8 Perbedaan Pajak PT Perorangan dan PT Biasa: Mana yang Lebih Menguntungkan?
-
8 Perbedaan Pajak PT Perorangan dan PT Biasa Mana yang Lebih Menguntungkan

OFFICE NOW – Memilih bentuk badan usaha yang tepat adalah keputusan finansial terbesar. Salah satu pertimbangan utamanya adalah urusan pajak! 

Pajak PT Perorangan dan PT Biasa (Perseroan Terbatas) memiliki sistem dan tarif yang sangat berbeda. 

Sebagai pemilik UMKM, Anda pasti ingin tahu mana yang paling menguntungkan dan paling sedikit memotong laba Anda. 

Apakah pajak PT Perorangan yang lebih rendah? Atau justru PT Biasa yang punya skema perlindungan dan pengurangan pajak yang lebih menggiurkan?

Jenis Pajak PT Perorangan dan PT Biasa

Jenis Pajak PT Perorangan dan PT Biasa
Tax and and bills illustration

Sebelum menentukan mana yang lebih menguntungkan, penting mengetahui jenis pajak PT Perorangan  dan PT biasa yang berlaku.

Pajak yang dikenakan pada PT Perorangan dan PT biasa memiliki karakteristik berbeda. Baik dari sisi peraturan, cara perhitungan, hingga tanggung jawab pelaporannya kepada otoritas pajak.

Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan. 

Pajak PT Perorangan dikenakan berdasarkan penghasilan bersih yang diperoleh dari kegiatan usaha, dan tarifnya bersifat progresif seperti pajak perorangan. Artinya, semakin besar laba bersih, semakin tinggi tarif pajaknya. 

Sebaliknya, PT biasa dikenakan PPh Badan dengan tarif tetap sebesar 22% dari laba bersih perusahaan. 

Sistem tarif progresif pada PT Perorangan membuat beban pajak lebih ringan bagi usaha kecil, sedangkan tarif tetap PT biasa cocok bagi perusahaan besar dengan penghasilan stabil. 

Dengan mengetahui perbedaan ini, pengusaha dapat menentukan strategi pajak yang efisien sesuai skala bisnis dan potensi keuntungannya.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN dikenakan pada transaksi penyerahan barang atau jasa kena pajak. 

Baik PT Perorangan maupun PT biasa wajib memungut dan melaporkan PPN jika omzet tahunan melebihi Rp500 juta dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). 

PT biasa biasanya memiliki aktivitas jual beli lebih besar, sehingga administrasi dan pelaporan PPN-nya jauh lebih kompleks. 

PT Perorangan dengan skala usaha lebih kecil memiliki kewajiban pelaporan lebih sederhana, tetapi tetap harus disiplin mencatat setiap transaksi. 

Kesalahan dalam perhitungan atau keterlambatan pelaporan bisa menyebabkan denda. 

Oleh karena itu, mengetahui mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN berguna agar perusahaan tetap patuh terhadap peraturan perpajakan.

Pajak Karyawan (PPh Pasal 21)

PPh Pasal 21 merupakan pajak yang wajib dipotong dari penghasilan karyawan, termasuk gaji, tunjangan, atau bonus bulanan. 

Baik PT Perorangan maupun PT biasa memiliki kewajiban memotong, menyetorkan, dan melaporkan pajak ini kepada otoritas pajak. 

Perbedaannya terletak pada jumlah dan struktur pegawai. 

PT biasa yang memiliki banyak karyawan harus membuat sistem administrasi pemotongan dan pelaporan yang rapi. Sementara PT Perorangan, dengan jumlah karyawan lebih sedikit, biasanya dapat mengelolanya secara langsung tanpa memerlukan staf keuangan khusus. 

Meski terlihat sederhana, kesalahan dalam menghitung atau terlambat menyetorkan pajak karyawan bisa berakibat denda administrasi. 

Oleh sebab itu, ketelitian dan kedisiplinan ssangat penting dalam pengelolaan PPh 21.

Pajak Daerah dan Retribusi

Jenis Pajak PT Perorangan dan PT Biasa

Selain pajak pusat, perusahaan juga wajib membayar pajak daerah sesuai dengan lokasi dan jenis usahanya. 

Jenis pajak daerah meliputi pajak reklame, pajak kendaraan operasional, pajak air tanah, dan retribusi izin usaha. 

PT biasa yang beroperasi di banyak wilayah biasanya memiliki lebih banyak kewajiban karena memanfaatkan lebih banyak fasilitas publik dan infrastruktur daerah. 

Sebaliknya, pajak PT Perorangan dengan skala usaha kecil umumnya memiliki beban lebih ringan. 

Walau nilainya tidak sebesar PPh atau PPN, pajak daerah dan retribusi tetap harus diperhitungkan agar tidak menimbulkan tunggakan. 

Kepatuhan terhadap pajak daerah menunjukkan profesionalisme perusahaan serta mendukung keberlangsungan operasional bisnis secara berkelanjutan.

Bea Materai dan Pajak Dokumen

Bea materai adalah pajak atas dokumen yang memiliki nilai hukum atau ekonomi, seperti perjanjian, kontrak kerja sama, atau transaksi keuangan di atas nominal tertentu. 

PT biasa umumnya lebih sering berurusan dengan dokumen bernilai tinggi karena skalanya yang besar, sehingga biaya bea materai lebih banyak dikeluarkan. 

Sementara itu, PT Perorangan biasanya hanya mengeluarkan sedikit dokumen resmi, sehingga beban bea materainya lebih kecil. 

Meskipun tampak sepele, pajak ini tetap perlu diperhitungkan dalam laporan keuangan tahunan. 

Kepatuhan terhadap aturan bea materai juga mencerminkan profesionalitas dalam administrasi perusahaan dan mencegah permasalahan hukum.

Pajak Dividen

Pajak dividen dikenakan atas pembagian keuntungan kepada pemegang saham. 

Dalam PT biasa, dividen yang dibagikan kepada pemegang saham dikenakan pajak final sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. 

Sedangkan pada PT Perorangan, dividen sering kali disamakan dengan penghasilan pribadi pemilik, sehingga tarif pajaknya mengacu pada pajak penghasilan perorangan. 

Perbedaan ini menunjukkan bahwa struktur kepemilikan PT berpengaruh terhadap besarnya pajak yang harus dibayar. 

Dengan mengetahui mekanisme pajak dividen, pengusaha dapat mengatur strategi pembagian keuntungan agar tidak membebani keuangan perusahaan secara berlebihan.

Pajak Atas Aset dan Properti Usaha

Jenis Pajak PT Perorangan dan PT Biasa

PT biasa umumnya memiliki aset dalam jumlah besar seperti gedung, kendaraan operasional, dan tanah yang digunakan untuk kegiatan bisnis. 

Setiap aset tersebut memiliki kewajiban pajak tersendiri, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pajak kendaraan. 

Sebaliknya, pajak PT Perorangan dengan skala usaha lebih kecil memiliki tanggungan aset yang lebih ringan. Namun, seluruh aset tetap wajib dilaporkan dalam laporan keuangan tahunan agar transparansi pajak terjaga. 

Dengan memahami pajak atas aset, pengusaha dapat menghitung total kewajiban secara lebih akurat dan menghindari risiko sanksi akibat kelalaian.

Pajak Lain yang Terkait Kegiatan Usaha

Selain pajak utama seperti PPh dan PPN, terdapat beberapa pajak lain yang dapat dikenakan sesuai jenis kegiatan usaha. 

Misalnya, pajak ekspor-impor, pajak hiburan, atau pajak hotel dan restoran untuk bisnis di sektor pariwisata. 

PT biasa dengan skala usaha besar biasanya lebih sering terkena jenis pajak tambahan ini karena aktivitasnya lebih beragam. 

Sedangkan PT Perorangan yang bergerak di sektor kecil atau menengah memiliki kewajiban lebih terbatas. 

Setiap pengusaha wajib mengetahui jenis pajak yang sesuai bidang usahanya agar tidak terjadi pelanggaran administratif yang dapat menghambat operasional bisnis.

Dari pembahasan di atas, terlihat bahwa pajak PT Perorangan cenderung lebih ringan dan mudah dikelola dibandingkan PT biasa. 

Sistem tarif progresif, administrasi sederhana, serta tanggungan pajak yang lebih kecil membuatnya ideal bagi pengusaha baru atau usaha berskala kecil.

Sementara PT biasa lebih cocok bagi bisnis besar yang membutuhkan struktur hukum kuat dan kredibilitas tinggi. 

Dengan mengetahui jenis pajak dan mekanisme pelaporannya, pengusaha dapat memilih bentuk badan usaha yang paling efisien sesuai kebutuhan dan kapasitasnya.

Jika masih bingung menentukan pilihan antara PT Perorangan dan PT biasa, percayakan prosesnya kepada jasa pendirian PT Perorangan terdekat, Office Now. 

Kami menyediakan layanan jasa pendirian PT Perorangan terbaik yang membantu Anda mengurus legalitas, perpajakan, dan dokumen perusahaan secara cepat dan aman. 

Dapatkan pendampingan dari tim jasa pendirian PT Perorangan terpercaya kami untuk memastikan bisnis berdiri dengan legal, efisien, dan siap berkembang. 

Hubungi Office Now sekarang juga dan mulai langkah sukses bisnis Anda dengan pengelolaan pajak yang tepat.

Ingin Naik Level Begini Cara Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa Secara Legal!
Ingin Naik Level? Begini Cara Mengubah PT Perorangan Menjadi PT...
8 Perbedaan Pajak PT Perorangan dan PT Biasa Mana yang Lebih Menguntungkan
8 Perbedaan Pajak PT Perorangan dan PT Biasa: Mana yang...
Cek AHU PT Perorangan Resmi dari Kemenkumham, Begini Cara Verifikasi Legalitasnya
Cek AHU PT Perorangan Resmi dari Kemenkumham, Begini Cara Verifikasi...
Cek Nama PT Perorangan Sekarang, Jangan Sampai Nama Bisnismu Ditolak!
Cek Nama PT Perorangan Sekarang, Jangan Sampai Nama Bisnismu Ditolak!

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Ingin Naik Level Begini Cara Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa Secara Legal!
Ingin Naik Level? Begini Cara Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa Secara Legal!
OFFICE NOW – Mengubah PT Perorangan menjadi PT biasa kini...
8 Perbedaan Pajak PT Perorangan dan PT Biasa Mana yang Lebih Menguntungkan
8 Perbedaan Pajak PT Perorangan dan PT Biasa: Mana yang Lebih Menguntungkan?
Cek AHU PT Perorangan Resmi dari Kemenkumham, Begini Cara Verifikasi Legalitasnya
Cek AHU PT Perorangan Resmi dari Kemenkumham, Begini Cara Verifikasi Legalitasnya
OFFICE NOW – Anda baru saja mendirikan PT Perorangan, atau...
Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.