Syarat Pembuatan CV yang Harus Anda Ketahui
Syarat Pembuatan CV yang Harus Anda Ketahui
Syarat pembuatan CV

Office Now-Apakah Anda berniat untuk membuka usaha  agar ekonomi  rumahtangga tetap  berjalan? Jika, jawabannya adalah “iya”, maka Anda harus tahu syarat pembuatan CV. Seringkali walaupun usaha yang dijalankan masih skala kecil, misalnya catering, biro jasa ataupun perdagangan dengan  modal yang  terbatas maka pilihan mendirikan CV adalah  solusi yang  tepat. 

Kebanyakan  pengusaha yang menjalankan  usaha kecil akan lebih memilih  membuat CV karena syarat pembuatan CV 2021 lebih mudah jika dibandingkan dengan mendirikan PT.

Keuntungan Mendirikan CV pada  Pengajuan Syarat Pembuatan CV

Syarat Pembuatan CV

Terdapat  4 keuntungan  mendirikan CV  yang dapat Anda pelajari  terlebih dahulu

Permodalan

Pada syarat pembuatan CV 2020 tidak adanya ketetapan pemerintah bagi  pendiri untuk kewajiban   penyetoran  modal minimum  ketika mendaftarkan  pendirian CV ke Kemenkumham.  Pada pendirian CV ini,   tanpa modal Anda sudah dapat memiliki badan usaha  yang diakui kedudukan hukumnya  atau legalitasnya.

Pada pengusaha kecil, minimnya modal menjadi kendala bagi  yang baru saja merintis   bisnis.

Proses Pendirian

Proses pendirian CV pun jauh lebih mudah dibandingkan dengan  PT. Hal ini karena syarat  pembuatan CV dan PT lebih sedikit dibandingkan dengan  PT, terutama  dengan syarat administratif. Lamanya  proses yang diperlukan pun  lebih  cepat. Pemilihan nama bagi CV pun tidak serumit Pt.

Kepemilikan

Dalam CV  terdapat dua golongan  pemilik yaitu aktif dan pasif.   Pemilik pasif hanya  menanam  modal tanpa perlu ikut  terlibat aktif dalam operasional CV , tetapi tetap mendapatkan bagian dari keuntungan CV. Pemilik aktif adalah pemilik CV yang terlibat langsung dalam operasional CV.

Oleh   karena terjadi dua kepemilikan itulah, maka  tanggung jawab hukum  akan menjadi beban  pemilik aktif. Dengan kata lain, tanggung jawab yang menyebabkan kerugian CV akan dipikul oleh  pemilik aktif, tanpa melibatkan  sekutu pasif.

Menjadi pertimbangan bagi pemangku jabatan pemilik aktif, yaitu biasanya adalah mereka yang memiliki keahlian sejalan dengan   usaha CV.

Perpajakan

Sistem perpajakan CV tidaklah serumit  perpajakan PT.Pemerintah hanya mewajibkan  pajak dari laba akhir tahun. Sementara, bagian laba yang diterima oleh pemilik Cv tidak dikenai pajak. Namun, berdasarkan aturan, penghasilan individu  pemilik CV baik aktif maupun pasif tetap dikenai PPh.

Dokumen Syarat Pembuatan CV

Dokumen Syarat Pembuatan CV

Untuk  mendirikan CV, Anda harus  melengkapi dokumen  syarat pembuatan CV/PT sebagai berikut :

  • Foto kopi dan asli  KTP elektronik persero aktif dan pasif
  • Siapakan fotokopi dan Asli Kartu keluarga persero aktif dan pasif
  • Foto kopi  dan Asli  NPWP persero aktif dan pasif
  • Surat keterangan  domisili dari pengelola gedung, jika  kantor yang Anda gunakan berada dalam gedung perkantoran.
  • Melengkapi dengan fotokopi surat PBB dan asli bukti bayar PBB tempat usaha  tahun  sebelumnya.
  • Foto penampakan kantor tampak depan dan tampak  luar
  • Kantor yang ditempati oleh  CV Anda berada pada  zonasi perkantoran atau zonasi komersial dan zonasi campuran.

Catatan penting yang harus Anda  perhatikan adalah segala sesuatu keterangan yang ada pada dokumen  KTP,  KK dan NPWP harus sesuai dengan keadaan status terbaru. Jika terjadi perpindahan alamat pada KTP Anda, maka  hal yang sama pun harus Anda lakukan pada keterangan KK dan NPWP Anda.

Prosedur dan Syarat Pembuatan CV

Langkah Syarat Pembuatan CV

Langkah-langkah di bawah ini merupakan  prosedur  sebagai syarat pembuatan  CV.

 Notaris

Langkah pertama syarat pembuatan CV terbaru  adalah Anda harus mengajukan nama  CV untuk  dilakukan pengecekan di sistem AHU ( Administrasi  Hukum Umum)

 Draft Akta Notaris

Pada pembuatan akta ini  akan berisi data tentang CV Anda. Mulai dari nama perusahaan, domisili usaha, serta maksud dan tujuan bidang usaha

Finalisasi dan Tandatangan Akta Notaris dalam Syarat Pembuatan CV

Setelah draft  dinilai sesuai dengan permintaan, maka Akta  pendirian akan ditandatangani  oleh   persero aktif dan  pasif yang dilakukan di depan notaris. Jika salah satu dari persero tidak dapat hadir, maka dapat dikuasakan dengan memberikan surat kuasa.

Setelah menandatangani akta tersebut,  maka notaris akan membuat salinan Akta dan mendaftarkannya pada Kemenkumham. Persero akan mendapatkan akta salinan  dan surat keputusan keterangan terdaftar dari   kemenkumham. Surat ini menyatakan bahwa  perusahaan Anda  sudah   terdaftar  resmi.

NPWP dan SKT Perusahaan

Setelah NPWP  CV didaftarkan maka NPWP dan SKT  akan dikeluarkan oleh  KPP.

NIB

Pendaftaran NIB dapat  dilakukan melalui OSS dengan memilih sesuai dengan bidang usaha.

Pengajuan Izin Usaha dan Izin Komersial

Pengajuan izin usaha dan izin komersial ini dapat  dilakukan secara online melalui OSS.

Resiko Mendirikan CV pada Syarat Pembuatan CV

Salah satu syarat pembuatan CV 2019 yang harus Anda perhatikan adalah resiko mendirikan CV yang  dapat melibatkan harta pribadi. Simaklah pembahasan risiko di bawah ini:       

Kewajiban Tak Terbatas

Sekutu  atau pemilik aktif  memiliki kewajiban yang  tidak terbatas. Artinya   sekutu aktif   mempunyai kewajiban untuk menanggung  seluruh utang  CV.  Bahkan jika CV yang dijalankan  mengalami kebangkrutan atau  pailit, maka, harta pribadi milik pemilik atau sekutu aktif dapat disita untuk menutupi kebangkrutan tersebut.

Modal

Besarnya modal yang dikumpulkan berbanding lurus dengan banyaknya  pihak yang terlibat. Artinya, semakin banyak pihak yang  terlibat, maka semakin besar pula modal yang harus dikumpulkan.

Modal yang  telah disetorkan sulit untuk ditarik kembali, walaupun  pemilik modal tidak   menjadi bagian  dari  CV tersebut.

Umur CV

Tidak  ada yang menjamin berapa lamanya umur CV yang Anda dirikan. Karena dalam syarat untuk membuat CV kontraktor amat mudah membubarkannya. JIka di kemudian hari  di antara para sekutu meninggal,  mengundurkan diri, atau menghendaki pembubaran, maka CV Anda akan   bubar sendirinya.

Konflik

Semakin banyak  persero aktif dan pasif, maka Anda kemungkinan besar akan menghadapi konflik horizontal yang  dapat berisiko pembubaran CV.         

Kelebihan dan Kekurangan Syarat Pembuatan CV

Terdapat juga risiko mendirikan CV yang harus Anda ketahui. Kelebihan dan kekurangannya.

Kelebihan

Beberapa kelebihan jika Anda membentuk CV, diantaranya:

  • CV tidak membutuhkan  modal yang terlalu besar dalam pengajuan pendiriannya. Berapa modal dasar CV jumlahnya bergantung pada kesepakatan persero yang terlibat di dalamnya. Karena, berdasarkan peraturan  pemerintah yang  berlaku, tidak   ada ketentuan jumlah minimum  modal dasar yang  harus dimiliki  CV.
  • Kelengkapan  dokumen yang  harus dipenuhi lebih sederhana.
  • Prosedur pengajuannya lebih  mudah
  • Sebagian prosesnya dapat Anda lakukan secara  online.

Kekurangan

CV juga memiliki beberapa kekurangan, diantaranya:

  • Identitas CV berupa nama ada kemungkinan sama dengan CV lain yang  sudah mendaftar  terlebih dahulu.
  • Nama CV Anda tidak mendapatkan  pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
  • Legalitas CV  hanya terdaftar  di Pengadilan negeri
  • Resiko mendirikan CV sampai melibatkan  harta pribadi.

Cara dan Syarat Pembuatan CV Online

Selain Anda dapat  mendirikan CV secara  offline, kini Anda dapat mengajukan  syarat pembuatan CV online melalui mengakses halaman aplikasi AHU Online dengan mengetik URL https://ahu.go.id/ pada browser. Anda akan diarahkan langsung ke halaman pengayoman yang dirilis oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Dokumen kelengkapan syarat pembuatan CV yang harus Anda penuhi sama dengan dokumen yang sudah dibahas pada artikel ini.

Jika Anda berniat untuk mendirikan  CV, semoga  pembahasan  tentang syarat untuk membuat CV perusahaan ini dapat membantu  Anda. Agar prosesnya tidak terhambat maka sebelum mengajukan syarat pembuatan CV pastikan kelengkapan dokumen seluruhnya. 

Penulis: Lyla Iswara

Artikel Terbaru

Pemasaran di Bidang Digital
Pemasaran di Bidang Digital: Ini 7 Strategi yang Cocok untuk...
Pentingnya Legalitas UMKM
7 Alasan Pentingnya Legalitas UMKM dan Kendala Jika Tidak Memilikinya
Menyeleksi Pegawai UMKM (3)
9 Tips Menyeleksi Pegawai UMKM untuk Mendukung Kemajuan Bisnis
Bayar-Pajak-Perusahaan (1)
Bayar Pajak Perusahaan: Kenali 7 Jenis dan Cara Membayarnya

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PMA


Rp. 8.150.000 Rp. 6.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.