Ini Cara Menambah KBLI di OSS yang Benar, Jangan Salah!
-
Ini Cara Menambah KBLI di OSS yang Benar, Jangan Salah!

OFFICE NOW – Cara menambah KBLI di OSS adalah langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin memperluas atau menyesuaikan jenis kegiatan usahanya. 

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah standar yang digunakan untuk mengklasifikasikan jenis kegiatan ekonomi di Indonesia. 

Sementara itu, OSS atau Online Single Submission adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang mempermudah proses perizinan pelaku usaha.

KBLI dan OSS

KBLI dan OSS

KBLI adalah sistem kode yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis kegiatan ekonomi di Indonesia. 

Setiap jenis usaha memiliki kode unik yang digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, termasuk perizinan usaha. 

KBLI dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diperbarui secara berkala. Pembaharuan ini guna untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi serta kebutuhan regulasi pemerintah.

OSS adalah platform perizinan usaha berbasis elektronik yang dikelola oleh pemerintah. 

Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan dengan mengintegrasikan berbagai instansi terkait dalam satu sistem. 

Dengan adanya OSS, pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara online tanpa harus datang langsung ke berbagai lembaga pemerintahan. 

OSS mengakomodasi berbagai jenis perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), izin lokasi, izin lingkungan, hingga pendaftaran kegiatan usaha.

KBLI dan OSS memiliki keterkaitan erat dalam proses perizinan usaha. 

Setiap perusahaan yang ingin mengajukan izin usaha melalui OSS harus mencantumkan kode KBLI yang sesuai dengan jenis kegiatan yang dilakukan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa usaha yang dijalankan sesuai dengan klasifikasi resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Melalui KBLI, pemerintah dapat mengawasi perkembangan sektor usaha di Indonesia. Sedangkan OSS mempermudah pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan. 

Sistem terintegrasi ini mempercepat pendaftaran dan perizinan, meningkatkan transparansi, serta mendukung efisiensi dunia usaha Indonesia.

Mengapa Pelaku Usaha Perlu Menambahkan KBLI

Mengapa Pelaku Usaha Perlu Menambahkan KBLI

Menambahkan KBLI di OSS sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin memastikan bahwa kegiatan bisnisnya tetap sesuai dengan regulasi pemerintah. 

Setiap perubahan atau perluasan usaha harus didaftarkan melalui sistem OSS agar mendapatkan izin yang sah. 

Jika tidak diperbarui, pelaku usaha bisa mengalami kendala dalam perizinan, pengajuan pinjaman usaha, atau kerja sama dengan pihak lain. 

Oleh karena itu, memahami cara menambah KBLI di OSS menjadi langkah penting untuk menjaga kelangsungan bisnis.  

KBLI bukan sekadar kode, tetapi juga menentukan jenis izin yang harus dimiliki oleh suatu usaha. Misalnya, jika perusahaan ingin menambah jenis produk atau layanan ditawarkan, mereka harus memastikan KBLI yang terdaftar sudah mencakup kegiatan tersebut. 

Tanpa penyesuaian ini, izin usaha bisa dianggap tidak valid, yang berpotensi menimbulkan masalah saat inspeksi atau audit. 

Dengan menambah KBLI di OSS, pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum atas setiap kegiatan bisnisnya.  

Selain aspek legalitas, menambahkan KBLI juga berdampak pada akses ke berbagai fasilitas usaha. 

Banyak program bantuan pemerintah dan insentif fiskal hanya dapat diakses oleh usaha dengan kategori KBLI tertentu. 

Jika usaha tidak mencantumkan KBLI yang sesuai, mereka bisa kehilangan kesempatan untuk mendapatkan manfaat tersebut. 

Oleh karena itu, memahami dan mengikuti cara menambah KBLI di OSS dapat membantu pelaku usaha memaksimalkan potensi bisnisnya.  

Dengan memperbarui KBLI sesuai perkembangan usaha, pelaku bisnis dapat beroperasi dengan lebih aman dan profesional. 

Proses ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membuka peluang baru untuk ekspansi dan kemitraan yang lebih luas.

Syarat dan Ketentuan Penambahan KBLI

Syarat dan Ketentuan Penambahan KBLI

Sebelum mengajukan perubahan dalam sistem OSS, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan. 

Berikut adalah beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan:

Akun OSS yang Aktif

Pastikan Anda memiliki akun OSS yang sudah terdaftar dan aktif. 

Akun ini digunakan untuk mengakses fitur pengelolaan perizinan, termasuk cara menambah KBLI di OSS.

Legalitas Usaha yang Lengkap

Pelaku usaha wajib memiliki dokumen legal yang masih berlaku, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha yang telah diterbitkan oleh sistem OSS.

Jika dokumen belum diperbarui, sebaiknya lakukan pembaruan sebelum menambahkan KBLI OSS baru.

Identifikasi KBLI yang Sesuai

Sebelum menambahkan bidang usaha baru, lakukan cek KBLI untuk memastikan kode yang dipilih sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan. 

KBLI terbaru dapat diakses melalui situs resmi OSS atau Badan Pusat Statistik.

Dokumen Tambahan jika Diperlukan

Beberapa jenis usaha tertentu membutuhkan dokumen tambahan seperti izin lingkungan, sertifikat halal, atau surat keterangan domisili usaha. 

Pastikan dokumen pendukung ini tersedia sebelum mengajukan perubahan.

Kesesuaian dengan KBLI 2020

Sistem OSS menggunakan KBLI 2020 sebagai standar klasifikasi usaha. 

Oleh karena itu, pastikan kode KBLI yang dipilih merupakan bagian dari daftar KBLI terbaru agar tidak mengalami kendala saat proses validasi.

Dengan memenuhi semua persyaratan di atas, cara menambah KBLI di OSS akan lebih mudah dan cepat. Tidak akan ada kendala administratif yang menghambat proses verifikasi.

Cara Menambah KBLI di OSS

Cara Menambah KBLI di OSS

Cara menambah KBLI di OSS adalah langkah yang perlu dilakukan jika pelaku usaha ingin memperluas cakupan bisnisnya. 

Proses ini cukup sederhana, tetapi harus dilakukan dengan benar agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah tahapan cara menambah KBLI di OSS:

Masuk ke Akun OSS

Buka situs OSS dan login menggunakan akun yang telah terdaftar. 

Jika belum memiliki akun, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengisi data usaha yang diminta.

Akses Menu “Perizinan Berusaha”

Setelah masuk ke dashboard, pilih menu Perizinan Berusaha dan klik opsi Pengembangan Usaha untuk melakukan perubahan atau penambahan bidang usaha.

Tambah KBLI Baru

Klik tombol Tambah Bidang Usaha, lalu cari dan pilih kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha baru. 

Pastikan kode yang dipilih sudah sesuai dengan aturan KBLI terbaru agar tidak mengalami kendala dalam perizinan.

Lengkapi Informasi Usaha

Isi deskripsi usaha, produk atau jasa yang dihasilkan, serta data tambahan yang diminta. Informasi ini akan digunakan dalam proses verifikasi.

Simpan dan Tunggu Verifikasi

Setelah semua data terisi, simpan perubahan dan tunggu proses verifikasi dari sistem OSS. 

Jika sudah disetujui, bidang usaha baru akan terdaftar secara resmi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, cara menambah KBLI di OSS dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. 

Pastikan seluruh data yang diinput benar agar proses berjalan lancar dan tidak memerlukan revisi tambahan.

Cara menambah KBLI di OSS adalah langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin memperluas atau menyesuaikan jenis kegiatan usahanya. 

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, pelaku usaha dapat memastikan bahwa semua kegiatan usahanya terdaftar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini membantu menghindari potensi masalah hukum di masa depan.

Jika Anda merasa cara menambah KBLI di OSS membingungkan atau memerlukan bantuan profesional, Office Now siap membantu Anda. 

Dengan pengalaman dan keahlian dalam pengurusan perizinan usaha, Office Now memastikan proses penambahan KBLI berjalan lancar dan sesuai regulasi berlaku. 

Hubungi Office Now hari ini untuk konsultasi lebih lanjut dan permudah proses perizinan usaha Anda.

Kode KBLI 46443: Syarat & Regulasi Bisnis Kosmetik
Kode KBLI 46443: Syarat & Regulasi Bisnis Kosmetik
Cek KBLI Pertanian Jagung untuk Legalitas Usaha Anda
Cek KBLI Pertanian Jagung untuk Legalitas Usaha Anda
Kode KBLI Industri Rokok dan Kretek yang Perlu Diketahui
Kode KBLI Industri Rokok dan Kretek yang Perlu Diketahui
Industri Pengolahan Ikan
Kode KBLI 10219: Regulasi Industri Pengolahan Ikan

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Kode KBLI 46443: Syarat & Regulasi Bisnis Kosmetik
Kode KBLI 46443: Syarat & Regulasi Bisnis Kosmetik
OFFICE NOW – Kode KBLI 46443 adalah klasifikasi yang digunakan...
Cek KBLI Pertanian Jagung untuk Legalitas Usaha Anda
Cek KBLI Pertanian Jagung untuk Legalitas Usaha Anda
OFFICE NOW – KBLI pertanian jagung merupakan kode yang digunakan...
Kode KBLI Industri Rokok dan Kretek yang Perlu Diketahui
Kode KBLI Industri Rokok dan Kretek yang Perlu Diketahui
OFFICE NOW – KBLI industri rokok dan kretek merupakan klasifikasi...
Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.