Office Now – Sektor konstruksi mengalami peningkatan dilihat dari jumlah konsultan yang semakin banyak. Harus dibarengi dengan pengurusan izin konstruksi agar usaha yang dijalankan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah. Selain itu, pemilik usaha berkesempatan mengembangkan usaha dengan memiliki izin.
Izin Konstruksi Adalah
Memahami izin konstruksi sebagai sebagai perizinan yang harus dimiliki setiap badan usaha yang melakukan pekerjaan konstruksi. Baik untuk badan usaha yang menjalankan pekerjaan dalam hal perencanaan maupun pengawasan juga harus berizin.
Memahami izin konstruksi sebagai sebagai perizinan yang harus dimiliki setiap badan usaha yang melakukan pekerjaan konstruksi. Baik untuk badan usaha yang menjalankan pekerjaan dalam hal perencanaan maupun pengawasan juga harus berizin.
Sering disebut juga sebagai IUJK, izin di bidang konstruksi ini sesuai dengan klasifikasi usaha berdasarkan SBU. Sertifikasi Badan Usaha ini menjadi syarat komitmen untuk pemilik usaha mendapatkan IUJK.
Adanya SIUJK juga menandakan bahwa perusahaan Anda telah layak dan mampu mengerjakan proyek sesuai dengan kualifikasi. Terciptanya kualifikasi ini bertujuan agar tidak ada kesalahan dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Oleh karena itu, LPJK telah membagi kualifikasi izin konstruksi sesuai dengan kualifikasi proyek, yaitu:
- K1,K2 dan K3
- Menengah 1 (M1) dan Menengah 2 (M2)
- Besar 1 (B1) dan Besar 2 (B2)
Jenis-Jenis Izin Konstruksi
Ada 3 jenis Izin Usaha Jasa Konstruksi yang harus Anda tahu, yaitu:
IUJK Penanaman Modal Asing
Untuk izin konstruksi PPI Penanaman Modal asing ini dikeluarkan oleh badan usaha joint venture. Pendirian tersebut bertujuan untuk melaksanakan Penanaman Modal Asing dengan kualifikasi besar. IUJK PMA ini untuk perusahaan kontraktor maupun konsultan.
IJUK Nasional
Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional berlaku untuk badan usaha yang bergerak di bidang jasa yang sifatnya nasional. Untuk bentuk badan usaha bisa berbentuk Perseroan Terbatas, Persekutuan Komanditer, Firma maupun koperasi. Termasuk juga untuk bentuk BUMN, BUMD maupun PMDN.
Izin BUJKA
Sedangkan jenis terakhir, yaitu izin BUJKA. Izin usaha konstruksi oss ini berlaku untuk badan usaha jasa konstruksi asing yang melaksanakan kegiatan usaha di Indonesia. Sehingga perusahaan membuka kantor perwakilan untuk jasa konstruksi di Indonesia.
Adanya tiga jenis izin konstruksi ini akan memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan permohonan perizinan. Setiap izin yang Anda dapatkan memiliki masa berlaku selama 3 tahun. Bisa juga mengikuti masa berlaku dari Sertifikat Badan Usaha.
Namun surat izin ini bisa diperpanjang kembali atau bisa juga melakukan upgrade untuk kualifikasi. Termasuk jika ada perubahan pada klasifikasi dan sub klasifikasi dari bidang usaha yang Anda jalankan.
Persyaratan Izin Usaha Konstruksi dan Proses Pembuatannya
Sebelum mengajukan proses, Anda harus mempersiapkan persyaratan untuk mendapatkan SIUJK.
Syarat Mengurus IUJK
Untuk mendapatkan perizinan bangunan konstruksi, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Anda harus mengisi formulir permohonan dengan menyertakan email Rp6.000.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
- Sertakan juga keterangan tempat usaha.
- Fotokopi untuk NPWP
- Selain itu, sertakan fotokopi Pengusaha Kena Pajak.
- Dapatkan surat rekomendasi dari kepala desa setempat sesuai dengan lokasi usaha.
- Denah lokasi.
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan.
- Sertakan pas foto sebanyak 2 lembar ukuran 3 X 4.
- Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
- Fotokopi sertifikat tanah
- Data fasilitas peralatan yang dimiliki.
- Fotokopi dari Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.
- Sertifikasi Badan Usaha.
- Permohonan Nomor Tenaga Teknik.
- Persyaratan terakhir mendapatkan izin konstruksi, yaitu sertakan fotokopi SIUJK jika mengajukan perpanjangan.
Tahapan Mengurus Izin Konstruksi
Ada 4 tahapan yang harus Anda lalui untuk mendapatkan perizinan usaha konstruksi asing dan IUJK, antara lain:
Sertifikat Tenaga Kerja
Pada proses pertama, Anda harus mengurus sertifikasi dan registrasi untuk tenaga kerja baik ahli maupun terampil. Sehingga nantinya Anda akan mendapatkan SKA atau SKTK. Kedua sertifikat ini Anda perlukan saat mengajukan permohonan SBU.
SKTK sebagai bukti pengakuan untuk kompetensi seorang tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan di bidang jasa konstruksi. Pelaksanaan mendapatkan SKTK melalui proses sertifikasi dan registrasi dari tenaga terampil.
Mendaftar Sebagai Anggota Asosiasi
Persyaratan mendapatkan izin konstruksi berikutnya, yaitu tergabung dalam asosiasi perusahaan jasa di bidang ini. Untuk asosiasi perusahaan jasa konstruksi juga harus terdaftar pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Sertifikat Badan Usaha
Tahapan memperoleh perizinan usaha jasa konstruksi 2021 selanjutnya, yaitu memiliki SBU. Sertifikat Badan Usaha menjadi persyaratan wajib untuk setiap badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang konstruksi.
SBU sendiri berasal dari proses sertifikasi dan registrasi dari usaha di bidang jasa konstruksi. Baik itu untuk perusahaan lokal maupun asing harus mengajukan permohonan SBU pada LPJK. Sertifikat akan diberikan sesuai dengan klasifikasi maupun kualifikasi dari usaha jasa konstruksi.
Izin Usaha Jasa Konstruksi
Ketika tahapan sebelumnya sudah Anda jalankan, maka Anda baru bisa mengajukan pembuatan izin konstruksi. Anda harus menunggu 4 sampai 6 minggu mendapatkan SIUJK.
Perubahan Berlakunya Izin Usaha Konstruksi OSS
Surat izin usaha jasa konstruksi ini belum berlaku efektif, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengganti perizinan di bidang ini. Perkembangan uang tidak bisa dihindari ikut memberikan perubahan terhadap pemberian layanan jasa konstruksi.
Dasar Hukum dari Perubahan IUJK
Dalam hal ini, pemerintah ikut andil untuk mempermudah para pemilik usaha melalui perubahan tersebut. Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 salah satu bukti pemerintah melakukan perubahan. Sistem satu pintu OSS sebagai solusi konkrit untuk mempercepat proses perizinan.
Hal ini juga diperkuat dengan peraturan pelaksana nomor 14 tahun 2021. Di dalamnya mengatur pelaksanaan Undang-Undang mengenai jasa konstruksi. Secara tidak langsung akan mengubah pelaksanaan izin konstruksi.
Perizinan Pengganti IUJK
Izin usaha jasa konstruksi dihapus sehingga harus ada perizinan yang mengakomodirnya. Sehingga untuk menjalankan usaha di bidang ini harus memiliki izin, yaitu:
Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Standar
Sama halnya dengan pelaku usaha lainnya, untuk menjalankan usaha di bidang konstruksi harus memiliki NIB berbasis risiko menengah tinggi. Sebab, kegiatan usaha jasa konstruksi termasuk dalam sektor pekerjaan umum. Hal tersebut sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2021 pasal 10 ayat 2.
Adanya pasal tersebut juga mengharuskan pemilik usaha memiliki sertifikat standar usaha.
SBU Konstruksi
Izin kedua, Anda harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan SBU. Sertifikat Badan Usaha konstruksi merupakan bukti bahwa badan usaha di bidang jasa konstruksi bisa mengikuti proses pengadaan barang.
SBU berfungsi sebagai dokumen yang sifatnya wajib agar bisa menjalankan layanan jasa bidang konstruksi. Cara buat izin usaha online menjadi solusi untuk mendapatkan perizinan dengan cepat. Ajukan SBU melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha melalui sistem OSS.
Proses untuk mendapatkan SBU, antara lain:
- Ajukan permohonan terlebih dahulu.
- Setelah itu, Anda diharuskan membayar biayanya.
- Anda harus menunggu proses verifikasi dan validasi dari lembaga yang berwenang.
- Pada tahap akhir, Anda akan mendapatkan hasil dari pengajuan permohonan baik yang disetujui maupun mengalami penolakan.
Adanya Undang-Undang Cipta kerja mengubah berlakunya izin konstruksi yang selama ini berlaku. Anda harus mengurus NIB dan SBU konstruksi sebagai pengganti perizinan. Kedua perizinan ini akan membantu para pelaku usaha mendapatkan tender.
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan