
OFFICE NOW – Mengubah PT Perorangan menjadi PT biasa kini banyak diminati oleh pengusaha yang ingin mengembangkan bisnisnya secara lebih profesional.
Langkah ini sering diambil karena status hukum PT biasa memberikan ruang lebih luas untuk ekspansi, penambahan investor, dan peningkatan kepercayaan publik.
Akan tetapi, proses pengubahannya tidak bisa sembarangan.
Ada aturan hukum dan prosedur resmi yang harus dipenuhi agar perubahan tersebut sah dan legal.
Alasan Pengusaha Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa

Banyak pengusaha memilih mengubah PT Perorangan menjadi PT biasa karena perkembangan usaha menuntut struktur hukum yang lebih kuat.
Berikut beberapa alasan yang mendorong pengusaha melakukan perubahan status badan usaha tersebut.
Menarik Investor Baru
PT biasa memungkinkan masuknya lebih dari satu pemegang saham, sehingga modal usaha dapat berkembang lebih cepat.
Investor cenderung lebih percaya berinvestasi pada badan hukum yang memiliki struktur pengelolaan jelas.
Dengan perubahan ini, pengusaha bisa membuka kesempatan pendanaan yang lebih luas dan memperkuat stabilitas bisnis jangka panjang.
Memperluas Skala Operasional Usaha
Ketika bisnis tumbuh pesat, pemilik sering ingin menambah cabang atau memperluas bidang usaha.
PT biasa memberi fleksibilitas lebih besar dalam hal ini karena tidak dibatasi oleh jenis kegiatan tertentu seperti PT Perorangan.
Dengan perubahan bentuk PT, perusahaan dapat mengembangkan aktivitas bisnis ke sektor baru yang lebih menguntungkan dan kompetitif di pasar nasional.
Meningkatkan Kepercayaan Mitra dan Lembaga Keuangan
Banyak lembaga keuangan dan mitra bisnis menilai PT biasa memiliki legalitas dan tata kelola yang lebih kuat.
Hal ini membuat proses pengajuan pinjaman, kerja sama, atau kontrak bisnis menjadi lebih mudah.
Status baru juga memberikan citra profesional dalam dunia usaha, di mana kepercayaan menjadi faktor utama kesuksesan bisnis.
Membangun Struktur Organisasi yang Lebih Profesional
PT biasa memiliki sistem pengelolaan yang terdiri dari direksi, komisaris, dan pemegang saham, yang membuat pengambilan keputusan lebih objektif dan terarah.
Struktur ini membantu perusahaan beroperasi lebih transparan dan efisien.
Dengan sistem yang tertata, pemilik dapat membagi tanggung jawab dengan lebih jelas serta meningkatkan efektivitas kerja di setiap bagian perusahaan.
Meningkatkan Akses terhadap Proyek dan Tender Besar
Banyak proyek pemerintah maupun swasta mensyaratkan peserta berbentuk PT biasa, bukan PT Perorangan.
Dengan melakukan konversi, pengusaha dapat memenuhi persyaratan administratif tersebut dan membuka peluang memenangkan kontrak besar.
Hal ini berguna untuk pengembangan usaha jangka panjang karena memperluas jaringan bisnis dan meningkatkan potensi keuntungan perusahaan.
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Mengubah Status PT

Sebelum melakukan perubahan dari PT Perorangan menjadi PT biasa, pengusaha harus memahami bahwa proses ini membutuhkan dokumen hukum lengkap dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Setiap tahapan wajib dilakukan secara sah agar hasil konversi diakui secara legal.
Berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan oleh pemilik usaha untuk memastikan proses berjalan lancar dan tidak tertunda.
Akta Perubahan PT Perorangan
Akta perubahan ini merupakan dokumen yang disusun oleh notaris.
Isinya mencantumkan peralihan status dari PT Perorangan menjadi PT biasa.
Akta tersebut juga menegaskan perubahan struktur kepemilikan, modal dasar, dan susunan direksi.
Tanpa dokumen ini, proses pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM tidak dapat dilanjutkan.
Keputusan Tertulis dari Pemilik Perusahaan
Pemilik wajib membuat surat keputusan resmi yang berisi pernyataan untuk mengubah status perusahaan.
Dokumen ini menunjukkan bahwa perubahan dilakukan secara sukarela dan atas dasar kesepakatan pemegang saham.
Keputusan ini juga dilampirkan dalam pengajuan perubahan ke notaris sebagai bukti administratif bahwa seluruh pihak telah menyetujui langkah konversi tersebut.
Data Identitas Pemegang Saham Baru
Karena PT biasa harus memiliki minimal dua pemegang saham, maka identitas pihak baru yang akan bergabung harus disiapkan.
Data tersebut mencakup KTP, NPWP, dan bukti kepemilikan modal.
Tahap ini untuk memastikan keabsahan pemegang saham baru dalam struktur perusahaan.
Semua data akan dicantumkan dalam akta perubahan agar tercatat resmi secara hukum.
Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan
Anggaran dasar perlu diperbarui agar sesuai dengan ketentuan PT biasa, termasuk pembagian saham, wewenang direksi, dan mekanisme rapat umum pemegang saham.
Dokumen ini menegaskan struktur baru perusahaan secara hukum.
Perubahan anggaran dasar juga menjadi dasar pengesahan legalitas PT biasa oleh Kemenkumham.
Penyusunannya harus dilakukan secara hati-hati oleh notaris berpengalaman.
Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
Setelah semua dokumen lengkap, seluruh berkas harus diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan.
Proses ini dilakukan secara elektronik melalui sistem AHU.
Setelah disetujui, perusahaan resmi berstatus PT biasa.
Tahap ini menjadi penutup proses administratif yang mengesahkan perubahan bentuk PT secara hukum dan memastikan semua data tercatat dalam sistem.
Cara Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa

Proses mengubah PT Perorangan menjadi PT biasa tidak bisa dilakukan sembarangan karena melibatkan tahapan hukum yang wajib dipenuhi.
Setiap langkah harus sesuai ketentuan, agar hasil konversi sah secara legal.
Dengan prosedur yang benar, pengusaha dapat menghindari penolakan pengesahan dan memastikan perubahan berjalan cepat serta efisien.
Berikut cara ubah PT perorangan ke PT biasa yang perlu diperhatikan.
Konsultasi dengan Notaris Berpengalaman
Langkah pertama adalah berkonsultasi dengan notaris dan jasa pendirian PT Perorangan yang memahami perubahan bentuk badan hukum.
Notaris akan menjelaskan seluruh proses, mulai dari pembuatan akta hingga pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Konsultasi awal ini berguna agar tidak terjadi kesalahan administratif yang bisa memperlambat proses legalitas PT biasa dan memastikan seluruh dokumen sesuai peraturan.
Penyusunan dan Penandatanganan Akta Perubahan
Setelah seluruh syarat lengkap, notaris akan menyusun akta perubahan PT perorangan.
Dokumen ini mencantumkan keputusan resmi untuk mengalihkan bentuk usaha menjadi PT biasa, termasuk struktur kepemilikan baru dan besaran modal dasar.
Setelah selesai, akta ditandatangani oleh seluruh pemegang saham sebagai bukti sah bahwa perusahaan sepakat melakukan perubahan bentuk PT.
Pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Notaris akan mengajukan akta perubahan melalui sistem online AHU milik Kemenkumham.
Proses ini bertujuan mendapatkan pengesahan resmi terhadap perubahan bentuk badan hukum.
Setelah disetujui, perusahaan akan memperoleh surat keputusan dari Kemenkumham sebagai bukti sah konversi PT perorangan menjadi PT biasa yang telah diakui negara.
Perubahan Data di OSS (Online Single Submission)
Setelah memperoleh pengesahan, pengusaha wajib memperbarui data di OSS agar seluruh perizinan usaha sesuai dengan status baru.
Tahap ini termasuk pembaruan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin komersial.
Proses ini memastikan perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha dengan legalitas PT biasa dan diakui dalam sistem perizinan nasional.
Pemberitahuan ke Instansi Terkait
Setelah data di OSS diperbarui, langkah selanjutnya adalah melaporkan perubahan status ke instansi lain seperti kantor pajak dan lembaga keuangan.
Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan data administrasi dan transaksi bisnis.
Dengan demikian, perusahaan dapat menjalankan kewajiban hukum serta administratif sesuai ketentuan yang berlaku bagi badan hukum berbentuk PT biasa.
Jika Anda ingin melakukan proses ini dengan mudah dan tanpa ribet, percayakan pada Office Now, penyedia layanan legalitas bisnis profesional.
Tim berpengalaman kami siap membantu dari konsultasi, pembuatan akta, hingga pengesahan resmi di Kemenkumham.
Bersama Office Now, ubah PT Perorangan menjadi PT biasa dengan cepat, legal, dan efisien sekarang juga!
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000
Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000
Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000
Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan