Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa, Pahamilah 3 Aturan
Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa, Pahamilah 3 Aturan
cara mendirikan cv pengadaan barang dan jasa

Office Now – Untuk menjadi sebuah vendor atau penyedia barang dan jasa yang sukses, Anda membutuhkan sesuatu perusahaan. Perusahaan yang telah terdaftar juga sah di mata hukum. Atau, mungkin saja Anda tengah mencari cara mendirikan CV pengadaan barang dan jasa?

Sebelum menuju pembahasan lebih lanjut, ketahui dulu yuk peraturan baru terkait pendirian CV.

Perubahan Peraturan Bagi Perusahaan Pengadaan Barang dan Jasa

Perubahan Peraturan Bagi Perusahaan pengadaan barang dan jasa

Unit pengadaan barang dan jasa pada sebuah perusahaan, kabarnya menyumbang banyak sekali profit. Apalagi menurut sejumlah literatur, pada tahun 2018 unit ini mencapai angka Rp800 triliun rupiah.

Angka yang begitu besar, bukan? Tak elak jika kemudian banyak yang berlomba-lomba untuk mengambil tender tersebut. Namun, perusahaan Anda wajib memahami kebijakan baru dibawah ini ya.

Perpres Tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Sebagaimana peraturan yang tertuang dalam Perpres tahun 2018 no 16, terkait pengadaan barang juga jasa pemerintah. Pemerintah menilai jika perpres tersebut diharapkan mampu menjadi payung hukum. Sehingga, mampu memberikan kelancaran kegiatan pada unit tersebut.

Alasan Pemerintah Menerbitkan Perpres

Cara mendirikan CV pengadaan barang dan jasa memang dinilai vital, sehingga Anda perlu mencermatinya. Salah satu alasan terbitnya Perpres terkait hal itu ialah nilai pengadaan barang dan jasa bagi pihak pemerintah semakin besar serta kompleks.

Tak hanya soal pengadaan barang dan jasa, namun cara mendirikan CV kontraktor juga serupa. Intinya Setiap perusahaan yang berdiri wajib menaati peraturan. Apalagi zaman semakin maju, sehingga perubahan memang harus dilakukan.

Peraturan Presiden Ada yang Beda Pada Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa

Bagi para pelaku usaha, Biaya pendirian CV bukan satu-satunya faktor utama. Namun, peraturan pemerintahlah yang terkadang jadi sangat vital. Maka dari itu, jika Anda seorang pelaku usaha, kenali perubahan-perubahan tersebut.

Perbedaan aturan yang pertama adalah, kesempatan agen pengadaan, baik yang bersifat perorangan maupun ULP (Unit Kerja Pengadaan Barang maupun Jasa, serta badan usaha telah dibuka.

Agen ini nantinya akan menjadi pelaksana secara menyeluruh maupun sebagian. Yakni, pada proses pengadaan barang maupun jasa, dimana pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga Negara telah mempercayakannya.

Perbedaan kedua pada peraturan dan cara mendirikan CV pengadaan barang dan jasa ialah jasa konsultasi. Sebelumnya, nominal pada jasa ini ialah Rp50 juta rupiah. Namun, Perpres telah menetapkan angka Rp100 juta rupiah. Khusus untuk nilai pengadaan barang dan jasa atau bidang konstruksi dapat mencapai Rp200juta rupiah.

Perubahan ketiga adalah aturan lain yang juga dinilai menguntungkan. Yaitu, solusi atas berbagai masalah kontrak yang sebelumnya tak menemukan penyelesaian. Memang Resiko mendirikan CV ini banyak sekali yang kemudian berakhir di arbitrase. Itupun, dengan biaya yang sangat tinggi.

Maka dari itu, layanan penyelesaian sengketa kontrak dari LKPP diberikan. Harapannya, melalui layanan tersebut akan ada solusi cepat dan jalan keluar terbaik. Sehingga, jalur hukum atau pengadilan dapat terhindarkan.

Sesuaikan Kemampuan

Bahasan tentang Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa ini juga mensupport Anda agar maju. Jika Anda serius terjun dalam bisnis tersebut, ada baiknya direncanakan secara matang. Jangan lupa memilih bentuk badan usaha yang sesuai dengan kondisi serta kemampuan Anda.

Apa Sih Keuntungan dan Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa

Apa sih Keuntungan Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa

Sebelum mengetahui cara mendirikan CV lengkap dengan persyaratannya, ketahui dulu yuk keuntungan dari perusahaan jenis ini.

Biaya Lebih Murah, Prosesnya Sangat Mudah

Untuk mendirikan sebuah cv hanya membutuhkan sedikit syarat serta biaya. Ketimbang dengan PT tentunya. Sebab, CV faktanya lebih mudah mendapatkan persetujuan.

Sistem Pemungutan Pajak Lebih Simple

Cara mendirikan CV pengadaan barang dan jasa tersebut memiliki sistem pemungutan pajak yang lebih mudah. Ketimbang pengenaan pajak pada PT berupa deviden. Pajak CV hanya dari laba perusahaan saja. Anda bisa membayarkannya satu kali saja pada akhir tahun.

Bebas Limitasi Keleluasaan Operasional. 

Melalui Limitasi kekuasaan dari sekutu pasif yang membuat sekutu aktif mampu memutuskan perusahaan sesuai keinginannya, karena sekutu tersebut yang bertanggung jawab secara menyeluruh. Lain hal dengan PT, yang memberi ruang pada pemodal untuk ikut serta dalam kebijakan perusahaan.

Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa: Tidak adanya modal minimum

Dalam mendirikan sebuah CV tidak ada minimal modal saat Anda mendaftarkannya di Kemenkumham. Bahkan, Anda sudah dapat mendirikan CV tanpa keluar modal sepeserpun. Menariknya lagi sudah CV anda sudah sah dan legal.

4 Syarat mendirikan CV yang Harus Anda Catat Baik-baik

4 Syarat mendirikan CV yang Harus Anda Catat Baik-baik

Seperti dalam pembahasan sebelumnya, mendirikan CV memiliki syarat sebagai berikut.

  • Terdiri dari dua orang sekutu aktif maupun pasif
  • Wajib berstatus WNI
  • Mempunyai akta notaris
  • Seluruh (100 persen) kepemilikan perusahaan hanya boleh seorang WNI. Dengan catatan tanpa adanya pemodal asing

Dari keempat syarat ini wajib anda penuhi dengan mutlak. Selain itu, berikut beberapa dokumen yang harus Anda siapkan.

  • Fotocopy tanda pengenal / KTP dari kedua sekutu aktif dan pasif
  • Surat Pernyataan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
  • Fotocopy NPWP penanggung jawab perusahaan 
  • Pernyataan atau keterangan domisili dengan materai
  • Anda dapat mencantumkan surat kuasa beserta notulen beserta KOP perusahaan dengan materai
  • Nomor telepon aktif juga alamat email perusahaan

Berapa Biaya dan Cara Mendirikan CV Pendirian Pengadaan Barang dan Jasa

Ketika Anda Daftar cv di Indonesia pastilah biaya akan jadi pertanyaan yang cukup sensitif. Sebab banyak faktor yang mempengaruhi besaran nominal ini. Misalnya saja wujud usaha, domisili usaha, modal awal, hingga durasi usaha. Saat ini, biaya mendirikan CV berkisar di nominal Rp3 hingga Rp8 jutaan.

Namun, ada cara mendirikan CV pengadaan barang dan jasa lain tanpa ribet, lho! Anda bisa memakai layanan perusahaan perizinan secara online. Anda bebas memilih berapa budget yang anda miliki.

Tapi, jangan heran jika ada perbedaan patokan harga karena perbedaan dokumen pula.

Apa Saja Prosedur Pembuatan CV?

Prosedur pembuatan Akta pendirian perusahaan  ini memang makan waktu cukup panjang. Anda dapat memenuhi Dokumen-dokumen secara lengkap. Berikut langkah atau prosedur yang bisa Anda pahami.

Cara Mendirikan CV Pengadaan Barang dan Jasa : Siapkan Data dan Dokumen

Cara mendirikan CV pengadaan barang dan jasa berikutnya ialah Anda bisa menyiapkan berbagai dokumen yang harus Anda bawa. Yakni, untuk mengurus pembuatan akta notaris pada notaris yang terkait.

  • Langkah membuat CV ini berdasarkan Pasal 19 KUHD ialah sebagai berikut.
  • Nama CV
  • Tempat kedudukan CV
  • Bukti identitas seperti ktp pihak terkait dalam pendirian cv
  • Tujuan serta sasaran pembuatan CV
  • Klausul pihak ketiga penting lainnya, untuk menunjukkan tentangan sekutu pendiri
  • Nama sekutu aktif / berkuasa
  • Tanggal pendaftaran akta pendirian CV kepada PN atau pengadilan negeri
  • Buatlah uang dari resume khusus bagi pihak ketiga. Namun jika kosong, Anda bisa mengambil tanggung jawab sekutu seluruhnya. Yakni, pengecualian satu hingga lebih dari mitra, kewenangan merk sebagai alat untuk tindakan atas nama persekutuan.

Tentukan Dua Pendiri CV

Kendati hal ini begitu sepele, prosedur ini adalah yang paling utama. Anda harus menentukan siapa saja pendiri CV. Jumlah pendiri ini minimal dua orang. Yang mana dapat mengindikasikan peranan sekutu pasif maupun aktif.

Penentuan ini sekaligus untuk memperlihatkan manakah pendiri CV yang bertanggung jawab. Anda wajib menyepakati pembagian properti dengan para pendiri tersebut. Sebab, penghitungan asetnya di dalam CV tidak terpisah dari aset personal

Selain untuk memperlihatkan pendiri CV, penentuan ini juga sekaligus mana pendiri yang hanya memiliki tanggung jawab sebagai sekutu aktif maupun sekutu pasif. Anda juga bisamenyepakati pembagian properti di antara pendiri karena perhitungan aset dalam CV tidak memisahkannya dengan aset personal. Nah, Kini Anda Sudah paham bagaimana cara mendirikan CV pengadaan barang dan jasa, ya? Tak mau ribet bikinnya, Cari yang online saja!

Artikel Terbaru

Pemasaran di Bidang Digital
Pemasaran di Bidang Digital: Ini 7 Strategi yang Cocok untuk...
Pentingnya Legalitas UMKM
7 Alasan Pentingnya Legalitas UMKM dan Kendala Jika Tidak Memilikinya
Menyeleksi Pegawai UMKM (3)
9 Tips Menyeleksi Pegawai UMKM untuk Mendukung Kemajuan Bisnis
Bayar-Pajak-Perusahaan (1)
Bayar Pajak Perusahaan: Kenali 7 Jenis dan Cara Membayarnya

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PMA


Rp. 8.150.000 Rp. 6.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.