DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Data rencana distribusi/penyaluran kosmetika
2. Memiliki paling rendah Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) sebagai penanggung jawab
3. PAD
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Standar Pedagang Besar Kosmetika
2. Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
3. Menyalurkan kosmetika yang memiliki Izin Edar / Notifikasi
4. Laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
5. Permohonan perubahan apabila terdapat:
a. perubahan nama usaha;
b. perubahan alamat;
c. pergantian penanggung jawab teknis dan;
d. Penambahan dan/atau perubahan alamat gudang.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
6 Bulan
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Data rencana distribusi/penyaluran kosmetika
2. Memiliki paling rendah Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) sebagai penanggung jawab
3. PAD
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Standar Pedagang Besar Kosmetika
2. Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
3. Menyalurkan kosmetika yang memiliki Izin Edar / Notifikasi
4. Laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
5. Permohonan perubahan apabila terdapat:
a. perubahan nama usaha;
b. perubahan alamat;
c. pergantian penanggung jawab teknis dan;
d. Penambahan dan/atau perubahan alamat gudang.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
6 Bulan
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Data rencana distribusi/penyaluran kosmetika
2. Memiliki paling rendah Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) sebagai penanggung jawab
3. PAD
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Standar Pedagang Besar Kosmetika
2. Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
3. Menyalurkan kosmetika yang memiliki Izin Edar / Notifikasi
4. Laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
5. Permohonan perubahan apabila terdapat:
a. perubahan nama usaha;
b. perubahan alamat;
c. pergantian penanggung jawab teknis dan;
d. Penambahan dan/atau perubahan alamat gudang.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
6 Bulan
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Data rencana distribusi/penyaluran kosmetika
2. Memiliki paling rendah Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) sebagai penanggung jawab
3. PAD
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Standar Pedagang Besar Kosmetika
2. Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
3. Menyalurkan kosmetika yang memiliki Izin Edar / Notifikasi
4. Laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
5. Permohonan perubahan apabila terdapat:
a. perubahan nama usaha;
b. perubahan alamat;
c. pergantian penanggung jawab teknis dan;
d. Penambahan dan/atau perubahan alamat gudang.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
6 Bulan
PB UMKU
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan; dan
3. Standar Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan
4. Standar kompendial yang dapat dijadikan sebagai acuan: Farmakope Indonesia, Farmakope Herbal Indonesia, Kompendial/ Standar Internasional dan/atau referensi metode analisis lainnya.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melengkapi dokumen registrasi.
2. Menjamin keamanan, khasiat, mutu dan penandaan Suplemen Kesehatan
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar, Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika;
3. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Kosmetik; dan
4. Standar Kodeks Kosmetika Indonesia dan/atau kompendial dan/atau metode analisis, standar dan/atau persyaratan lainnya
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Menjamin keamanan, kemanfaatan, mutu dan informasi kosmetika
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Kuasi;
3. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Kuasi; dan
4. Standar kompendial yang dapat dijadikan sebagai acuan: Farmakope Indonesia /Farmakope Herbal Indonesia, Kompendial/Standar Internasional dan/atau referensi metode analisis lainnya.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melengkapi dokumen registrasi.
2. Menjamin keamanan, khasiat, mutu dan penandaan Obat Kuasi.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Kuasi; dan
3. Standar Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Kuasi;
4. Standar kompendial yang dapat dijadikan sebagai acuan: Farmakope Indonesia/Farmakope Herbal Indonesia, Kompendial/Standar Internasional dan/atau referensi metode analisis lainnya.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melengkapi dokumen registrasi.
2. Menjamin keamanan, khasiat, mutu dan penandaan Obat Kuasi.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan; dan
3. Standar Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan
4. Standar kompendial yang dapat dijadikan sebagai acuan: Farmakope Indonesia, Farmakope Herbal Indonesia, Kompendial/ Standar Internasional dan/atau referensi metode analisis lainnya.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melengkapi dokumen registrasi.
2. Menjamin keamanan, khasiat, mutu dan penandaan Suplemen Kesehatan
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan;
3. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan; dan
4. Standar kompendial yang dapat dijadikan sebagai acuan: Farmakope Indonesia, Farmakope Herbal Indonesia, Kompendial/ Standar Internasional dan/atau referensi metode analisis lainnya.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melengkapi dokumen registrasi.
2. Menjamin keamanan, khasiat, mutu dan penandaan Suplemen Kesehatan
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Kosmetik; dan
3. Standar, Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika;
4. Standar Kodeks Kosmetika Indonesia dan/atau kompendial dan/atau metode analisis, standar dan/atau persyaratan lainnya
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Menjamin keamanan, kemanfaatan, mutu dan informasi kosmetika
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persetujuan pelaksanaan uji klinik Obat tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaporkan progres uji klinik.
2. Melaporkan berakhirnya uji klinik
3. Melaporkan penghentian uji klinik.
4. Melaporkan efek samping obat yang serius.
5. Melaporkan perubahan/ama-ndemen dokumen uji klinik.
6. Melaksanakan Uji Klinik sesuai dengan metodologi dalam protokol yang disetujui dan standar Cara Uji Klinik yang Baik. Selama uji klinik dilaksanakan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persetujuan pelaksanaan uji klinik Obat tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaporkan progres uji klinik.
2. Melaporkan berakhirnya uji klinik
3. Melaporkan penghentian uji klinik.
4. Melaporkan efek samping obat yang serius.
5. Melaporkan perubahan/ama-ndemen dokumen uji klinik.
6. Melaksanakan Uji Klinik sesuai dengan metodologi dalam protokol yang disetujui dan standar Cara Uji Klinik yang Baik. Selama uji klinik dilaksanakan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persetujuan pelaksanaan uji klinik Obat tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan Uji Klinik sesuai dengan metodologi dalam protokol yang disetujui dan standar Cara Uji Klinik yang Baik. Selama uji klinik dilaksanakan
2. Melaporkan efek samping obat yang serius
3. Melaporkan progres uji klinik
4. Melaporkan berakhirnya uji klinik
5. Melaporkan penghentian uji klinik
6. Melaporkan perubahan/ama-ndemen dokumen uji klinik
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persetujuan pelaksanaan uji klinik Obat tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaporkan progres uji klinik.
2. Melaporkan berakhirnya uji klinik
3. Melaporkan penghentian uji klinik.
4. Melaporkan efek samping obat yang serius.
5. Melaporkan perubahan/ama-ndemen dokumen uji klinik.
6. Melaksanakan Uji Klinik sesuai dengan metodologi dalam protokol yang disetujui dan standar Cara Uji Klinik yang Baik. Selama uji klinik dilaksanakan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persetujuan Pelaksanaan Uji Praklinik Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaporkan jika terdapat perubahan/ amandemen protokol uji praklinik.
2. Melaksanakan uji praklinik sesuai protokol yang disetujui dan standar GLP.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persetujuan Pelaksanaan Uji Praklinik Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaporkan jika terdapat perubahan/ amandemen protokol uji praklinik.
2. Melaksanakan uji praklinik sesuai protokol yang disetujui dan standar GLP.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persetujuan Pelaksanaan Uji Praklinik Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan uji praklinik sesuai protokol yang disetujui dan standar GLP.
2. Melaporkan jika terdapat perubahan/ amandemen protokol uji praklinik.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persetujuan Pelaksanaan Uji Praklinik Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaporkan jika terdapat perubahan/ amandemen protokol uji praklinik.
2. Melaksanakan uji praklinik sesuai protokol yang disetujui dan standar GLP.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Catatan persediaan/kartu stok Kosmetika
3. Prosedur tertulis dan catatan penanganan keluhan
4. Prosedur tertulis dan catatan penanganan sampel pertinggal
5. Prosedur tertulis dan catatan penarikan dan pemusnahan Kosmetika
6. Prosedur tertulis dan catatan pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran Kosmetika
7. Memiliki penanggung jawab teknis, dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah dan surat perjanjian kerja sama antara penanggung jawab teknis dan pimpinan perusahaan
8. Khusus untuk Perubahan Administrasi :
a. Dokumen legal yang menyatakan perubahan nama badan usaha/badan hukum (akta notaris).
b. Dokumen dari Pemerintah Daerah setempat yang menyatakan perubahan alamat tanpa perubahan lokasi (Khusus untuk perubahan alamat perusahaan dan/atau alamat gudang tanpa perubahan lokasi)
c. Dokumen legal yang menyatakan perubahan nama pimpinan/direktur perusahaan (akta notaris) (Khusus untuk perubahan pimpinan/direktur perusahaan); dan/atau
d. Dokumen legal yang menyatakan perubahan nama penanggung jawab teknis dan dokumen kontrak kerja sama penanggung jawab teknis baru dengan pimpinan/direktur perusahaan
9. Formulir data teknis Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Menjamin konsistensi pemenuhan persyaratan sesuai peraturan
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Kosmetik; dan
3. Standar, Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika;
4. Standar Kodeks Kosmetika Indonesia dan/atau kompendial dan/atau metode analisis, standar dan/atau persyaratan lainnya
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Menjamin keamanan, kemanfaatan, mutu dan informasi kosmetika
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Kosmetik; dan
3. Standar, Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika;
4. Standar Kodeks Kosmetika Indonesia dan/atau kompendial dan/atau metode analisis, standar dan/atau persyaratan lainnya
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Menjamin keamanan, kemanfaatan, mutu dan informasi kosmetika
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Kosmetik; dan
3. Standar, Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika;
4. Standar Kodeks Kosmetika Indonesia dan/atau kompendial dan/atau metode analisis, standar dan/atau persyaratan lainnya
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Menjamin keamanan, kemanfaatan, mutu dan informasi kosmetika
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Kuasi; dan
3. Standar Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Kuasi;
4. Standar kompendial yang dapat dijadikan sebagai acuan: Farmakope Indonesia/Farmakope Herbal Indonesia, Kompendial/Standar Internasional dan/atau referensi metode analisis lainnya
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melengkapi dokumen registrasi.
2. Menjamin keamanan, khasiat, mutu dan penandaan Obat Kuasi.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan; dan
3. Standar Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan
4. Standar kompendial yang dapat dijadikan sebagai acuan: Farmakope Indonesia, Farmakope Herbal Indonesia, Kompendial/ Standar Internasional dan/atau referensi metode analisis lainnya.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melengkapi dokumen registrasi.
2. Menjamin keamanan, khasiat, mutu dan penandaan Suplemen Kesehatan
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan