
Office Now – SIUP atau Surat Ijin Usaha Perdagangan merupakan salah bentuk legalitas dari sebuah usaha dagang. Banyak orang meremehkan urusan pembuatan SIUP ini, padahal sekarang ada cara mendapatkan SIUP secara online yang mudah dan praktis.
Kebanyakan orang memandang remeh soal pengurusan SIUP karena berasumsi kepemilikan SIUP tidak penting untuk sebuah usaha. Padahal ada resiko yang bisa terjadi bilamana sebuah usaha tidak segera memiliki SIUP.
Mengapa Memiliki SIUP Itu Perlu Anda Prioritaskan?
Anda mungkin bisa saja memulai usaha tanpa sebelumnya melakukan pengurusan SIUP. Tetapi dengan demikian usaha Anda tidak memiliki legalitas.
Tanpa legalitas maka ruang gerak usaha Anda juga akan terbatas. Anda mungkin dalam jangka panjang akan kesulitan untuk menjalin kemitraan, menjalin kerjasama dengan pihak lain atau mengambil proyek atau permintaan dari pemerintah dan instansi lain.
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan secara jelas menjelaskan bahwa usaha dagang perlu untuk memiliki SIUP.
Kecuali Anda menjalankan usaha dalam skala rumahan, dengan modal dibawah 50 juta dengan tingkat pendapatan relatif kecil dan pengelolaan sederhana tanpa karyawan. Pada kondisi demikian Anda bisa saja menunda pengurusan SIUP.
Sementara itu, bila usaha Anda akan berkaitan dengan perdagangan ekspor impor, akan mengambil kredit ke lembaga keuangan resmi atau perbankan atau berencana mengambil tender atau proyek.
Maka kepemilikan SIUP sifatnya menjadi keharusan. Anda perlu segera memiliki SIUP atau mencari tau cara mendapatkan SIUP untuk mendukung usaha Anda.

Jenis-jenis SIUP
Sebelum memahami cara mendapatkan SIUP, sebelumnya perlu untuk Anda pahami dulu apa saja jenis SIUP. Dari sini Anda akan mendapatkan gambaran jenis SIUP apa yang sesuai dengan gerakan usaha yang Anda jalankan.
Setidaknya terdapat 4 jenis SIUP berdasarkan Permendag 46/2009. Dan keempat jenis SIUP tersebut adalah sebagai berikut.
SIUP Mikro
SIUP ini terbit untuk badan usaha dengan modal dan aset di bawah 50 juta, diluar tanah dan bangunan. Selain itu juga biasanya berada dalam pengelolaan manajemen kecil skala usaha mikro.
SIUP Kecil
Jenis SIUP ini untuk usaha skala kecil dengan nilai kekayaan serta modal antara 50 juta sampai 500 juta, belum termasuk tanah dan bangunan.
SIUP Menengah
Pemberian SIUP ini kepada jenis badan usaha yang termasuk kategori menengah. Memiliki sistem manajemen lebih kompleks serta tercatat memiliki kekayaan dan modal di atas 500 juta namun tidak lebih dari 10 miliar.
SIUP Besar
SIUP yang diberikan kepada usaha dengan skala besar. Memiliki tingkat modal dan kekayaan di atas 10 miliar, belum termasuk kekayaan bangunan dan tanah.
Bagaimana Cara Mendapatkan SIUP Secara Online?
Sebagaimana dijelaskan, bahwa mengurus SIUP sifatnya bisa menjadi wajib bagi jenis usaha dagang terutama yang sudah mulai mengembangkan sayap usahanya.
Tetapi kadang pelaku usaha enggan mengurusnya karena selama ini banyak orang berasumsi betapa rumit dan sulitnya cara mendapatkan SIUP. Padahal itu sekarang tak lebih dari cerita masa lalu.
Karena sekarang Anda sudah bisa melakukan pengurusan SIUP dengan cara online. Cara ini jelas memotong waktu dan birokrasi yang rumit. Sehingga proses pengurusan SIUP menjadi lebih praktis dan mudah.
Semua berkat tersedianya OSS atau Online Single Submission sebagai bentuk implementasi UU Cipta Kerja. Dalam UU tersebut tercantum penjelasan mengenai insentif kemudahan dalam pengurusan legalitas usaha.
Untuk itu, kemudian pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan sejumlah instansi dan kementrian terkait menyelenggarakan OSS.
OSS ini memudahkan Anda untuk melakukan registrasi usaha dan mengurus legalitas usaha termasuk sebagai cara mendapatkan SIUP dengan praktis dan mudah.
OSS terintegrasi dengan sejumlah instansi dan kementrian, juga dengan seluruh provinsi di Indonesia. Sehingga data dan pengajuan yang Anda masukan secara otomatis terintegrasi dengan seluruh instansi dan provinsi terkait.

Mendapatkan SIUP Melalui OSS
Jadi, berkat kehadiran OSS ini, maka Anda tidak lagi harus repot dalam mengurus SIUP. Karena OSS ini merupakan sistem layanan satu pintu yang berbasis online. Bagaimana cara mendapatkan SIUP melalui layanan OSS ini?
Akses layanan OSS
Untuk memulai langkah pertama dalam mendapatkan SIUP, maka Anda perlu mulai membuka layanan OSS secara daring. Awali dulu dengan mendaftarkan diri Anda pada OSS.
Caranya dengan mengklik pilihan daftar, kemudian pilih jenis usaha sesuai dengan formulir yang muncul. Kemudian isi data verifikasi sebagaimana dijelaskan dalam laman untuk kemudian mengklik verifikasi OSS.
Masukan password dan isi data pribadi Anda. Tunggu sampai data terverifikasi sistem, kemudian akun Anda sudah dinyatakan aktif dan bisa Anda pergunakan.
Mulai Prosedur Pengajuan Surat Ijin
Pada bagian atas laman situs, Anda akan menemukan link menuju pengajuan surat ijin. Anda ambil sesuai dengan jenis dan skala usaha. Apakah termasuk usaha mikro dan kecil atau usaha menengah dan besar.
Isi Berkas Pengajuan
Setelah itu akan muncul formulir daring mengenai pengajuan SIUP. Isi dengan lengkap setiap blangko yang muncul. Siapkan pula hasil scan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam proses pengajuan ini.
Sejumlah berkas tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
- Akta pendirian usaha dengan tanda tangan notaris sebagai saksi
- Fotocopy KTP dari pemilik usaha
- Fotocopy NPWP pemilik usaha dan struktur pengelola usaha
- Foto pemilik usaha dan struktur pengelola usaha
- Salinan Neraca perusahaan
- Denah lokasi usaha
- Surat keterangan domisili dari aparat setempat
Validasi Data
Setelah semua berkas Anda siapkan kemudian mengisi seluruh formulir yang muncul pada laman OSS. Kemudian Anda melakukan check list sejumlah kotak konfirmasi yang muncul.
Anda tinggal menunggu proses verifikasi data dan penyelesaian proses pengesyahan surat ijin. Nantinya surat ijin akan terbit bersamaan dengan turunnya Nomor Induk Berusaha atau NIB dengan pemberitahuan via email dan laman
Namun bilamana ada persyaratan yang belum Anda penuhi, akan muncul notifikasi yang menginformasikan jenis persyaratan yang kurang dan bagaimana cara memenuhinya.
Cara Mendapatkan SIUP Dengan Cara Online Lebih Praktis
Cara ini jelas memotong prosedur dan birokrasi panjang yang perlu Anda lakukan dalam cara mendapatkan SIUP secara offline. Pengurusan SIUP secara offline bisa memakan waktu beberapa hari.
Tidak hanya itu, sejumlah prosedur akan memerlukan Anda untuk mengurus ke sejumlah kantor dan dinas. Karena tidak ada integrasi data dan informasi sebagaimana Anda dapatkan dalam sistem OSS.
Tidak hanya sebagai cara mendapatkan SIUP dengan cepat dan praktis. Karena ketika nantinya setelah SIUP telah terbit, Anda juga bisa dengan mudah mengurus perpanjangan SIUP juga via OSS.
Untuk Anda pahami, bahwa SIUP perlu untuk Anda perpanjang setiap 5 tahun sekali. Melalui OSS Anda juga bisa mengurus proses ini dengan cepat dan mudah. Selama tentu saja bentuk digital dari berkas dan data sudah Anda siapkan dengan lengkap.
Itulah gambaran mengenai bagaimana cara mendapatkan SIUP secara online. Cara yang lebih mudah, praktis menggunakan sistem satu pintu. Termasuk ketika Anda juga perlu melakukan perpanjangan SIUP.
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000
Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000
Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000
Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan