KBLI Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang
-
KBLI Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Wajib Tahu!

OFFICE NOW – KBLI perdagangan eceran berbagai macam barang mencakup usaha yang menjual berbagai jenis barang secara langsung kepada konsumen akhir.

Kategori ini meliputi perdagangan besar dan eceran dari berbagai jenis barang, serta memberikan imbalan jasa yang mengiringi penjualan barang-barang tersebut.

Jenis Usaha yang Termasuk dalam KBLI Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang

Jenis Usaha yang Termasuk dalam KBLI Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang

KBLI perdagangan eceran berbagai macam barang mencakup berbagai jenis usaha yang bergerak di sektor ritel. Selain itu, usaha ini juga menjual produk langsung kepada konsumen tanpa melalui proses produksi atau perubahan bentuk barang. 

Jenis usaha dalam kategori ini dapat ditemukan dalam berbagai skala. Mulai dari usaha kecil seperti kios dan warung, hingga usaha besar seperti supermarket dan department store. 

Masing-masing usaha memiliki karakteristik tersendiri dalam menyediakan barang serta memenuhi kebutuhan pasar. 

Berikut adalah beberapa jenis usaha yang termasuk dalam KBLI perdagangan eceran berbagai macam barang.

Minimarket, Supermarket, dan Hypermarket (KBLI 47111)

Jenis usaha ini berfokus pada perdagangan eceran berbagai macam barang, terutama produk kebutuhan sehari-hari, dan produk rumah tangga. 

Minimarket memiliki luas toko yang lebih kecil dibandingkan supermarket dan hypermarket, tetapi tetap menawarkan beragam produk dalam satu tempat. 

Supermarket umumnya lebih besar dan menyediakan lebih banyak pilihan barang, termasuk produk segar seperti buah, sayur, dan daging. 

Sementara itu, hypermarket memiliki skala lebih besar lagi. Sering kali, hypermarket menggabungkan konsep supermarket dengan toko serba ada yang menjual produk non-makanan.

Toko Tradisional (KBLI 47112)

Usaha ini mencakup warung, kios, dan toko kecil yang menjual berbagai macam barang dengan sistem pelayanan langsung kepada pelanggan. 

Tidak seperti minimarket yang menggunakan sistem swalayan, toko tradisional biasanya mengandalkan interaksi langsung antara penjual dan pembeli. 

Barang yang dijual bisa mencakup kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, mie instan, alat tulis, peralatan rumah tangga, dan aksesoris kecil. 

Keberadaan toko tradisional masih cukup dominan di banyak daerah, terutama di lingkungan perkampungan dan pasar rakyat.

Toserba atau Department Store (KBLI 47191)

Toserba atau department store adalah usaha yang menjual berbagai macam barang non-makanan dalam satu lokasi. 

Produk yang dijual mencakup pakaian, peralatan rumah tangga, perhiasan, mainan anak-anak, alat elektronik, kosmetik, hingga perlengkapan olahraga. 

Biasanya, department store memiliki tata letak yang terbagi dalam beberapa bagian atau lantai berdasarkan kategori produk. 

Berbeda dengan minimarket dan supermarket, department store lebih berfokus pada barang konsumsi tahan lama dan gaya hidup.

Toko Barang Kelontong (KBLI 47192)

Toko barang kelontong adalah usaha yang menjual berbagai jenis barang kebutuhan sehari-hari selain makanan dan minuman. 

Barang yang dijual bisa berupa alat tulis, perlengkapan mandi, mainan anak, aksesoris rumah tangga, hingga barang plastik. 

Skala usaha ini bervariasi, mulai dari kios kecil di lingkungan perumahan hingga toko kelontong besar yang memiliki lebih banyak pilihan barang. 

Keberadaan toko kelontong sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan berbagai barang dengan harga yang lebih bersaing dibandingkan minimarket atau supermarket.

Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang di Pasar (KBLI 47199)

Mencakup perdagangan eceran yang dilakukan di dalam pasar tradisional dengan menjual berbagai barang yang tidak termasuk dalam kategori sebelumnya. 

Contohnya, pedagang yang menjual pakaian, peralatan rumah tangga, dapur, dan perlengkapan sekolah dalam satu kios atau lapak di pasar. 

Usaha ini sering kali dikelola secara mandiri dan memiliki sistem penjualan yang fleksibel, baik dengan harga tetap maupun sistem tawar-menawar.

Jenis-jenis usaha di atas menunjukkan bagaimana sektor perdagangan eceran beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Dari usaha skala kecil seperti warung dan kios, hingga usaha besar seperti department store.

Masing-masing jenis usaha ini memiliki perannya sendiri dalam mendistribusikan barang kepada konsumen.

Syarat dan Perizinan untuk Usaha Perdagangan Eceran

Syarat dan Perizinan untuk Usaha Perdagangan Eceran

Untuk menjalankan usaha perdagangan eceran, terdapat sejumlah syarat dan perizinan yang harus dipenuhi. 

Selain dokumen seperti NIB dan SIUP, ada beberapa aspek tambahan yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha.

Legalitas Usaha dan Perpajakan

Pelaku usaha wajib memastikan bahwa badan usaha sudah terdaftar secara resmi, baik sebagai usaha perseorangan, CV, PT, maupun koperasi. 

Selain itu, pemilik usaha juga perlu mendaftarkan usahanya ke kantor pajak dan memperoleh NPWP atas nama usaha. 

NPWP ini digunakan untuk pelaporan pajak usaha dan menjadi salah satu syarat dalam pengajuan perizinan lainnya.

Izin Lokasi dan Domisili Usaha

Untuk mendirikan tempat usaha, pelaku bisnis perlu mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari pemerintah daerah setempat. 

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa usaha beroperasi di lokasi yang sesuai dengan aturan tata ruang daerah. 

Bagi usaha yang beroperasi di ruko atau pusat perbelanjaan, pemilik usaha juga harus memastikan izin penggunaan bangunan untuk keperluan komersial.

Perizinan Khusus Berdasarkan Jenis Produk

Beberapa jenis barang dagangan memerlukan izin khusus sebelum dapat diperjualbelikan. Misalnya, produk kesehatan seperti obat-obatan, alat kesehatan, atau kosmetik harus mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Sementara itu, produk makanan olahan harus memiliki SPP-IRT atau izin BPOM jika skala produksinya lebih besar.

Perlindungan Konsumen dan Standarisasi Produk

Selain izin usaha, pemilik usaha wajib memastikan bahwa barang yang dijual memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Produk-produk tertentu seperti barang elektronik atau perlengkapan bayi harus memiliki Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk memastikan keamanannya bagi konsumen. 

Usaha yang menggunakan sistem timbangan dalam penjualan juga perlu mengurus Tera Ulang guna memastikan alat ukur yang digunakan telah dikalibrasi.

Pendaftaran Merek Dagang

Jika usaha memiliki nama atau merek yang ingin dilindungi, pelaku usaha disarankan mendaftarkannya ke DJKI. Pendaftaran merek ini memastikan kepemilikan hukum yang sah bagi pemilik usaha. 

Dengan demikian, hak merek dagang tersebut tidak dapat digunakan pihak lain tanpa izin resmi.

Memastikan seluruh izin usaha terpenuhi akan membantu bisnis berjalan lancar dan terhindar dari sanksi hukum di kemudian hari.

Kode KBLI yang Relevan

Kode KBLI yang Relevan

Berikut adalah beberapa kode KBLI yang relevan dengan perdagangan eceran berbagai macam barang:

KBLI 4719 – Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Bukan di Toko

Kode KBLI ini mencakup usaha perdagangan eceran yang tidak memiliki lokasi tetap seperti toko fisik. 

Contohnya adalah pedagang keliling, perdagangan melalui pasar tradisional tanpa kios tetap, serta penjualan barang secara daring tanpa toko fisik. 

Pelaku usaha yang beroperasi dengan model ini tetap perlu mengurus izin usaha dan memastikan legalitas operasionalnya.

KBLI 4711 – Perdagangan Eceran di Minimarket dan Supermarket

Bagi usaha yang bergerak dalam perdagangan barang konsumsi sehari-hari dengan sistem minimarket atau supermarket, kode KBLI ini adalah yang paling sesuai. 

usaha ini meliputi toko swalayan, supermarket, hingga jaringan waralaba yang menyediakan berbagai macam produk untuk kebutuhan rumah tangga.

KBLI 4759 – Perdagangan Eceran Peralatan Rumah Tangga

Kode ini mencakup usaha yang menjual berbagai peralatan rumah tangga, seperti alat dapur, peralatan elektronik, hingga perabotan rumah. 

Usaha dengan kategori ini bisa berbentuk toko fisik maupun platform online, tetapi tetap memerlukan izin sesuai regulasi yang berlaku.

KBLI 4761 – Perdagangan Eceran Buku dan Alat Tulis

Usaha yang berfokus pada penjualan buku, majalah, alat tulis, dan perlengkapan sekolah menggunakan kode KBLI ini. 

Jenis usaha ini dapat berbentuk toko mandiri atau bagian dari jaringan ritel yang lebih besar.

KBLI 4773 – Perdagangan Eceran Kosmetik dan Produk Kecantikan

Kode ini digunakan untuk usaha yang menjual produk kecantikan dan perawatan tubuh, baik melalui toko fisik maupun secara daring. 

Produk yang termasuk dalam kategori ini biasanya membutuhkan izin tambahan seperti dari BPOM sebelum dapat dipasarkan.

KBLI 4791 – Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Berbagai Macam Barang

Usaha yang menjual produk secara daring atau menggunakan platform e-commerce termasuk dalam kategori ini. 

KBLI 47912 mencakup penjualan barang melalui marketplace, media sosial, atau website resmi yang dimiliki oleh pelaku usaha.

KBLI perdagangan eceran berbagai macam barang mencakup berbagai jenis usaha yang menjual beragam produk secara langsung kepada konsumen. 

Memahami jenis usaha, perizinan, dan kode KBLI relevan sangat penting agar bisnis dapat berjalan sesuai regulasi dan berkembang dengan baik.

Jika Anda ingin mendirikan usaha perdagangan eceran berbagai macam barang, pastikan Anda memiliki izin lengkap dan sesuai dengan KBLI berlaku. 

Office Now siap membantu Anda dalam pengurusan perizinan usaha dengan proses yang cepat, mudah, dan terpercaya. 

Hubungi Office Now sekarang juga dan wujudkan bisnis impian Anda tanpa ribet!

KBLI Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Wajib Tahu!
KBLI Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang
KBLI Bisnis Online Tanpa Ini, Usaha Anda Bisa Bermasalah!
KBLI Bisnis Online: Tanpa Ini, Usaha Anda Bisa Bermasalah!
Jangan Salah Pilih! Cek KBLI Bisnis Properti yang Cocok untuk Usaha Anda
Jangan Salah Pilih! Cek KBLI Bisnis Properti yang Cocok untuk...
Young stylist looking through set of shirts for fashion shooting
Mau Buka Laundry? Cek KBLI Usaha Laundry Ini Biar Bisnis...

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

KBLI Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Wajib Tahu!
KBLI Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang
KBLI Bisnis Online Tanpa Ini, Usaha Anda Bisa Bermasalah!
KBLI Bisnis Online: Tanpa Ini, Usaha Anda Bisa Bermasalah!
OFFICE NOW – KBLI bisnis online adalah klasifikasi baku yang...
Jangan Salah Pilih! Cek KBLI Bisnis Properti yang Cocok untuk Usaha Anda
Jangan Salah Pilih! Cek KBLI Bisnis Properti yang Cocok untuk Usaha Anda
OFFICE NOW – KBLI bisnis properti adalah klasifikasi yang digunakan...
Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.