pengurusan izin usaha, seperti NIB dan IUJPT, wajib dilakukan agar perusahaan dapat beroperasi secara sah. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Langkah-langkah Mendirikan Perusahaan Logistik
Mendirikan perusahaan logistik memerlukan perencanaan yang matang dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Proses ini melibatkan beberapa tahapan administratif agar bisnis dapat beroperasi secara legal dan profesional. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Menentukan Jenis Usaha dan KBLI
Langkah pertama adalah menentukan jenis layanan logistik yang akan dijalankan, seperti jasa angkutan barang, pergudangan, atau ekspedisi.
Setelah itu, pelaku usaha harus memilih KBLI perusahaan logistik yang sesuai. Pemilihan KBLI yang tepat sangat penting agar proses perizinan berjalan lancar.
Mengurus Legalitas Perusahaan
Setelah menentukan KBLI perusahaan logistik, langkah berikutnya adalah mengurus legalitas usaha.
Pelaku usaha harus membuat akta pendirian perusahaan melalui notaris dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Selanjutnya, perusahaan harus memperoleh NIB melalui sistem KBLI OSS, serta mendaftarkan usaha ke kantor pajak untuk mendapatkan NPWP perusahaan.
Mengajukan Izin Usaha
Setelah memiliki legalitas dasar, pengusaha harus mengajukan Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT) melalui sistem OSS.
Selain itu, jika perusahaan bergerak dalam bidang pergudangan, maka harus memilih KBLI 52109 yang sesuai dengan jenis jasa yang diberikan.
Menyiapkan Sarana dan Operasional
Perusahaan logistik wajib memiliki sarana operasional, seperti kendaraan angkutan.
Misalnya, untuk jasa angkutan truk, harus menggunakan kode KBLI jasa angkutan truk. Sementara itu, untuk jasa angkutan mobil, harus memiliki KBLI jasa angkutan mobil.
Legalitas dan Izin Usaha Jasa Ekspedisi
Menjalankan bisnis jasa ekspedisi membutuhkan legalitas dan izin usaha yang sesuai dengan peraturan pemerintah.
Setiap perusahaan ekspedisi wajib memiliki dokumen hukum agar dapat beroperasi secara sah serta mendapatkan kepercayaan dari pelanggan dan mitra bisnis.
Berikut adalah langkah-langkah dalam mengurus legalitas dan izin usaha jasa ekspedisi:
Membuat Akta Pendirian Perusahaan
Langkah pertama adalah membuat akta pendirian perusahaan melalui notaris dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Akta ini harus mencantumkan bidang usaha yang sesuai dengan KBLI perusahaan logistik.
Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)
Setelah akta perusahaan disahkan, pelaku usaha harus mendaftarkan perusahaannya melalui sistem KBLI OSS untuk mendapatkan NIB.
NIB ini berfungsi sebagai identitas usaha sekaligus izin operasional awal bagi perusahaan ekspedisi.
Mengajukan Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT)
Perusahaan ekspedisi yang menangani pengiriman barang melalui berbagai moda transportasi wajib memiliki IUJPT.
Proses pengajuan izin ini dilakukan melalui OSS dan harus sesuai dengan kode KBLI.
Melengkapi Izin Operasional Tambahan
Jika perusahaan memiliki gudang penyimpanan, maka harus memiliki izin sesuai dengan KBLI 52109 untuk pergudangan.
Selain itu, bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan, perlu memilih kode KBLI yang sesuai dengan layanan yang diberikan.
Dengan memiliki legalitas dan izin yang lengkap, jasa ekspedisi dapat beroperasi secara sah dan lebih dipercaya oleh pelanggan.
Tata Cara Pemberian IUJPT
Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (IUJPT) adalah izin yang wajib dimiliki perusahaan logistik yang menangani pengiriman barang melalui moda transportasi.
IUJPT diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan operasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pengajuan IUJPT dilakukan secara online melalui sistem KBLI OSS, yang mempermudah proses perizinan.
Berikut adalah langkah-langkah dalam mengajukan IUJPT:
Pendaftaran Akun OSS
Langkah pertama adalah mengakses situs OSS di oss.go.id dan membuat akun dengan menggunakan data perusahaan.
Pendaftaran ini memerlukan informasi dasar, seperti nama perusahaan, alamat, email, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik atau direktur.
Setelah akun dibuat, pelaku usaha dapat masuk ke sistem untuk melanjutkan proses perizinan.
Pengisian Data Perusahaan
Setelah berhasil masuk ke OSS, pelaku usaha harus mengisi informasi yang diminta, termasuk:
- Data pemegang saham dan struktur kepemilikan perusahaan
- Modal dasar dan modal disetor
- Alamat kantor pusat dan cabang (jika ada)
- Jenis kegiatan usaha yang dijalankan
Informasi ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan legalitas sebelum mendapatkan IUJPT.
Pemilihan KBLI Perusahaan Logistik yang Sesuai
Dalam proses ini, perusahaan harus memilih kode KBLI perusahaan logistik yang sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
Pemilihan KBLI yang tepat akan memperlancar proses perizinan dan memastikan bahwa bisnis beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika ragu, pelaku usaha disarankan untuk cek KBLI sebelum melanjutkan proses.
Pengajuan Izin
Setelah semua data perusahaan dan KBLI perusahaan logistik telah diisi, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan IUJPT melalui OSS.
Proses pengajuan ini melibatkan unggahan dokumen pendukung, seperti:
- Akta pendirian perusahaan yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM
- NPWP perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat pernyataan kesiapan sarana dan prasarana
Setelah permohonan diajukan, sistem akan memproses pengajuan dan memberikan notifikasi terkait status izin.
Pemenuhan Komitmen
Setelah IUJPT diterbitkan, perusahaan masih harus memenuhi komitmen yang dipersyaratkan sebelum dapat beroperasi sepenuhnya.
Komitmen ini mencakup penyediaan sarana dan prasarana operasional, seperti armada kendaraan, sistem pengelolaan logistik, dan kantor operasional.
Menentukan KBLI Perusahaan Logistik
Pemilihan KBLI yang sesuai sangat penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran operasional perusahaan.
Beberapa KBLI yang relevan untuk usaha logistik antara lain:
- KBLI 52291: Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
- KBLI 53201: Aktivitas Kurir.
- KBLI 52292: Aktivitas Ekspedisi yang berkaitan dengan Muatan Kereta Api dan Ekspedisi Angkutan Darat.
- KBLI 52293: Aktivitas Ekspedisi Muatan Kapal Laut.
- KBLI 52294: Aktivitas Ekspedisi Muatan Pesawat Udara.
- KBLI 52109: Pergudangan dan Penyimpanan Barang Lainnya.
- KBLI 49432: Angkutan Barang Umum untuk Barang Khusus.
- KBLI 49422: Angkutan Barang dengan Mobil Barang.
Memilih KBLI yang tepat memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan sesuai dengan izin yang diberikan.
Mengurus perizinan dan menentukan KBLI perusahaan logistik memerlukan pemahaman yang baik tentang regulasi yang berlaku.
Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan memilih KBLI yang sesuai, perusahaan Anda dapat beroperasi secara legal dan optimal di sektor logistik.
Jangan biarkan proses perizinan menjadi hambatan bagi bisnis logistik Anda!
Office Now siap membantu mengurus legalitas perusahaan Anda dengan cepat, mudah, dan sesuai regulasi terbaru.
Kami menawarkan layanan profesional untuk memastikan perusahaan Anda memiliki izin yang tepat dan siap beroperasi tanpa kendala.
Dengan pengalaman dan keahlian kami, proses perizinan menjadi lebih efisien dan bebas stres.
Segera konsultasikan kebutuhan legalitas bisnis dan penentuan KBLI perusahaan logistik Anda dengan Office Now. Hubungi kami sekarang dan pastikan usaha logistik Anda berjalan lancar serta tumbuh tanpa hambatan!
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan