OFFICE NOW – Memulai usaha di bidang kepelabuhan mengharuskan pelaku usaha untuk wajib memahami bagaimana cara memilih KBLI badan usaha pelabuhan yang tepat.
Memilih KBLI badan usaha pelabuhan yang sesuai sangat penting agar proses izin usaha di OSS berjalan lancar.
Setiap aktivitas di bidang kepelabuhanan memiliki klasifikasi berbeda yang harus disesuaikan dengan ketentuan resmi.
Untuk itu, penting memahami siapa yang dimaksud sebagai BUP, dasar hukumnya, serta kegiatan yang termasuk di dalamnya.
Apa Itu Badan Usaha Pelabuhan (BUP)?
Badan Usaha Pelabuhan atau BUP adalah pelaku usaha berbadan hukum yang menjalankan kegiatan kepelabuhan secara komersial.
BUP dapat berasal dari BUMN, BUMD, koperasi, atau perusahaan swasta.
Tujuan pendirian BUP adalah untuk menyelenggarakan jasa dan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan.
BUP memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi logistik nasional dan ekspor-impor. Karena itu, pemerintah mengatur operasionalnya secara ketat melalui perizinan dan klasifikasi usaha.
Salah satunya melalui KBLI badan usaha pelabuhan yang diatur dan diawasi oleh sistem OSS.
Dasar Hukum dan Regulasi BUP
Sebelum mendirikan BUP, penting bagi pelaku usaha memahami payung hukum yang mengatur badan usaha ini, yakni antara lain:
UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Menyatakan bahwa pelabuhan dapat dikelola oleh badan usaha pelabuhan yang telah memiliki izin resmi.
Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009
Mengatur tentang Kepelabuhanan, termasuk peran, fungsi, dan kewajiban BUP.
Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 51 Tahun 2015
Menjelaskan mengenai tata cara pemberian izin kepada badan usaha pelabuhan.
BUP hanya bisa beroperasi secara legal jika sudah mendapat izin usaha badan usaha pelabuhan dari OSS dengan KBLI badan usaha pelabuhan yang sesuai.
Jenis-Jenis Kegiatan Usaha Badan Usaha Pelabuhan
Sebelum memilih KBLI badan usaha pelabuhan yang tepat, penting memahami jenis-jenis kegiatan usaha yang bisa dijalankan oleh BUP.
Setiap aktivitas memiliki klasifikasi tersendiri dalam sistem OSS, sehingga tidak bisa dipilih secara sembarangan.
BUP sendiri memiliki ruang lingkup usaha yang sangat luas, tergantung pada izin dan sarana yang dimiliki.
Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
BUP dapat menyelenggarakan jasa pemanduan dan penundaan kapal untuk menjamin keselamatan pelayaran di area pelabuhan.
Layanan ini mencakup bantuan bagi kapal yang hendak sandar, berlabuh, atau meninggalkan pelabuhan.
Kegiatan ini diatur secara ketat dan harus memenuhi standar keselamatan.
Jasa Tambat dan Labuh Kapal
Jasa yang termasuk dalam jenis ini mencakup penyediaan fasilitas untuk kapal, baik yang akan bersandar atau berlabuh di pelabuhan.
BUP memiliki tanggung jawab atas wilayah dermaga dan perairan pelabuhan yang digunakan.
Kegiatan ini juga meliputi pengaturan waktu dan lokasi tambat berdasarkan kapasitas dan jenis kapal.
Jasa Bongkar Muat Barang
BUP juga bisa mengelola jasa dalam hal bongkar muat barang dari dan ke kapal.
Kegiatan yang tercakup dalam aktivitas ini berkaitan dengan pemindahan muatan menggunakan alat berat, pekerja, serta sistem manajemen pelabuhan.
ini harus mengikuti standar keselamatan dan efisiensi untuk mendukung kelancaran logistik di pelabuhan.
Penyediaan Gudang dan Lapangan Penumpukan
Fasilitas gudang dan area penumpukan barang juga bisa bisa disediakan oleh BUP untuk kebutuhan logistik.
Fasilitas ini nantinya akan digunakan sebagai tempat sementara barang sebelum dikirim atau setelah dibongkar dari kapal.
Layanan ini penting dalam mempercepat alur distribusi serta menghindari penumpukan di pelabuhan.
Penyewaan Lahan dan Fasilitas Pelabuhan
BUP bisa menyewakan lahan dan fasilitas pelabuhan kepada pihak ketiga, seperti perusahaan logistik atau operator terminal.
Penyewaan ini mencakup bangunan, dermaga, dan fasilitas pendukung lainnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu sumber pendapatan dan bagian dari pemanfaatan aset pelabuhan.
Jasa Penumpang dan Terminal Penumpang
Selain melayani kargo, BUP juga dapat mengelola terminal penumpang yang melayani penyediaan ruang tunggu, konter tiket, dan fasilitas kenyamanan bagi penumpang kapal.
BUP juga harus memastikan keamanan, keselamatan, serta kelancaran operasional terminal penumpang.
Pengelolaan Limbah dan Kegiatan Ramah Lingkungan
BUP berperan dalam pengelolaan limbah dari kapal dan aktivitas pelabuhan yang di dalamnya termasuk limbah cair, limbah padat, dan bahan berbahaya.
Pelaksanaan kegiatan ini wajib mematuhi peraturan lingkungan guna mencegah pencemaran dan mendukung pelabuhan berkelanjutan.
Kode KBLI Badan Usaha Pelabuhan yang Berlaku
Penentuan kode KBLI sangat penting dalam pendirian BUP. Berikut beberapa kode KBLI badan usaha pelabuhan yang umum digunakan:
| Kode KBLI | Aktivitas Usaha |
| KBLI 52221 | Kelompok ini mencakup layanan kepelabuhanan laut yang mendukung angkutan penumpang, hewan, atau barang. Kegiatannya meliputi pengoperasian terminal seperti pelabuhan dan dermaga, navigasi, pemeriksaan muatan menggunakan radiasi pengion, kegiatan pelayaran dan tambat, serta jasa pemanduan dan penundaan kapal. |
| KBLI 52223 | Kelompok ini mencakup usaha pengelolaan pelabuhan penyeberangan, termasuk layanan untuk penumpang, barang, dan hewan. Kegiatannya meliputi pengoperasian terminal, dermaga, navigasi, pemeriksaan kargo dengan alat berbasis radiasi, pelayaran, labuh, tambat, serta jasa pandu dan tunda kapal. |
| KBLI 52224 | Kelompok ini mencakup layanan kepelabuhanan perikanan, termasuk pengoperasian fasilitas pelabuhan, pemeriksaan barang dengan radiasi pengion, serta layanan tambat, labuh, pemanduan kapal perikanan, dan bongkar muat ikan. |
| KBLI 52229 | Kelompok ini mencakup berbagai kegiatan seperti navigasi, pelayaran, berlabuh, lighterage kapal, pekerjaan bawah air, mercusuar, penguncian jalur air, serta operasi FPSO dan FSO, termasuk juga jasa pendukung angkutan perairan lainnya. |
| KBLI 50132 | Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang di pelabuhan yang belum lengkap fasilitasnya, menggunakan angkutan perairan pelabuhan sebagai penghubung antara dermaga dan kapal, atau antar kapal di pelabuhan, serta antara dermaga, kapal, dan instalasi di perairan laut. |
| KBLI 50112 | Kelompok ini mencakup jasa pengangkutan penumpang melalui laut di pelabuhan yang belum lengkap fasilitasnya, menggunakan transportasi perairan untuk menghubungkan dermaga dengan kapal, atau antar kapal di perairan pelabuhan, serta mengangkut penumpang antara dermaga, kapal, dan fasilitas di laut. |
| KBLI 50122 | Kelompok ini meliputi usaha transportasi wisatawan dengan kapal laut antara pelabuhan di Indonesia dan luar negeri, termasuk penyewaan angkutan laut beserta operatornya. |
| KBLI 50229 | Kelompok ini mencakup usaha angkutan penyeberangan di laut, selat, atau teluk yang menghubungkan pelabuhan dalam negeri dengan pelabuhan luar negeri. Layanan ini menjadi perpanjangan jaringan jalan raya atau kereta api. Termasuk juga angkutan pelabuhan untuk penumpang dan penyewaan kapal penyeberangan lengkap dengan operatornya. |
| KBLI 50219 | Kelompok ini mencakup usaha angkutan penyeberangan di laut, selat, atau teluk yang menghubungkan dua pelabuhan, baik dalam maupun luar negeri. Layanan ini menjadi bagian dari jaringan transportasi jalan raya atau kereta. Termasuk juga angkutan penumpang di pelabuhan dan penyewaan kapal penyeberangan lengkap dengan operatornya. |
KBLI badan usaha pelabuhan adalah bagian penting dalam mendirikan dan mengoperasikan usaha di bidang kepelabuhanan.
Pemilihan kode yang tepat akan memudahkan proses perizinan di OSS dan menjamin legalitas operasional usaha Anda.
Jika Anda ingin mendirikan badan usaha pelabuhan dengan lancar, percayakan prosesnya kepada Office Now.
Kami siap membantu penyusunan dokumen, pemilihan KBLI badan usaha pelabuhan, hingga pengurusan izin OSS. Dapatkan layanan profesional, cepat, dan terpercaya sekarang juga hanya di Office Now!
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan