DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas;
2. Rekomendasi/persetujuan yang diterbitkan oleh tim koordinasi lintas kementerian/lembaga yang bertugas mengoordinasikan pengelolaan BMKT;
3. Surat pernyataan jaminan asuransi bagi personil survei, pengangkatan, dan penyelaman ilmiah;
4. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan..
5. Surat pernyataan kesanggupan pelaku usaha untuk memproses dan melaksanakan pemanfaatan BMKT sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
6. Bukti pembayaran PNBP.
7. Rencana pengangkatan, yang memuat:
1) luasan area kerja dengan paling sedikit 4 (empat) titik koordinat;
2) titik kerangka kapal, paling sedikit 2 (dua) titik koordinat;
3) site plan sebaran BMKT; 4) deskripsi BMKT yang meliputi gambaran jenis, material, dan perkiraan jumlah;
5) metode pengangkatan;
6) pendokumentasian yang terdiri atas penggambaran, video dan foto;
7) kebutuhan moda atau kapal pengangkat dan kapal logistik;
8) kebutuhan peralatan pengangkatan;
9) kebutuhan sarana penanganan BMKT;
10) kebutuhan tenaga kerja dan tenaga ahli;
11) risk analysis kegiatan pengangkatan yang meliputi:
a) analisa resiko yang dapat disebabkan dari aktifitas pengangkatan;
b) analisa resiko yang disebabkan oleh biota laut; c) analisa resiko terhadap BMKT; dan
d) penanganan resiko, 12) waktu pelaksanaan pengangkatan,
8. Rencana penanganan di atas kapal, meliputi:
1) konservasi yang meliputi desalinasi dan pembersihan; 2) inventarisasi yang meliputi penghitungan, pengklasifikasian dan pelabelan; dan
3) penyimpanan sementara di atas kapal,
9. Rencana pemulihan ekosistem, meliputi:
1) identifikasi biota dalam area kerja dan sekitar kerangka kapal; dan
2) membuat modeling dampak dan rencana rehabilitasinya,
10. Rencana pengelolaan pasca pengangkatan, meliputi:
1) rencana penyimpanan di darat;
2) dokumen analisa dan proses bisnis;
3) master plan dan DED pemanfaatan hasil pengangkatan; dan
4) roadmap dan rencana aksi pemanfaatan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
7 Hari
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan;
2. Melaporkan secara berkala setiap minggu dan laporan akhir kegiatan pengelolaan pengangkatan BMKT;
3. Menyiapkan sarana penyimpanan di atas kapal dan penyimpanan sementara di darat;
4. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan;
5. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
6. Melakukan penanganan selama di kapal dan di tempat penyimpanan di darat;
7. Memperhatikan ekosistem sensitive sebelum memasang jangkar kapal atau loading peralatan pengambilan BMKT.
8. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional;
9. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara wajib).
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas;
2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan..
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan;
2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan;
3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional;
5. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara wajib);
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas;
2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan..
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan;
2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan;
3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional;
5. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara wajib);
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas;
2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan..
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan;
2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan;
3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional;
5. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara wajib);
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Rekomendasi/persetujuan yang diterbitkan oleh tim koordinasi lintas kementerian/lembaga yang bertugas mengoordinasikan pengelolaan BMKT;
2. Surat pernyataan jaminan asuransi bagi personil survei, pengangkatan, dan penyelaman ilmiah;
3. Surat pernyataan kesanggupan pelaku usaha untuk memproses dan melaksanakan pemanfaatan BMKT sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
4. Bukti pembayaran PNBP.
5. Rencana pengangkatan, yang memuat:
1. Luasan area kerja dengan paling sedikit 4 (empat) titik koordinat;
2. Titik kerangka kapal, paling sedikit 2 (dua) titik koordinat;
3. Site plan sebaran BMKT;
4. Deskripsi BMKT yang meliputi gambaran jenis, material, dan perkiraan jumlah;
5. Metode pengangkatan;
6. Pendokumentasian yang terdiri atas penggambaran, video dan foto;
7. Kebutuhan moda atau kapal pengangkat dan kapal logistik;
8. Kebutuhan peralatan pengangkatan;
9. Kebutuhan sarana penanganan BMKT;
10. Kebutuhan tenaga kerja dan tenaga ahli;
11. Risk analysis kegiatan pengangkatan yang meliputi:
a. Analisa resiko yang dapat disebabkan dari aktifitas pengangkatan;
b. Analisa resiko yang disebabkan oleh biota laut;
c. Analisa resiko terhadap BMKT; dan
d. Penanganan resiko;
12. Waktu pelaksanaan pengangkatan.
6. Rencana penanganan di atas kapal, meliputi:
1. Konservasi yang meliputi desalinasi dan pembersihan;
2. Inventarisasi yang meliputi penghitungan, pengklasifikasian dan pelabelan; dan
3. Penyimpanan sementara di atas kapal.
7. Rencana pemulihan ekosistem, meliputi:
1. Identifikasi biota dalam area kerja dan sekitar kerangka kapal; dan
2. Membuat modeling dampak dan rencana rehabilitasinya.
8. Rencana pengelolaan pasca pengangkatan, meliputi:
1. Rencana penyimpanan di darat;
2. Dokumen analisa dan proses bisnis;
3. Master plan dan DED pemanfaatan hasil pengangkatan; dan
4. Roadmap dan rencana aksi pemanfaatan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
7 Hari
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaporkan secara berkala setiap minggu dan laporan akhir kegiatan pengelolaan pengangkatan BMKT;
2. Menyiapkan sarana penyimpanan di atas kapal dan penyimpanan sementara di darat;
3. Melakukan penanganan selama di kapal dan di tempat penyimpanan di darat;
4. Memperhatikan ekosistem sensitive sebelum memasang jangkar kapal atau loading peralatan pengambilan BMKT.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas;
2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan..
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan;
2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan;
3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional;
5. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara wajib);
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas;
2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan;
2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan;
3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional;
5. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara wajib);
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas;
2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan..
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan;
2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan;
3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional;
5. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara wajib);
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Surat permohonan dari pimpinan perusahaan;
3. Melengkapi data permohonan; dan
4. Dokumen sesuai dengan ketentuan Kementerian/Lembaga.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Surat keterangan pengecualian berlokasi di kawasan industri (jika ada);
3. Surat pernyataan siap beroperasi (bagi industri kecil).
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000
Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000
Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000
Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan