DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Persyaratan administrasi: Memiliki modal dasar paling sedikit setara dengan 80.000 (delapan puluh ribu) special drawing right (sdr).
2. Persyaratan teknis: Memiliki dan/atau menguasai kantor tetap;
3. Memiliki dan/atau menguasai alat angkut paling sedikit 1 (satu) unit kendaraan angkutan barang yang dapat berupa mobil truk dan/atau 1 (satu) rangkaian kereta api (lokomotif dan gerbong atau kereta), kapal laut atau pesawat udara yang dibuktikan dengan dokumen yang sah;
4. Memiliki dan/atau menguasai peralatan bongkar muat minimal 1 (satu) unit yang dibuktikan dengan dokumen yang sah;
5. Memiliki sumber daya manusia yang berkompetensi di bidang angkutan multimoda
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam perizinan berusaha angkutan multimoda;
Melakukan kegiatan operasional paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak dikeluarkannya perizinan berusaha angkutan multimoda;
Menempatkan izin angkutan multimoda pada tempat yang mudah di iihat oleh pengguna jasa;
Mengasuransikan tangggung jawab kegiatan penyelenggara angkutan multimoda yang bersangkutan;
Menyelesaikan tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh pengguna jasa;
Melaporkan kepada yang berwajib apabila mengetahui ataupun menduga keberadaan barang yang berisi benda-benda yang dilarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Memberikan laporan kegiatan operasional minimal setiap 6 (enam) bulan kepada pemberi izin;
Melaporkan kepada pemberi izin setiap terjadi perubahan anggaran dasar paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ada perubahan;
Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang angkutan multimoda yang dimiliki.
Dalam setiap melaksanakan kegiatan angkutan multimoda:
a) Menerbitkan dokumen angkutan multimoda;
b) Mengangkut barang sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam dokumen angkutan multimoda;
c) Menjaga keselamatan dan keamanan pelaksanaan kegiatan angkutan multimoda;
d) Melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap barang khusus dan barang berbahaya;
e) Menyelesaiakan klaim yang diajukan oleh pengguna jasa; dan
f) Mengasuransikan tanggungjawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
30 Hari, 6 Bulan
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Persyaratan administrasi: Memiliki modal dasar paling sedikit setara dengan 80.000 (delapan puluh ribu) special drawing right (sdr).
2. Persyaratan teknis: Memiliki dan/atau menguasai kantor tetap;
3. Memiliki dan/atau menguasai alat angkut paling sedikit 1 (satu) unit kendaraan angkutan barang yang dapat berupa mobil truk dan/atau 1 (satu) rangkaian kereta api (lokomotif dan gerbong atau kereta), kapal laut atau pesawat udara yang dibuktikan dengan dokumen yang sah;
4. Memiliki dan/atau menguasai peralatan bongkar muat minimal 1 (satu) unit yang dibuktikan dengan dokumen yang sah;
5. Memiliki sumber daya manusia yang berkompetensi di bidang angkutan multimoda
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam perizinan berusaha angkutan multimoda;
2. Melakukan kegiatan operasional paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak dikeluarkannya perizinan berusaha angkutan multimoda;
3. Menempatkan izin angkutan multimoda pada tempat yang mudah di iihat oleh pengguna jasa;
4. Mengasuransikan tangggung jawab kegiatan penyelenggara angkutan multimoda yang bersangkutan;
5. Menyelesaikan tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh pengguna jasa;
6. Melaporkan kepada yang berwajib apabila mengetahui ataupun menduga keberadaan barang yang berisi benda-benda yang dilarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. Memberikan laporan kegiatan operasional minimal setiap 6 (enam) bulan kepada pemberi izin;
8. Melaporkan kepada pemberi izin setiap terjadi perubahan anggaran dasar paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ada perubahan;
9. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang angkutan multimoda yang dimiliki.
1. Dalam setiap melaksanakan kegiatan angkutan multimoda:
a) Menerbitkan dokumen angkutan multimoda;
b) Mengangkut barang sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam dokumen angkutan multimoda;
c) Menjaga keselamatan dan keamanan pelaksanaan kegiatan angkutan multimoda;
d) Melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap barang khusus dan barang berbahaya;
e) Menyelesaiakan klaim yang diajukan oleh pengguna jasa; dan
f) Mengasuransikan tanggungjawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
30 Hari, 6 Bulan
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Mengisi formulir pendaftaran yang memuat informasi yang benar mengenai:
a. Gambaran umum pengoperasian Sistem Elektronik yang terdiri atas:
1. Nama Sistem Elektronik;
2. Sektor Sistem Elektronik;
3. Uniform resource locator (URL) website;
4. Sistem nama domain (domain name system) dan/atau alamat Internet Protocol (IP) server;
5. Deskripsi model bisnis;
6. Deskripsi singkat fungsi Sistem Elektronik dan proses bisnis Sistem Elektronik;
7. Keterangan Data Pribadi yang diproses;
8. Keterangan lokasi pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan Sistem Elektronik dan Data Elektronik.
9. Keterangan yang menyatakan bahwa PSE Lingkup Privat menjamin dan melaksanakan kewajiban pemberian akses terhadap Sistem Elektronik dan Data Elektronik dalam rangka memastikan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
b. Kewajiban untuk memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
c. Kewajiban melakukan pelindungan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; dan
d. Kewajiban untuk melakukan uji kelaikan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan