Office Now-Apakah Anda berniat untuk membuka usaha agar ekonomi rumahtangga tetap berjalan? Jika, jawabannya adalah “iya”, maka Anda harus tahu syarat pembuatan CV. Seringkali walaupun usaha yang dijalankan masih skala kecil, misalnya catering, biro jasa ataupun perdagangan dengan modal yang terbatas maka pilihan mendirikan CV adalah solusi yang tepat.
Kebanyakan pengusaha yang menjalankan usaha kecil akan lebih memilih membuat CV karena syarat pembuatan CV 2021 lebih mudah jika dibandingkan dengan mendirikan PT.
Keuntungan Mendirikan CV pada Pengajuan Syarat Pembuatan CV
Terdapat 4 keuntungan mendirikan CV yang dapat Anda pelajari terlebih dahulu
Permodalan
Pada syarat pembuatan CV 2020 tidak adanya ketetapan pemerintah bagi pendiri untuk kewajiban penyetoran modal minimum ketika mendaftarkan pendirian CV ke Kemenkumham. Pada pendirian CV ini, tanpa modal Anda sudah dapat memiliki badan usaha yang diakui kedudukan hukumnya atau legalitasnya.
Pada pengusaha kecil, minimnya modal menjadi kendala bagi yang baru saja merintis bisnis.
Proses Pendirian
Proses pendirian CV pun jauh lebih mudah dibandingkan dengan PT. Hal ini karena syarat pembuatan CV dan PT lebih sedikit dibandingkan dengan PT, terutama dengan syarat administratif. Lamanya proses yang diperlukan pun lebih cepat. Pemilihan nama bagi CV pun tidak serumit Pt.
Kepemilikan
Dalam CV terdapat dua golongan pemilik yaitu aktif dan pasif. Pemilik pasif hanya menanam modal tanpa perlu ikut terlibat aktif dalam operasional CV , tetapi tetap mendapatkan bagian dari keuntungan CV. Pemilik aktif adalah pemilik CV yang terlibat langsung dalam operasional CV.
Oleh karena terjadi dua kepemilikan itulah, maka tanggung jawab hukum akan menjadi beban pemilik aktif. Dengan kata lain, tanggung jawab yang menyebabkan kerugian CV akan dipikul oleh pemilik aktif, tanpa melibatkan sekutu pasif.
Menjadi pertimbangan bagi pemangku jabatan pemilik aktif, yaitu biasanya adalah mereka yang memiliki keahlian sejalan dengan usaha CV.
Perpajakan
Sistem perpajakan CV tidaklah serumit perpajakan PT.Pemerintah hanya mewajibkan pajak dari laba akhir tahun. Sementara, bagian laba yang diterima oleh pemilik Cv tidak dikenai pajak. Namun, berdasarkan aturan, penghasilan individu pemilik CV baik aktif maupun pasif tetap dikenai PPh.
Dokumen Syarat Pembuatan CV
Untuk mendirikan CV, Anda harus melengkapi dokumen syarat pembuatan CV/PT sebagai berikut :
- Foto kopi dan asli KTP elektronik persero aktif dan pasif
- Siapakan fotokopi dan Asli Kartu keluarga persero aktif dan pasif
- Foto kopi dan Asli NPWP persero aktif dan pasif
- Surat keterangan domisili dari pengelola gedung, jika kantor yang Anda gunakan berada dalam gedung perkantoran.
- Melengkapi dengan fotokopi surat PBB dan asli bukti bayar PBB tempat usaha tahun sebelumnya.
- Foto penampakan kantor tampak depan dan tampak luar
- Kantor yang ditempati oleh CV Anda berada pada zonasi perkantoran atau zonasi komersial dan zonasi campuran.
Catatan penting yang harus Anda perhatikan adalah segala sesuatu keterangan yang ada pada dokumen KTP, KK dan NPWP harus sesuai dengan keadaan status terbaru. Jika terjadi perpindahan alamat pada KTP Anda, maka hal yang sama pun harus Anda lakukan pada keterangan KK dan NPWP Anda.
Prosedur dan Syarat Pembuatan CV
Langkah-langkah di bawah ini merupakan prosedur sebagai syarat pembuatan CV.
Notaris
Langkah pertama syarat pembuatan CV terbaru adalah Anda harus mengajukan nama CV untuk dilakukan pengecekan di sistem AHU ( Administrasi Hukum Umum)
Draft Akta Notaris
Pada pembuatan akta ini akan berisi data tentang CV Anda. Mulai dari nama perusahaan, domisili usaha, serta maksud dan tujuan bidang usaha
Finalisasi dan Tandatangan Akta Notaris dalam Syarat Pembuatan CV
Setelah draft dinilai sesuai dengan permintaan, maka Akta pendirian akan ditandatangani oleh persero aktif dan pasif yang dilakukan di depan notaris. Jika salah satu dari persero tidak dapat hadir, maka dapat dikuasakan dengan memberikan surat kuasa.
Setelah menandatangani akta tersebut, maka notaris akan membuat salinan Akta dan mendaftarkannya pada Kemenkumham. Persero akan mendapatkan akta salinan dan surat keputusan keterangan terdaftar dari kemenkumham. Surat ini menyatakan bahwa perusahaan Anda sudah terdaftar resmi.
NPWP dan SKT Perusahaan
Setelah NPWP CV didaftarkan maka NPWP dan SKT akan dikeluarkan oleh KPP.
NIB
Pendaftaran NIB dapat dilakukan melalui OSS dengan memilih sesuai dengan bidang usaha.
Pengajuan Izin Usaha dan Izin Komersial
Pengajuan izin usaha dan izin komersial ini dapat dilakukan secara online melalui OSS.
Resiko Mendirikan CV pada Syarat Pembuatan CV
Salah satu syarat pembuatan CV 2019 yang harus Anda perhatikan adalah resiko mendirikan CV yang dapat melibatkan harta pribadi. Simaklah pembahasan risiko di bawah ini:
Kewajiban Tak Terbatas
Sekutu atau pemilik aktif memiliki kewajiban yang tidak terbatas. Artinya sekutu aktif mempunyai kewajiban untuk menanggung seluruh utang CV. Bahkan jika CV yang dijalankan mengalami kebangkrutan atau pailit, maka, harta pribadi milik pemilik atau sekutu aktif dapat disita untuk menutupi kebangkrutan tersebut.
Modal
Besarnya modal yang dikumpulkan berbanding lurus dengan banyaknya pihak yang terlibat. Artinya, semakin banyak pihak yang terlibat, maka semakin besar pula modal yang harus dikumpulkan.
Modal yang telah disetorkan sulit untuk ditarik kembali, walaupun pemilik modal tidak menjadi bagian dari CV tersebut.
Umur CV
Tidak ada yang menjamin berapa lamanya umur CV yang Anda dirikan. Karena dalam syarat untuk membuat CV kontraktor amat mudah membubarkannya. JIka di kemudian hari di antara para sekutu meninggal, mengundurkan diri, atau menghendaki pembubaran, maka CV Anda akan bubar sendirinya.
Konflik
Semakin banyak persero aktif dan pasif, maka Anda kemungkinan besar akan menghadapi konflik horizontal yang dapat berisiko pembubaran CV.
Kelebihan dan Kekurangan Syarat Pembuatan CV
Terdapat juga risiko mendirikan CV yang harus Anda ketahui. Kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihan
Beberapa kelebihan jika Anda membentuk CV, diantaranya:
- CV tidak membutuhkan modal yang terlalu besar dalam pengajuan pendiriannya. Berapa modal dasar CV jumlahnya bergantung pada kesepakatan persero yang terlibat di dalamnya. Karena, berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku, tidak ada ketentuan jumlah minimum modal dasar yang harus dimiliki CV.
- Kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi lebih sederhana.
- Prosedur pengajuannya lebih mudah
- Sebagian prosesnya dapat Anda lakukan secara online.
Kekurangan
CV juga memiliki beberapa kekurangan, diantaranya:
- Identitas CV berupa nama ada kemungkinan sama dengan CV lain yang sudah mendaftar terlebih dahulu.
- Nama CV Anda tidak mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
- Legalitas CV hanya terdaftar di Pengadilan negeri
- Resiko mendirikan CV sampai melibatkan harta pribadi.
Cara dan Syarat Pembuatan CV Online
Selain Anda dapat mendirikan CV secara offline, kini Anda dapat mengajukan syarat pembuatan CV online melalui mengakses halaman aplikasi AHU Online dengan mengetik URL https://ahu.go.id/ pada browser. Anda akan diarahkan langsung ke halaman pengayoman yang dirilis oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Dokumen kelengkapan syarat pembuatan CV yang harus Anda penuhi sama dengan dokumen yang sudah dibahas pada artikel ini.
Jika Anda berniat untuk mendirikan CV, semoga pembahasan tentang syarat untuk membuat CV perusahaan ini dapat membantu Anda. Agar prosesnya tidak terhambat maka sebelum mengajukan syarat pembuatan CV pastikan kelengkapan dokumen seluruhnya.
Penulis: Lyla Iswara
Artikel Terbaru
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000
Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000
Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000
Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PMA
Rp. 8.150.000
Rp. 6.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan