
Office Now – Pesatnya perkembangan teknologi membuat banyak proses perizinan mengalami perubahan. Jika dulu dilakukan secara manual, maka sekarang Anda cukup daftar OSS untuk bisa melakukan semua perizinan secara online. Sehingga hal ini dapat membantu para pemilik usaha agar cepat mendapatkan izin.
Mengenal Apa Itu Daftar OSS NIB
Saat ini perizinan terpusat pada sistem online single submission. Biasa disingkat dengan OSS merupakan perizinan yang diterbitkan atas nama menteri, Pimpinan lembaga, gubernur atau bupati. Perizinan tersebut berjalan menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi.
Online single submission ini digunakan oleh para pelaku usaha yang memiliki beberapa karakter, meliputi:
- Pelaku usaha yang bisa menggunakan daftar OSS berbentuk badan usaha maupun perorangan.
- Usaha mikro, kecil, menengah atau besar.
- Sektor usaha perorangan maupun badan usaha.
- Usaha yang memiliki modal awal berasal dari dalam negeri atau modal yang terkumpul berasal dari pihak asing.
Manfaat Sistem OSS
OSS go id pada dasarnya memiliki beberapa manfaat dalam upaya perizinan usaha antara lain:
- online single submission akan mempermudah pengurusan berbagai perizinan usaha. Dalam pelaksanaan perizinannya pun terdapat mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin.
- Selain itu, daftar OSS Kota Bogor akan memberikan fasilitas kepada para pelaku usaha agar terhubung dengan pihak yang terlibat. Sehingga perolehan izin akan terlaksana secara aman cepat dan real time.
- Manfaat yang bisa anda dapatkan adalah tersedianya fasilitas yang tepat kepada pelaku usaha untuk pelaporan dan pemecahan masalah terkait perizinan.
- Tersedia Juga fasilitas yang tepat untuk menyimpan data perizinan yaitu NIB.
Sektor Perizinan Pada Sistem OSS
Tidak semua izin bisa Anda urus melalui online single submission. Simak penjelasan mana saja perizinan yang bisa diproses dan yang tidak bisa diproses berikut ini:
Bisa Diproses
Berikut ini beberapa daftar proses perizinan yang bisa terlaksana di sistem OSS online antara lain:
- Sektor ketenagalistrikan
- Pertanian
- Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat
- Pendidikan tinggi
- Agama dan keagamaan
- Ketenagakerjaan Kelautan dan Perikanan
- Kesehatan sektor obat dan makanan
- Perindustrian
- Perdagangan
- Kepolisian
- UMKM
- Ketenaganukliran
- komunikasi dan Informatika
- Keuangan
- Pariwisata
- Pendidikan dan Kebudayaan
Tidak Bisa Diproses
Sedangkan untuk perizinan yang tidak bisa diproses, yaitu:
- Sektor keuangan
- Energi dan Sumber Daya Mineral
- Real Estate
- Perizinan terkait kantor perwakilan dari perusahaan asing
Proses Melakukan Daftar OSS Login

Mudahnya proses melakukan perizinan pada sistem OSS harus dibarengi dengan beberapa syarat dan memahami tahapannya.
Persyaratan
Sebelum anda melakukan aktivasi akun untuk OSS perizinan, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, meliputi:
- Sertakan nomor induk kependudukan dan Anda telah menginput dalam proses pembuatan user ID.
- Berbentuk badan usaha, misalnya PT, Yayasan, CV, Firma, persekutuan perdata dan koperasi.
- Syarat berikutnya yaitu pemilik usaha telah menyelesaikan proses pengesahan badan usaha pada sistem AHU.
- Persyaratan terakhir yaitu pelaku usaha memiliki badan usaha, misalnya Perum, perumda, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara.
Pembuatan dan Aktivasi Akun OSS
Langkah selanjutnya dalam daftar OSS, Anda bisa melakukan pembuatan akun serta aktivasi pada sistem online single submission. Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
- Pemilik usaha terlebih dahulu mengakses online single submission, lalu menginput NIK, email dan informasi lainnya.
- Selanjutnya, pemilik bisnis akan menerima email yang berisi link untuk melakukan aktivasi akun.
- Setelah melakukan aktivasi, Anda akan menerima email berisi user ID serta password untuk akun OSS login.
Pendaftaran Sistem OSS
Ikuti beberapa tahap prosedur pendaftaran dalam sistem online single submission berikut ini:
- Buatlah user ID.
- Kemudian Anda bisa login ke sistem online single submission menggunakan user ID tersebut.
- Isilah data untuk memperoleh NIB.
- Bagi Anda yang masih baru dalam mengajukan permohonan harus melakukan proses untuk mendapatkan izin Dasar atau izin komitmen.
- Sedangkan untuk pemilik usaha yang sudah berdiri, dengan melanjutkan proses untuk memperoleh perizinan tersebut.
- Selain itu Anda bisa mengembangkan usaha mengubah serta memperbarui data perusahaan atau memperpanjang izin perusahaan.
Cara Memperoleh NIB Melalui Daftar OSS

Pemilik usaha bisa mendapatkan nomor induk berusaha melalui OSS RBA. Bagaimana cara mendapatkan dan apa saja persyaratannya? lebih baik mengenal Apa itu terlebih dahulu.
Nomor Induk Berusaha
NIP merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga online single submission. Setelah memiliki perizinan ini, pelaku usaha bisa mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional.
Perlu Anda ketahui bahwa NIB terdiri dari 13 digit angka. Selain itu, sistem pada Nomor Induk Berusaha ini merekam tanda tangan elektronik serta lengkap dengan pengaman.
OSS go id daftar NIB bisa anda gunakan sebagai tanda daftar perusahaan, angka pengenal impor serta hak akses kepabeanan. Setelah memiliki NIB, Anda akan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan Ketenagakerjaan
Untuk masa berlakunya, yaitu selama para pelaku usaha menjalankan usaha yang telah didaftarkan pada NIB. Selain itu, pengurusan NIB tidak dipungut biaya apapun.
Cara Mendapatkan NIB
Simak langkah-langkah daftar OSS untuk mendapatkan nomor induk berusaha berikut ini:
Bentuk Usaha
Anda harus memahami dulu bentuk usaha agar proses pembuatan nomor induk berusaha berjalan dengan mudah.
Syarat Dokumen
Selanjutnya, Anda juga harus mempersiapkan persyaratan dokumen termasuk KBLI online, berikut ini:
- Sediakan nomor KTP dari penanggung jawab usaha.
- Untuk PT atau Badan Usaha yang didirikan oleh Yayasan, CV koperasi, Firma harus melalui proses pengesahan di Kemenkumham.
- Serahkan bukti Pendaftaran peserta PP Jamsostek atau BPJS Kesehatan.
- Jika pemilik usaha menggunakan TKA maka wajib memiliki RPTKA.
Siapkan data terkait perusahaan, antara lain:
- Nama dan NIK
- Alamat
- Bidang usaha
- Lokasi penanaman modal
- Nomor kontak usaha
- Melakukan pendaftaran NPWP Online
Ketika sudah mempersiapkan semua dokumen maka anda bisa melakukan pendaftaran melalui sistem online single submission. Setelah memperoleh Nomor Induk Berusaha, maka Anda juga bisa mendapatkan izin usaha dan izin komersial.
Hal yang Harus Anda Perhatikan
Agar memperlancar proses mendapatkan perizinan terutama NIB, Anda harus memastikan beberapa hal berikut ini:
- Pastikan uraian maksud dan tujuan pada AD ART perusahaan sesuai dengan KBLI 2020.
- Tempat yang akan digunakan untuk operasional perusahaan harus memiliki izin lokasi, izin lokasi perairan, isi lingkungan dan IMB.
- Kegiatan usaha yang Anda jalankan tidak memiliki dampak terhadap lingkungan.
- Jika memiliki dampak, pastikan Anda memiliki analisis mengenai dampak lingkungan tersebut.
- Anda wajib melakukan pelaporan pajak pemilik atau penanggung jawab.
Ketika Anda sudah mendapatkan NIB dan izin usaha maka kegiatan bisnis yang dilakukan menjadi lebih mudah dan lancar. Sehingga setiap masalah yang terkait dengan perizinan tidak akan ada kendala.
Setelah melakukan daftar OSS, maka setiap pemilik usaha memiliki kemudahan dalam mendapatkan perizinan. Sistem online single submission ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan sehingga akan mempengaruhi iklim usaha menjadi lebih baik lagi.
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000
Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000
Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000
Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan