Bikin PT Online Mudah Tanpa Ribet Secara Online
Bikin PT Online Mudah Tanpa Ribet Secara Online
Bikin PT Online Mudah Tanpa Ribet Secara Online

Office Now – Saat ini tidak lagi perlu waktu lama lagi untuk mengurus legalitas usaha. Anda bisa dengan mudah mengakses cara bikin PT online. Bagaimana caranya? Simak artikel ini hingga tuntas. 

Bikin PT Online Hanya 10 Menit

Bikin PT Online Mudah Tanpa Ribet Secara Online
Bikin PT Online Mudah Tanpa Ribet Secara Online

Dengan peluncuran Sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) online oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) maka proses bikin menunjang tahapan pemesanan nama dan pendirian perusahaan, termasuk PT. Tidak memerlukan waktu lama untuk menunggu prosesnya, cukup dalam hitungan beberapa menit saja. Selain itu, buat PT online gratis, tidak kena biaya.

Kecepatan proses ini karena seluruh prosedurnya dapat dilakukan oleh Notaris dimanapun keberadaannya. Sehingga Anda tidak perlu untuk mendatangi kantor Kemenkumham secara langsung. Anda cukup mengunggah berbagai data sesuai persyaratannya melalui situs yang resmi.

Langkah awal bikin PT online yaitu melakukan pembelian voucher pendaftaran melalui BNI. ini tergolong mudah dan siapa saja yang ingin bikin PT murah dapat melakukannya secara mandiri. Anda juga dapat membelinya secara online, tanpa harus datang ke bank bersangkutan. Fungsi voucher ini adalah sebagai alat pembayaran untuk proses pemesanan nama perusahaannya.

Anda bisa langsung membuka website resmi AHU melalui ahu.go.id. Mulailah memilih menu “Pesan Nama”, kemudian memilih opsi “Pesan Nama Perseroan”. Selanjutnya tinggal memasukkan kode voucher yang sudah Anda miliki. Sertakan juga nama perseroan yang Anda inginkan dengan singkatan perseroannya.

Sistem akan mengecek apakah nama perusahaan yang Anda ajukan. Jangan lupa nama perusahaan harus mengandung tiga suku kata. Nama juga wajib menggunakan Bahasa Indonesia. PT lokal tidak boleh menggunakan bahasa asing untuk nama perusahaan.

Apabila pengajuan nama belum pernah digunakan oleh pihak lain maka akan diterima atau pengajuan berhasil. Anda dapat mencetak nama perusahaan yang sudah dipesan. Hasil cetak akan menampilkan barcode khusus. Artinya Anda telah mempunyai hak penuh untuk penggunaan nama perusahaan yang sudah diajukan di sistem AHU tersebut. 

Segera lakukan pengesahan dalam kurun waktu 60 hari di hadapan Notaris. Jika tidak segera melakukan pengesahan, maka secara otomatis sistem AHU akan membatalkan nama perusahaan yang sudah berhasil Anda daftarkan.

Pilih Notaris Terpercaya dan Profesional

Bikin PT Online Mudah Tanpa Ribet Secara Online
Bikin PT Online Mudah Tanpa Ribet Secara Online

Pastikan Anda menunjuk Notaris yang terpercaya dan profesional. Untuk melakukan pengesahan perusahaan, Notaris juga harus membeli voucher pengesahan di BNI senilai 1,58 juta Rupiah. Lalu Notaris akan memasukkan semua data sesuai persyaratan secara online melalui website resmi AHU.

Apabila proses sudah selesai, secara online Kemenkumham sudah memberikan persetujuan pengesahan terhadap nama PT. Notaris dapat segera mencetak bukti pendirian Perseroan Terbatas tersebut. Anda sebagai pemilik usaha sudah dapat langsung mengantongi bukti resmi bahwa perusahaan telah berstatus badan hukum.

Anda tidak perlu khawatir juga dengan alamat kantor apabila Anda belum memiliki gedung sendiri atau alamat tidak strategis. Ada jasa pembuatan PT dan virtual office yang siap membantu Anda. 

Tiga Tahapan Penting Bikin PT Online

Dari proses bikin PT online maka ada tiga tahapan yang perlu Anda perhatikan.

Pemesanan Nama Perseroan Terbatas

Untuk tahapan ini, pastikan Anda sudah memenuhi segala persyaratan yang ditentukan oleh Kemenkumham. Peraturan penamaan perusahaan telah diatur pada PP Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Langkah Mengajukan dan Penggunaan Nama Perseroan Terbatas. 

Proses ini tidak perlu untuk melibatkan Notaris. Cukup dengan mengakses website resmi AHU online.

Pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas

Pada tahapan bikin PT Online berikutnya, Anda wajib menggunakan jasa Notaris untuk proses ini. Oleh karena pembuatan akta pendirian PT menjadi kewenangan dari Notaris.

Pengesahan Perseroan Terbatas

Langkah terakhir yaitu pengesahan Perseroan Terbatas. Tahapan ini juga harus ditangani langsung oleh Notaris. Notaris akan menyerahkan berbagai dokumen guna mendapatkan pengesahan resmi dari Kemenkumham.

Sangat mudah bukan bikin PT Online tanpa waktu yang lama. Namun, jika Anda tetap tidak bisa melakukannya secara mandiri, ada banyak penyedia jasa buat PT yang siap membantu.

Bikin PT Online; Mengecek Nama PT di Sistem AHU?

Bikin PT Online Mudah Tanpa Ribet Secara Online
Bikin PT Online Mudah Tanpa Ribet Secara Online

Anda dapat mengeceknya langsung di website AHU dengan mengakses laman https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt. Prosesnya mudah dan cepat, hanya dalam beberapa detik saja bisa mendapatkan informasi sesuai keinginan.

Penerapan sistem AHU bertujuan untuk membangun prinsip good governance. Langkah nyatanya adalah dengan mengutamakan sektor pelayanan secara profesional, efisien, cepat dan tepat, serta bebas dari pungutan liar. Itu sebabnya Direktorat Jenderal atau Ditjen AHU berusaha melakukan berbagai inovasi untuk memanfaatkan teknologi informasi.

Manfaat OSS dalam Pengurusan Izin Usaha

Untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal, maka Perseroan Terbatas harus membuat perizinan usaha. Sekarang dengan adanya sistem OSS (Online Single Submission) membuat pelaku bisnis dapat dengan mudah bikin PT online. Sebelum adanya sistem tersebut, pendiri perusahaan harus mengurus akta, SK Kemenkumham, dan perizinan usaha di tempat yang berbeda-beda.

Online Single Submission atau Perizinan Online Terpadu diluncurkan oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, dan didukung oleh Ditjen AHU. Penerapan sistem ini nantinya akan semakin memudahkan pelaku bisnis dalam mengurus berbagai perizinan usaha.

OSS sendiri sesuai namanya merupakan perizinan usaha yang telah terintegrasi secara elektronik. Itu sebabnya selain mudah mengggunakannya, layanan ini juga cepat prosesnya. Selain itu, tentunya bikin PT online bisa di mana saja dan kapan saja di seluruh Indonesia.

Adanya sistem yang terpadu, maka kemudahan mengurus perizinan usaha benar-benar bisa dirasakan semua pelaku bisnis. Hal ini juga diharapkan mampu  meningkatkan minat para investor di Indonesia.

Sudah saatnya meninggalkan cara-cara lama dan beralih memanfaatkan teknologi untuk memudahkan urusan izin usaha. 

Tata Cara Mengurus Izin Usaha melalui OSS

OSS menggantikan sistem yang selama ini dikelola oleh BKPM, Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sistem ini dianggap tidak mampu merangsang pertumbuhan investasi. Berikut tata cara mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS:

  • Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Pahami Jenis lisensi yang terbit dari OSS
  • Tahapan Pendaftaran Izin Usaha melalui OSS
  • Daftarkan Izin Usaha melalui OSS

 Bagi Anda yang membutuhkan izin kilat yang selesai dalam waktu sehari, biasanya ini melalui penyedia jasa buat PT. Anda perlu menyiapkan biaya pembuatan PT yang lebih besar daripada secara mandiri.

Setiap pelaku usaha wajib untuk memiliki perizinan usaha tersendiri, tergantung dari bidang bisnis yang mereka jalankan. Izin ini tentunya berlaku juga bagi Anda yang ingin mendirikan perusahaan secara individual atau perorangan. PT Perorangan adalah suatu Usaha Mikro dan Kecil yang pengaturannya ada dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil. Anda dapat menggunakan jasa pembuatan PT perorangan untuk pengurusannya. Sekarang ini memang sangat banyak pilihannya, tetapi Anda harus selektif untuk memilih. 
Demikianlah langkah-langkah penting yang perlu Anda ketahui untuk izin usaha sesuai kebijakan terbaru. Cukup hanya dengan mengakses layanan OSS untuk bikin PT online. Mudah untuk mengerti prosesnya, sehingga setiap pelaku usaha bisa dengan cepat memahaminya.

Artikel Terbaru

Pemasaran di Bidang Digital
Pemasaran di Bidang Digital: Ini 7 Strategi yang Cocok untuk...
Pentingnya Legalitas UMKM
7 Alasan Pentingnya Legalitas UMKM dan Kendala Jika Tidak Memilikinya
Menyeleksi Pegawai UMKM (3)
9 Tips Menyeleksi Pegawai UMKM untuk Mendukung Kemajuan Bisnis
Bayar-Pajak-Perusahaan (1)
Bayar Pajak Perusahaan: Kenali 7 Jenis dan Cara Membayarnya

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PMA


Rp. 8.150.000 Rp. 6.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.