DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Persetujuan Layak Angkut dari Kementerian Perhubungan
2. Bukti kepemilikan alat angkut dan/atau dokumen sewa kendaraan
3. Memiliki dokumen pengangkutan air limbah, yang disetujui pimpinan perusahaan dan minimal memuat jenis dan jumlah alat angkut, sumber dan nama dan karakteristik air limbah yang diangkut, wilayah kerja usaha dan/atau kegiatan atau cakupan pelayanan, prosedur penanganan air limbah dalam kondisi darurat, peralatan untuk penanganan air limbah dan dokumentasi alat angkut air limbah yang telah diberikan tanda jenis air limbah yang akan diangkut
4. Dokumen kerja sama antara penghasil air limbah dan pengolah air limbah (treatment dan pembuangan air limbah) yang masih berlaku
5. Piranti GPS pada kendaraan pengangkut air limbah
6. Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut jalan umum
1. Menggunakan alat angkut kendaraan roda 4 (empat) atau lebih
2. Mencantumkan nama dan nomor telepon perusahaan pada sisi kendaraan
3. Informasi jenis air limbah, yang dilekatkan pada masing-masing kendaraan
4. STNK masing-masing kendaraan
5. Sertifikat pelatihan K3 masing-masing pengemudi
Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut kereta api
1. Memiliki gerbong yang disesuaikan dengan jenis air limbah
2. Sertifikat pelatihan K3 masing-masing masinis
7. Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut laut, sungai, danau dan penyeberangan
1. Memiliki bukti kepemilikan alat angkut kapal atau dokumen sewa
2. Sertifikat pelatihan K3 masing-masing nakhoda
8. Spesifikasi material wadah/tangki yang digunakan untuk mengangkut air limbah
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melakukan pengangkutan sesuai dengan jenis dan kapasitas air limbah yang ditetapkan;
2. Membuat manifest dan melakukan rekapitulasi pengangkutan air limbah; dan
3. Melaporkan manifest dan rekapitulasi pengangkutan air limbah kepada instansi yang bertanggungjawab paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan, yang memuat:
Nama, sumber, karakteristik dan jumlah air limbah yang diangkut
o Jumlah dan jenis alat angkut air limbah
o Tujuan akhir pengangkutan air limbah
o Bukti penyerahan air limbah
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Persetujuan Layak Angkut dari Kementerian Perhubungan
2. Bukti kepemilikan alat angkut dan/atau dokumen sewa kendaraan
3. Memiliki dokumen pengangkutan air limbah, yang disetujui pimpinan perusahaan dan minimal memuat jenis dan jumlah alat angkut, sumber dan nama dan karakteristik air limbah yang diangkut, wilayah kerja usaha dan/atau kegiatan atau cakupan pelayanan, prosedur penanganan air limbah dalam kondisi darurat, peralatan untuk penanganan air limbah dan dokumentasi alat angkut air limbah yang telah diberikan tanda jenis air limbah yang akan diangkut
4. Dokumen kerja sama antara penghasil air limbah dan pengolah air limbah (treatment dan pembuangan air limbah) yang masih berlaku
5. Piranti GPS pada kendaraan pengangkut air limbah
6. Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut jalan umum
· Menggunakan alat angkut kendaraan roda 4 (empat) atau lebih
· Mencantumkan nama dan nomor telepon perusahaan pada sisi kendaraan
· Informasi jenis air limbah, yang dilekatkan pada masing-masing kendaraan
· STNK masing-masing kendaraan
· Sertifikat pelatihan K3 masing-masing pengemudi
7. Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut kereta api
· Memiliki gerbong yang disesuaikan dengan jenis air limbah
· Sertifikat pelatihan K3 masing-masing masinis
8. Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut laut, sungai, danau dan penyeberangan
· Memiliki bukti kepemilikan alat angkut kapal atau dokumen sewa
· Sertifikat pelatihan K3 masing-masing nakhoda
9. Spesifikasi material wadah/tangki yang digunakan untuk mengangkut air limbah
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melakukan pengangkutan sesuai dengan jenis dan kapasitas air limbah yang ditetapkan;
2. Membuat manifest dan melakukan rekapitulasi pengangkutan air limbah; dan
3. Melaporkan manifest dan rekapitulasi pengangkutan air limbah kepada instansi yang bertanggungjawab paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan, yang memuat:
Nama, sumber, karakteristik dan jumlah air limbah yang diangkut
o Jumlah dan jenis alat angkut air limbah
o Tujuan akhir pengangkutan air limbah
o Bukti penyerahan air limbah
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Persetujuan Layak Angkut dari Kementerian Perhubungan
2. Bukti kepemilikan alat angkut dan/atau dokumen sewa kendaraan
3. Memiliki dokumen pengangkutan air limbah, yang disetujui pimpinan perusahaan dan minimal memuat jenis dan jumlah alat angkut, sumber dan nama dan karakteristik air limbah yang diangkut, wilayah kerja usaha dan/atau kegiatan atau cakupan pelayanan, prosedur penanganan air limbah dalam kondisi darurat, peralatan untuk penanganan air limbah dan dokumentasi alat angkut air limbah yang telah diberikan tanda jenis air limbah yang akan diangkut
4. Dokumen kerja sama antara penghasil air limbah dan pengolah air limbah (treatment dan pembuangan air limbah) yang masih berlaku
5. Piranti GPS pada kendaraan pengangkut air limbah
6. Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut jalan umum
· Menggunakan alat angkut kendaraan roda 4 (empat) atau lebih
· Mencantumkan nama dan nomor telepon perusahaan pada sisi kendaraan
· Informasi jenis air limbah, yang dilekatkan pada masing-masing kendaraan
· STNK masing-masing kendaraan
· Sertifikat pelatihan K3 masing-masing pengemudi
7. Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut kereta api
· Memiliki gerbong yang disesuaikan dengan jenis air limbah
· Sertifikat pelatihan K3 masing-masing masinis
8. Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut laut, sungai, danau dan penyeberangan
· Memiliki bukti kepemilikan alat angkut kapal atau dokumen sewa
· Sertifikat pelatihan K3 masing-masing nakhoda
9. Spesifikasi material wadah/tangki yang digunakan untuk mengangkut air limbah
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melakukan pengangkutan sesuai dengan jenis dan kapasitas air limbah yang ditetapkan;
2. Membuat manifest dan melakukan rekapitulasi pengangkutan air limbah; dan
3. Melaporkan manifest dan rekapitulasi pengangkutan air limbah kepada instansi yang bertanggungjawab paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan, yang memuat:
Nama, sumber, karakteristik dan jumlah air limbah yang diangkut
o Jumlah dan jenis alat angkut air limbah
o Tujuan akhir pengangkutan air limbah
o Bukti penyerahan air limbah
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Persetujuan Layak Angkut dari Kementerian Perhubungan
2. Bukti kepemilikan alat angkut dan/atau dokumen sewa kendaraan
3. Memiliki dokumen pengangkutan air limbah, yang disetujui pimpinan perusahaan dan minimal memuat jenis dan jumlah alat angkut, sumber dan nama dan karakteristik air limbah yang diangkut, wilayah kerja usaha dan/atau kegiatan atau cakupan pelayanan, prosedur penanganan air limbah dalam kondisi darurat, peralatan untuk penanganan air limbah dan dokumentasi alat angkut air limbah yang telah diberikan tanda jenis air limbah yang akan diangkut
4. Dokumen kerja sama antara penghasil air limbah dan pengolah air limbah (treatment dan pembuangan air limbah) yang masih berlaku
5. Piranti GPS pada kendaraan pengangkut air limbah
6. Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut jalan umum
· Menggunakan alat angkut kendaraan roda 4 (empat) atau lebih
· Mencantumkan nama dan nomor telepon perusahaan pada sisi kendaraan
· Informasi jenis air limbah, yang dilekatkan pada masing-masing kendaraan
· STNK masing-masing kendaraan
· Sertifikat pelatihan K3 masing-masing pengemudi
7. Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut kereta api
· Memiliki gerbong yang disesuaikan dengan jenis air limbah
· Sertifikat pelatihan K3 masing-masing masinis
8. Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut laut, sungai, danau dan penyeberangan
· Memiliki bukti kepemilikan alat angkut kapal atau dokumen sewa
· Sertifikat pelatihan K3 masing-masing nakhoda
9. Spesifikasi material wadah/tangki yang digunakan untuk mengangkut air limbah
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melakukan pengangkutan sesuai dengan jenis dan kapasitas air limbah yang ditetapkan;
2. Membuat manifest dan melakukan rekapitulasi pengangkutan air limbah; dan
3. Melaporkan manifest dan rekapitulasi pengangkutan air limbah kepada instansi yang bertanggungjawab paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan, yang memuat:
Nama, sumber, karakteristik dan jumlah air limbah yang diangkut
o Jumlah dan jenis alat angkut air limbah
o Tujuan akhir pengangkutan air limbah
o Bukti penyerahan air limbah
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
PB UMKU
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Mengisi formulir pendaftaran yang memuat informasi yang benar mengenai:
a. Gambaran umum pengoperasian Sistem Elektronik yang terdiri atas:
1. Nama Sistem Elektronik;
2. Sektor Sistem Elektronik;
3. Uniform resource locator (URL) website;
4. Sistem nama domain (domain name system) dan/atau alamat Internet Protocol (IP) server;
5. Deskripsi model bisnis;
6. Deskripsi singkat fungsi Sistem Elektronik dan proses bisnis Sistem Elektronik;
7. Keterangan Data Pribadi yang diproses;
8. Keterangan lokasi pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan Sistem Elektronik dan Data Elektronik.
9. Keterangan yang menyatakan bahwa PSE Lingkup Privat menjamin dan melaksanakan kewajiban pemberian akses terhadap Sistem Elektronik dan Data Elektronik dalam rangka memastikan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
b. Kewajiban untuk memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
c. Kewajiban melakukan pelindungan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; dan
d. Kewajiban untuk melakukan uji kelaikan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan