DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)

Pembenihan Ikan Air Tawar

Uraian

03226 – Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembenihan (produksi induk, telur, larva sampai dengan benih siap tebar), ikan bersirip, mollusca, crustacea dan biota air tawar lainnya di air tawar. Contohnya patin, ikan mas, lele, gurame, lobster air tawar, nila, katak, dan buaya.

Ruang Lingkup

Pembenihan Ikan Air Tawar bukan di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri - Usaha Mikro

Skala

: Usaha Mikro

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Rendah

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: -

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Lokasi usaha berada di lintas Kabupaten/kota dalam satu provinsi serta menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, dan intensif, Lokasi usaha berada di dalam satu daerah Kabupaten/kota

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota

Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Laporan Kegiatan Usaha(LKU);dan
2. Penerapann Cara Budidaya Ikan yang baik

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Pembenihan Ikan Air Tawar bukan di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri - Usaha Kecil

Skala

: Usaha Kecil

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Rendah

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: -

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Lokasi usaha berada di lintas Kabupaten/kota dalam satu provinsi serta menggunakan teknologi sederhana, semi intensif, dan intensif, Lokasi usaha berada di dalam satu daerah Kabupaten/kot

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota

Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Laporan Kegiatan Usaha(LKU);dan
2. Penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Pembenihan Ikan Air Tawar bukan di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri - Usaha Menengah

Skala

: Usaha Menengah

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: 3 Hari

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Lokasi usaha berada di lintas provinsi, menggunakan tenaga kerja asing dan menggunakan teknologi super intensif, Lokasi usaha berada di lintas Kabupaten/kota dalam satu provinsi serta menggun

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota

Persyaratan perizinan berusaha

1. Rencana Usaha yang meliputi: rencana kegiatan usaha; rencana tahapan kegiatan; rencana teknologi yang digunakan; sarana usaha yang dimiliki; rencana pengadaan sarana usaha; rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan; dan rencana pembiayaan.

2. Rencana usaha, yang memuat:
1. Rencana kegiatan usaha;
2. Rencana tahapan kegiatan;
3. Rencana teknologi yang digunakan;
4. Sarana usaha yang dimiliki;
5. Rencana pengadaan sarana usaha;
6. Rencana volume produksi setiap tahapankegiatan; dan
7. Rencana pembiayaan.durasi pemenuhan persyaratan umum oleh pelaku usaha pada saat mengajukan permohonan.

3. Memiliki sertifikat cara Pembenihan ikan yang baik, membutuhkan:
a. Sarana Sarana;
b. Struktur organisasi dan SDM;
c. Pelayanan;
d. Persyaratan proses; dan
e. Sistem manajemen usaha.

4. Untuk produksi induk harus memilik program pemuliaan dan menerapkan standar operasional pemuliaan.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha

1. Laporan Kegiatan Usaha (LKU); dan
2. Memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Pembenihan Ikan Air Tawar bukan di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri - Usaha Besar

Skala

: Usaha Besar

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: 3 Hari

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: PMA, Lokasi usaha berada di lintas provinsi, menggunakan tenaga kerja asing dan menggunakan teknologi super intensif, Lokasi usaha berada di lintas Kabupaten/kota dalam satu provinsi serta me

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota

Persyaratan perizinan berusaha

1. Rencana Usaha yang meliputi: rencana kegiatan usaha; rencana tahapan kegiatan; rencana teknologi yang digunakan; sarana usaha yang dimiliki; rencana pengadaan sarana usaha; rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan; dan rencana pembiayaan.

2. Rencana usaha, yang memuat:
1. Rencana kegiatan usaha;
2. Rencana tahapan kegiatan;
3. Rencana teknologi yang digunakan;
4. Sarana usaha yang dimiliki;
5. Rencana pengadaan sarana usaha;
6. Rencana volume produksi setiap tahapankegiatan; dan
7. Rencana pembiayaan.durasi pemenuhan persyaratan umum oleh pelaku usaha pada saat mengajukan permohonan.

3. Memiliki sertifikat cara Pembenihan ikan yang baik, membutuhkan:
a. Sarana Sarana;
b. Struktur organisasi dan SDM;
c. Pelayanan;
d. Persyaratan proses; dan
e. Sistem manajemen usaha.

4. Untuk produksi induk harus memilik program pemuliaan dan menerapkan standar operasional pemuliaan.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha

1. Laporan Kegiatan Usaha (LKU); dan
2. Memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Pembenihan Ikan Air Tawar yang berada di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri - Usaha Mikro

Skala

: Usaha Mikro

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: 17 Hari

Masa Berlaku

: 20 Tahun

Parameter

: Yang Berada di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri, Lokasi usaha berada di lintas Kabupaten/kota dalam satu provinsi serta menggunakan teknologi sederhana, semi i

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan, Gubernur

Persyaratan perizinan berusaha
1. Menerapkan cara Pembenihan ikan yang baik, membutuhkan:

a. Sarana;
b. Struktur organisasi dan SDM;
c. Persyaratan proses; dan
d. Sistem manajemen usaha.

2. Tidak diperbolehkan melakukan usaha produksi induk.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Laporan Kegiatan Usaha(LKU);dan
2. Penerapann Cara Budidaya Ikan yang baik

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Pembenihan Ikan Air Tawar yang berada di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri - Usaha Kecil

Skala

: Usaha Kecil

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: 17 Hari

Masa Berlaku

: 20 Tahun

Parameter

: Yang Berada di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri, Lokasi usaha berada di lintas Kabupaten/kota dalam satu provinsi serta menggunakan teknologi sederhana, semi i

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan, Gubernur

Persyaratan perizinan berusaha
1. Menerapkan cara Pembenihan ikan yang baik, membutuhkan:

a. Sarana;
b. Struktur organisasi dan SDM;
c. Persyaratan proses; dan
d. Sistem manajemen usaha.

2. Tidak diperbolehkan melakukan usaha produksi induk.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Laporan Kegiatan Usaha(LKU);dan
2. Penerapann Cara Budidaya Ikan yang baik

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Pembenihan Ikan Air Tawar yang berada di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri - Usaha Menengah

Skala

: Usaha Menengah

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: 17 Hari

Masa Berlaku

: 20 Tahun

Parameter

: Yang Berada di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri, Lokasi usaha berada di lintas Kabupaten/kota dalam satu provinsi serta menggunakan teknologi sederhana, semi i

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan, Gubernur

Persyaratan perizinan berusaha
1. Rencana Usaha yang meliputi: rencana kegiatan usaha; rencana tahapan kegiatan; rencana teknologi yang digunakan; sarana usaha yang dimiliki; rencana pengadaan sarana usaha; rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan; dan rencana pembiayaan.

2. Rencana usaha, yang memuat:

1. Rencana kegiatan usaha;
2. Rencana tahapan kegiatan;
3. Rencana teknologi yang digunakan;
4. Sarana usaha yang dimiliki;
5. Rencana pengadaan sarana usaha;
6. Rencana volume produksi setiap tahapankegiatan; dan
7. Rencana pembiayaan.durasi pemenuhan persyaratan umum oleh pelaku usaha pada saat mengajukan permohonan.

3. Memiliki sertifikat cara Pembenihan ikan yang baik, membutuhkan:
a. Sarana;
b. Struktur organisasi dan SDM;
c. Pelayanan;
d. Persyaratan proses; dan
e. Sistem manajemen usaha.

4. Untuk produksi induk harus memilik program pemuliaan dan menerapkan standar operasional pemuliaan.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Laporan Kegiatan Usaha(LKU);dan
2. Penerapann Cara Budidaya Ikan yang baik

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Pembenihan Ikan Air Tawar yang berada di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri - Usaha Besar

Skala

: Usaha Besar

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: 17 Hari

Masa Berlaku

: 20 Tahun

Parameter

: PMA, Yang Berada di Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Selain Kewenangan Menteri, Lokasi usaha berada di lintas Kabupaten/kota dalam satu provinsi serta menggunakan teknologi sederhana, s

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan, Gubernur

Persyaratan perizinan berusaha
1. Rencana Usaha yang meliputi: rencana kegiatan usaha; rencana tahapan kegiatan; rencana teknologi yang digunakan; sarana usaha yang dimiliki; rencana pengadaan sarana usaha; rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan; dan rencana pembiayaan.

2. Rencana usaha, yang memuat:

1. Rencana kegiatan usaha;
2. Rencana tahapan kegiatan;
3. Rencana teknologi yang digunakan;
4. Sarana usaha yang dimiliki;
5. Rencana pengadaan sarana usaha;
6. Rencana volume produksi setiap tahapankegiatan; dan
7. Rencana pembiayaan.durasi pemenuhan persyaratan umum oleh pelaku usaha pada saat mengajukan permohonan.

3. Memiliki sertifikat cara Pembenihan ikan yang baik, membutuhkan:
a. Sarana;
b. Struktur organisasi dan SDM;
c. Pelayanan;
d. Persyaratan proses; dan
e. Sistem manajemen usaha.

4. Untuk produksi induk harus memilik program pemuliaan dan menerapkan standar operasional pemuliaan.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Laporan Kegiatan Usaha(LKU);dan
2. Penerapann Cara Budidaya Ikan yang baik

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

PB UMKU

Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
1. NIB
2. Data unit pembenihan ika
3. Gambar layout bangunan dan petakan unit pembenihan ikan
4. Struktur organisasi dan uraian tugas
5. Standar operasional prosedur dan formulir pencatatan pembenihan ikan

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
Penerapan pada saat melakukan kegiatan usaha

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Sebelumnya

0322
BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR
Subgolongan ini mencakup : - Budidaya ikan bersirip di perairan umum termasuk budidaya ikan hias - Budidaya crustacea, mollusca dan biota air tawar lainnya di perairan umum - Pengoperasian pembenihan ikan air tawar - Budidaya katak Subgolongan ini tidak mencakup : - Kegiatan budidaya laut di dalam bak atau laguna, lihat 0321 - Pengoperasian pemancingan untuk olahraga, lihat 9319
032
PERIKANAN BUDIDAYA
Golongan ini mencakup kegiatan perikanan budidaya pembudidayaan ikan untuk menghasilkan produk ikan atau biota air seperti ikan bersirip, mollusca, crustacea, tumbuhan air, buaya, aligator dan binatang ampibi dan lainnya dengan menggunakan cara yang dirancang untuk meningkatkan jumlah ikan biota air yang dibutuhkan melebihi kapasitas lingkungan (sebagai contoh pengembangbiakan secara alami, pemberian makanan dan menjaga dari pemangsa). Meliputi termasuk budidaya berbagai biota air laut, payau dan air tawar, serta tempat penetasan telur ikan dan peternakan cacing laut.
03
PERIKANAN
Golongan pokok ini mencakup penangkapan dan budidaya ikan, jenis crustacea (seperti udang, kepiting) mollusca, dan biota air lainnya di laut, air payau dan air tawar. Tidak termasuk pemancingan untuk rekreasi.
A
PERTANIAN , KEHUTANAN DAN PERIKANAN
Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.