OFFICE NOW – Selamat, Anda sudah punya PT Perorangan yang resmi! Tapi, bisnis Anda belum sepenuhnya legal jika belum memiliki NPWP PT Perorangan.
NPWP untuk PT Perorangan adalah dokumen terpenting kedua setelah pendaftaran di Kemenkumham.
Tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak ini, perusahaan Anda tidak bisa melakukan transaksi bisnis besar, menagih PPN, apalagi mengajukan pinjaman bank.
NPWP memastikan Anda bisa menjalankan kewajiban dan hak perpajakan secara sah.
Manfaat NPWP PT Perorangan
NPWP PT Perorangan berfungsi sebagai identitas pajak dan dasar hukum dalam menjalankan bisnis secara resmi dan legal.
Berikut beberapa manfaatnya:
Legalitas Usaha yang Diakui Pemerintah
Memiliki NPWP membuat bisnis Anda diakui secara hukum oleh pemerintah.
Dengan status tersebut, PT Perorangan bisa menjalankan kegiatan usaha secara sah, terdaftar di sistem perpajakan, dan diakui dalam administrasi negara.
Mempermudah Pengurusan Izin dan Kerja Sama
NPWP menjadi syarat untuk mengurus berbagai perizinan usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin operasional tertentu.
Selain itu, NPWP juga dibutuhkan saat menjalin kerja sama dengan perusahaan besar, lembaga keuangan, atau instansi pemerintah.
Tanpa NPWP, peluang bisnis sering kali tertolak karena mitra memerlukan bukti legalitas pajak yang sah.
Dasar Perhitungan Pajak Usaha
Fungsi NPWP adalah sebagai dasar penghitungan dan pelaporan pajak PT Perorangan.
Dengan memiliki NPWP, Anda dapat membayar pajak sesuai omzet dan ketentuan tarif yang berlaku, tanpa dikenakan sanksi tambahan.
Sistem ini membantu pelaku usaha lebih transparan dalam mencatat penghasilan, biaya operasional, serta menghindari risiko denda akibat keterlambatan pelaporan.
Menghindari Tarif Pajak Lebih Tinggi
Tanpa memiliki NPWP, wajib pajak dikenakan tarif tambahan sebesar 20% lebih tinggi dari tarif normal.
Dengan NPWP PT Perorangan, Anda terhindar dari beban tersebut dan dapat menjalankan kewajiban pajak secara efisien.
Selain mengurangi biaya pajak, kepemilikan NPWP juga meningkatkan kredibilitas usaha karena dianggap taat terhadap aturan fiskal yang berlaku di Indonesia.
Mempermudah Audit dan Laporan Keuangan
NPWP membantu pelaku usaha menyiapkan laporan keuangan yang rapi dan sesuai standar perpajakan.
Ketika dilakukan audit atau pemeriksaan pajak, dokumen dan catatan keuangan dapat diverifikasi dengan mudah.
Selain itu, laporan tahunan usaha menjadi lebih tertata, sehingga memudahkan evaluasi bisnis serta pengajuan pinjaman atau investasi dari lembaga keuangan resmi.
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat NPWP PT Perorangan
Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha wajib memahami syarat dan dokumen yang harus disiapkan.
Persyaratan ini ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak agar proses verifikasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum.
Dengan menyiapkan seluruh dokumen sejak awal, proses pembuatan NPWP akan lebih cepat dan minim kendala administrasi.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pendiri
KTP menjadi bukti identifikasi pemilik sekaligus direktur PT Perorangan.
Data pada KTP digunakan untuk memastikan kesesuaian identitas wajib pajak dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak.
Pastikan nama, alamat, dan nomor NIK pada KTP sesuai dengan dokumen pendukung lainnya agar proses verifikasi berjalan tanpa penolakan atau koreksi data.
NPWP Pribadi Pendiri
Jika pendiri sudah memiliki NPWP pribadi, dokumen ini wajib dilampirkan.
Meskipun berbeda dari NPWP badan, NPWP pribadi dibutuhkan untuk memastikan keterkaitan antara identitas perorangan dan badan usaha.
Perlu diingat bahwa NPWP PT Perorangan apakah sama dengan NPWP pribadi?
Jawabannya tidak, karena NPWP PT Perorangan digunakan untuk kepentingan perpajakan badan, bukan pribadi.
Akta atau Pernyataan Pendirian PT Perorangan
Dokumen ini menjadi bukti legal pendirian badan usaha.
Akta atau surat pernyataan pendirian diperoleh melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Pastikan dokumen tersebut sudah ditandatangani oleh pendiri dan disahkan secara elektronik.
Tanpa dokumen ini, NPWP tidak bisa diterbitkan karena belum dianggap sebagai badan hukum yang sah.
Surat Domisili Usaha
Surat ini menjelaskan alamat tempat usaha beroperasi.
Dokumen domisili bisa berupa surat dari RT/RW, kelurahan, atau bukti sewa tempat usaha.
Informasi alamat ini akan digunakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menentukan wilayah administrasi pajak.
Jika alamat tidak sesuai, proses penerbitan NPWP bisa tertunda atau bahkan ditolak.
Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB berfungsi sebagai identitas sistem perizinan berusaha di Indonesia.
Dokumen ini biasanya didapatkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Dengan mencantumkan NIB, proses validasi data usaha akan lebih mudah karena informasi usaha sudah terekam di sistem pemerintah.
NIB juga membantu DJP menilai kelayakan administrasi untuk pembuatan NPWP PT Perorangan.
Syarat Tambahan bagi Pemilik Usaha
Selain dokumen di atas, beberapa syarat tambahan mungkin diperlukan tergantung kondisi usaha.
Misalnya, surat pernyataan kegiatan usaha aktif, atau bukti pembayaran pajak sebelumnya jika pernah menjalankan usaha lain.
Pastikan seluruh dokumen tersebut dipindai dalam format PDF agar mudah diunggah saat melakukan daftar NPWP online melalui sistem DJP.
Cara Daftar NPWP PT Perorangan Online
Setelah mengetahui manfaat dan syaratnya, tahap berikutnya adalah mengetahui cara daftar NPWP PT Perorangan secara online.
Pendaftaran kini bisa dilakukan dengan mudah melalui sistem digital tanpa harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Cara ini dibuat untuk mempercepat layanan dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh legalitas pajak resmi.
Akses Situs Coretax DJP
Langkah pertama, kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://coretaxdjp.pajak.go.id.
Di halaman utama, pilih menu “Daftar” dan isi data sesuai petunjuk.
Pastikan memilih jenis wajib pajak badan karena PT Perorangan termasuk dalam kategori tersebut.
Tahapan ini menjadi awal registrasi dalam sistem cara daftar NPWP PT Perorangan di Coretax yang baru diluncurkan oleh DJP.
Buat Akun dan Aktivasi Melalui Email
Setelah mengisi data, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi ke email yang terdaftar.
Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun.
Pastikan alamat email yang digunakan aktif agar Anda bisa menerima notifikasi resmi dari DJP.
Lengkapi Data Profil Usaha
Masuk ke akun Coretax, lalu isi seluruh informasi tentang PT Perorangan Anda.
Data yang diminta meliputi nama perusahaan, alamat domisili, bidang usaha, serta kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha).
Pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi seperti akta pendirian dan NIB.
Unggah Dokumen Pendukung
Setelah melengkapi formulir, unggah seluruh dokumen yang telah disiapkan.
Format dokumen yang diterima biasanya PDF atau JPG dengan ukuran tertentu.
Pastikan file KTP, NPWP pribadi, akta pendirian, surat domisili, dan NIB terbaca jelas.
Jika file rusak atau tidak sesuai, petugas pajak akan menolak pengajuan dan meminta unggahan ulang, sehingga memperlambat penerbitan NPWP.
Proses Verifikasi dan Penerbitan
Setelah semua dokumen dikirim, sistem akan memproses data Anda untuk diverifikasi oleh petugas pajak.
Bila tidak ada kendala, NPWP akan diterbitkan dalam beberapa hari kerja dan dikirim ke alamat email terdaftar. Namun, bila data tidak lengkap atau tidak sesuai, petugas dapat meminta dokumen tambahan sebelum NPWP diterbitkan secara resmi.
Cek Status NPWP PT Perorangan
Untuk memastikan proses sudah selesai, Anda bisa cek NPWP PT Perorangan melalui situs DJP Online atau aplikasi pajak resmi.
Masukkan NIK atau email pendaftaran untuk mengetahui status penerbitan NPWP.
Jika hasil pencarian belum muncul, kemungkinan proses verifikasi masih berlangsung atau terdapat kesalahan data yang perlu diperbaiki.
Datang ke KPP Jika Diperlukan
Apabila setelah beberapa waktu NPWP PT Perorangan tidak keluar, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili usaha.
Bawa seluruh dokumen asli untuk diverifikasi manual.
Petugas akan membantu mempercepat penerbitan NPWP dan memberikan solusi bila ada kesalahan data dalam sistem.
Setelah NPWP diterbitkan, Anda wajib melakukan pembukuan dan melaporkan pajak PT Perorangan secara berkala.
Tujuannya agar usaha tetap patuh pada aturan perpajakan.
Jika Anda butuh bantuan cepat dan profesional untuk urusan ini, Office Now siap mendampingi sebagai jasa pendirian PT Perorangan profesional.
Kami menyediakan jasa pendirian PT Perorangan terbaik, jasa pendirian PT Perorangan terpercaya, dan layanan di lokasi Anda lewat jasa pendirian PT Perorangan terdekat.
Hubungi Office Now untuk estimasi biaya pembuatan PT perorangan dan urus NPWP PT Perorangan online segera!
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan