Mau Buka Gudang Penyimpanan Bahan Berbahaya? Pahami Dulu KBLI Usaha Penyimpanan B3 Ini!
-
Mau Buka Gudang Penyimpanan Bahan Berbahaya Pahami Dulu KBLI Usaha Penyimpanan B3 Ini!

OFFICE NOW – Membuka usaha gudang penyimpanan bahan berbahaya memang terlihat menjanjikan, terutama karena permintaan yang terus meningkat dari sektor industri.

Namun, sebelum memulai, ada satu hal penting yang sering tidak diperhatikan pemilik usaha, yaitu KBLI usaha penyimpanan B3.

Tanpa memahami aturan ini, proses perizinan usaha dapat terhambat, bahkan usaha bisa dihentikan paksa.

Tidak sedikit kasus di mana pengusaha terpaksa menghentikan operasional karena tidak mengurus kode usaha yang sesuai sejak awal.

Ruang Lingkup dan Aktivitas KBLI Usaha Penyimpanan B3

Ruang Lingkup dan Aktivitas KBLI Usaha Penyimpanan B3

Dalam dunia bisnis, KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia berfungsi sebagai acuan resmi untuk menentukan jenis dan kategori usaha.

Untuk penyimpanan bahan berbahaya dan beracun (B3), terdapat kategori khusus yang mengatur aktivitas dan izin usaha secara detail.

Pentingnya memahami klasifikasi ini bukan hanya untuk mematuhi aturan hukum, tetapi juga untuk menghindari sanksi yang bisa merugikan finansial maupun reputasi.

Adapun kategori KBLI usaha penyimpanan B3 ini adalah KBLI 52105.

Kode ini digunakan untuk usaha pergudangan dan penyimpanan bahan berbahaya yang membutuhkan pengelolaan dengan standar keamanan tinggi.

Cakupan kegiatannya meliputi penyimpanan zat kimia berisiko, limbah industri, hingga bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan.

Gudang yang beroperasi di bawah kode ini wajib memenuhi ketentuan, mulai dari desain bangunan, sistem pengamanan, hingga prosedur penanganan darurat.

Aktivitas yang termasuk dalam kategori ini cukup luas, seperti proses penerimaan barang, penempatan sesuai jenis bahaya, hingga distribusi keluar untuk diolah atau digunakan kembali.

Sebagai contoh, perusahaan yang menerima limbah elektronik untuk disimpan sementara sebelum dikirim ke fasilitas pengolahan resmi juga termasuk dalam KBLI usaha penyimpanan B3.

Selain itu, pengaturan tata letak gudang, pemasangan label peringatan pada setiap kemasan, dan pencatatan administrasi sesuai standar keselamatan menjadi bagian dari kewajiban usaha.

Kegiatan seperti pengolahan, pembuangan, atau daur ulang B3 masuk kategori berbeda dan membutuhkan perizinan tambahan.

Kesalahan memahami batasan ini dapat berakibat pada pelanggaran hukum yang serius, termasuk pencabutan izin usaha.

Dengan mengetahui ruang lingkup dan aktivitas yang diatur oleh KBLI usaha penyimpanan B3 52105, pelaku usaha dapat mengatur operasional secara tepat, efisien, dan sesuai hukum. 

Informasi ini penting agar usaha Anda bisa berkembang tanpa ada hambatan hukum, tetap aman, dan berkelanjutan.

Prosedur Pengajuan Izin Usaha Penyimpanan B3

Prosedur Pengajuan Izin Usaha Penyimpanan B3

Proses mendapatkan izin usaha penyimpanan B3 harus melalui tahapan resmi yang telah ditetapkan. 

Setiap prosedur dirancang untuk memastikan kegiatan usaha mematuhi aturan pemerintah dan memenuhi persyaratan yang berlaku. 

Berikut prosedur yang harus dipahami sebelum mengajukan izin:

Identifikasi Jenis Usaha

Langkah awal adalah memastikan kategori usaha sesuai KBLI usaha penyimpanan B3 yang tepat. 

Periksa kode KBLI yang berlaku dan pastikan klasifikasi usaha tidak salah. 

Salah menentukan kategori dapat menyebabkan penolakan permohonan. 

Tahap identifikasi ini juga berguna untuk menyiapkan dokumen sesuai kebutuhan perizinan. 

Gunakan layanan KBLI online atau cek KBLI melalui OSS untuk memastikan keakuratan kategori.

Persiapan Dokumen Administrasi

Siapkan dokumen resmi seperti akta pendirian perusahaan, NPWP, KTP pemilik, dan dokumen lingkungan. 

Sertakan pula dokumen pengelolaan B3, denah lokasi gudang, sertifikat kelayakan fungsi bangunan, serta bukti kepemilikan atau perjanjian sewa lahan.

Semua dokumen harus dalam format yang diminta pemerintah. 

Kelengkapan dokumen mempercepat verifikasi oleh petugas perizinan. 

Pengajuan Permohonan Melalui OSS

Gunakan sistem OSS untuk mendaftarkan usaha penyimpanan B3. 

Buat akun, pilih kategori sesuai KBLI OSS, lalu unggah semua dokumen yang diminta. 

Pastikan file dalam format dan ukuran sesuai ketentuan. 

Sistem OSS mempermudah pelacakan status permohonan secara real-time. 

Setelah pengajuan, Anda akan mendapat nomor registrasi yang digunakan untuk verifikasi dan tindak lanjut.

Verifikasi Dokumen oleh Petugas

Petugas berwenang akan meninjau kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan. 

Apabila ada kekurangan, pemohon diminta segera melengkapinya atau melakukan perbaikan. 

Tahap ini juga menilai kesesuaian rencana usaha dengan ketentuan penyimpanan B3. 

Verifikasi memastikan bahwa usaha memiliki landasan hukum kuat dan sesuai standar keamanan. 

Proses ini harus dilalui sebelum pemeriksaan lapangan dilakukan.

Inspeksi Lapangan

Pemeriksaan lokasi dilakukan oleh tim berwenang untuk memastikan fasilitas memenuhi standar keamanan penyimpanan B3. 

Tim akan menilai tata letak gudang, peralatan keselamatan, sistem pencegah kebakaran, ventilasi, dan prosedur penanganan darurat. 

Mereka juga memeriksa apakah bahan disimpan sesuai aturan pemisahan. 

Hasil inspeksi akan menentukan kelayakan penerbitan izin. Ketidaksesuaian dapat memerlukan perbaikan sebelum izin disetujui.

Penerbitan Izin Usaha

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, izin usaha penyimpanan B3 akan diterbitkan secara resmi. 

Izin ini berlaku dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan, dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis. 

Pemegang izin harus mematuhi seluruh regulasi dan siap diawasi sewaktu-waktu. 

Pelanggaran dapat berakibat sanksi administratif hingga pencabutan izin. Menjaga kepatuhan adalah kunci keberlangsungan usaha.

Standar Keamanan Usaha Penyimpanan B3

Standar Keamanan Usaha Penyimpanan B3

Usaha penyimpanan bahan berbahaya wajib mematuhi standar keamanan yang ditetapkan pemerintah. 

Tujuannya mencegah risiko terhadap kesehatan manusia dan kerusakan lingkungan. 

Standar ini meliputi lokasi gudang, desain fasilitas, sistem pengelolaan, pelatihan karyawan, serta pengelolaan limbah. 

Lokasi Gudang

Gudang penyimpanan B3 harus berada jauh dari pemukiman, fasilitas umum, dan sumber air. 

Lokasi harus memiliki akses yang memadai untuk kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran. 

Area wajib dilengkapi pagar pembatas dan rambu peringatan jelas untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk. 

Pemilihan lokasi juga harus mengacu pada aturan tata ruang daerah serta mempertimbangkan potensi bencana alam di sekitarnya.

Desain Fasilitas

Desain gudang harus memenuhi standar keamanan dengan lantai anti bocor, ventilasi memadai, serta pencahayaan yang cukup. 

Fasilitas wajib dilengkapi sistem pemadam kebakaran seperti APAR, hydrant, atau sprinkler sesuai kapasitas. 

Rak dan wadah penyimpanan harus kokoh, stabil, dan tahan bahan kimia. 

Penataan ruang perlu memisahkan bahan yang tidak boleh disimpan bersama. 

Setiap area diberi tanda pengenal sesuai tingkat bahaya dan fungsinya.

Pengelolaan B3

Semua bahan berbahaya harus diberi label jelas sesuai standar internasional GHS. 

Penyimpanan dilakukan dalam wadah asli atau wadah yang memenuhi ketentuan keamanan. 

Bahan yang berpotensi bereaksi harus ditempatkan terpisah. 

Catat semua barang masuk dan keluar secara teratur. 

Pemeriksaan berkala penting dilakukan untuk mendeteksi kerusakan, kebocoran, atau kedaluwarsa bahan. 

Sistem ini mencegah terjadinya insiden yang membahayakan pekerja maupun lingkungan.

Pelatihan Karyawan

Karyawan yang menangani B3 wajib mengikuti pelatihan keselamatan secara rutin. 

Materi meliputi cara penanganan aman, penggunaan alat pelindung diri, prosedur darurat, dan pemadaman kebakaran. 

Latihan simulasi penanganan tumpahan serta evakuasi harus dilakukan minimal dua kali setahun. 

Catat semua kegiatan pelatihan untuk membuktikan kepatuhan terhadap regulasi. 

Hanya karyawan yang sudah mengikuti pelatihan resmi dan memiliki sertifikat yang diizinkan masuk ke area penyimpanan B3.

Pengelolaan Limbah

Limbah dari kegiatan penyimpanan B3 harus dikelola sesuai peraturan resmi. 

Sediakan tempat penampungan limbah sementara yang tertutup rapat dan aman dari kebocoran. 

Pengangkutan limbah harus dilakukan oleh pihak berizin sesuai aturan KBLI limbah B3. 

Catat volume, jenis, dan metode pembuangan secara detail. 

Laporan pengelolaan limbah disampaikan ke instansi berwenang secara berkala. 

Pengelolaan limbah yang tepat mencegah pencemaran lingkungan dan menghindari sanksi hukum.

Jika Anda berencana membuka usaha penyimpanan B3, pastikan semua prosedur dan standar sudah terpenuhi.

Office Now siap membantu proses perizinan dan konsultasi agar usaha Anda sesuai regulasi.

Dengan dukungan profesional, Anda dapat memulai usaha dengan aman dan legal.

3 Panduan Untuk Pengusaha Terkait KBLI Industri Pakaian Jadi Rajutan
3 Panduan Untuk Pengusaha Terkait KBLI Industri Pakaian Jadi Rajutan
Mau Buka Gudang Penyimpanan Bahan Berbahaya Pahami Dulu KBLI Usaha Penyimpanan B3 Ini!
Mau Buka Gudang Penyimpanan Bahan Berbahaya? Pahami Dulu KBLI Usaha...
KBLI Usaha Penyimpanan Migas Cara Mudah Mendapatkan Izin Usaha
KBLI Usaha Penyimpanan Migas: Cara Mudah Mendapatkan Izin Usaha
KBLI Usaha Cold Storage Peluang Emas di Sektor Logistik Makanan
KBLI Usaha Cold Storage: Peluang Emas di Sektor Logistik Makanan

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

3 Panduan Untuk Pengusaha Terkait KBLI Industri Pakaian Jadi Rajutan
3 Panduan Untuk Pengusaha Terkait KBLI Industri Pakaian Jadi Rajutan
Memahami KBLI industri pakaian jadi rajutan merupakan hal penting untuk...
Mau Buka Gudang Penyimpanan Bahan Berbahaya Pahami Dulu KBLI Usaha Penyimpanan B3 Ini!
Mau Buka Gudang Penyimpanan Bahan Berbahaya? Pahami Dulu KBLI Usaha Penyimpanan B3 Ini!
KBLI Usaha Penyimpanan Migas Cara Mudah Mendapatkan Izin Usaha
KBLI Usaha Penyimpanan Migas: Cara Mudah Mendapatkan Izin Usaha
OFFICE NOW – KBLI usaha penyimpanan migas menjadi pintu masuk...
Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.