DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Memiliki gambar rencana fasilitas parkir yang memuat:
2. Penentuan kebutuhan dan Persyaratan satuan ruang parkir;
3. Ketersediaan fasilitas pejalan kaki;
4. Alat penerangan yang cukup;
5. Sirkulasi pergerakan arah kendaraan;
6. Penyediaan Fasilitas pemadam kebakaran;
7. Penyediaan Fasilitas pengaman;
8. Penyediaan Fasilitas keselamatan;
9. Pemasangan dan penempatan Rambu, marka dan media informasi;
10. Pengaturan Sirkulasi udara yang baik bagi gedung parkir;
11. Pengaturan Radius putar bagi gedung parkir;
12. Penyediaan sarana Jalur keluar darurat bagi gedung parkir.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melakukan pelaporan data transaksi usaha parkir;
2. Menyediakan tempat parkir sesuai dengan standar teknis yang ditentukan;
3. Melengkapi fasilitas parkir paling sedikit berupa rambu, marka dan media informasi tarif, waktu, ketersediaan ruang parkir, dan informasi fasilitas parkir khusus;
4. Memastikan kendaraan keluar masuk satuan ruang parkir dengan aman, selamat, dan memprioritaskan kelancaran lalu lintas;
5. Menjaga keamanan kendaraan yang diparkir;
6. Memberikan tanda bukti dan tempat parkir;
7. Mengganti kerugian kehilangan dan kerusakan kendaraan yang diparkir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
8. Melaporkan kepada pemberi izin apabila dilakukan perubahan penanggung jawab.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Memiliki gambar rencana fasilitas parkir yang memuat:
2. Penentuan kebutuhan dan Persyaratan satuan ruang parkir;
3. Ketersediaan fasilitas pejalan kaki;
4. Alat penerangan yang cukup;
5. Sirkulasi pergerakan arah kendaraan;
6. Penyediaan Fasilitas pemadam kebakaran;
7. Penyediaan Fasilitas pengaman;
8. Penyediaan Fasilitas keselamatan;
9. Pemasangan dan penempatan Rambu, marka dan media informasi;
10. Pengaturan Sirkulasi udara yang baik bagi gedung parkir;
11. Pengaturan Radius putar bagi gedung parkir;
12. Penyediaan sarana Jalur keluar darurat bagi gedung parkir.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melakukan pelaporan data transaksi usaha parkir;
2. Menyediakan tempat parkir sesuai dengan standar teknis yang ditentukan;
3. Melengkapi fasilitas parkir paling sedikit berupa rambu, marka dan media informasi tarif, waktu, ketersediaan ruang parkir, dan informasi fasilitas parkir khusus;
4. Memastikan kendaraan keluar masuk satuan ruang parkir dengan aman, selamat, dan memprioritaskan kelancaran lalu lintas;
5. Menjaga keamanan kendaraan yang diparkir;
6. Memberikan tanda bukti dan tempat parkir;
7. Mengganti kerugian kehilangan dan kerusakan kendaraan yang diparkir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
8. Melaporkan kepada pemberi izin apabila dilakukan perubahan penanggung jawab.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Memiliki gambar rencana fasilitas parkir yang memuat:
2. Penentuan kebutuhan dan Persyaratan satuan ruang parkir;
3. Ketersediaan fasilitas pejalan kaki;
4. Alat penerangan yang cukup;
5. Sirkulasi pergerakan arah kendaraan;
6. Penyediaan Fasilitas pemadam kebakaran;
7. Penyediaan Fasilitas pengaman;
8. Penyediaan Fasilitas keselamatan;
9. Pemasangan dan penempatan Rambu, marka dan media informasi;
10. Pengaturan Sirkulasi udara yang baik bagi gedung parkir;
11. Pengaturan Radius putar bagi gedung parkir;
12. Penyediaan sarana Jalur keluar darurat bagi gedung parkir.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melakukan pelaporan data transaksi usaha parkir;
2. Menyediakan tempat parkir sesuai dengan standar teknis yang ditentukan;
3. Melengkapi fasilitas parkir paling sedikit berupa rambu, marka dan media informasi tarif, waktu, ketersediaan ruang parkir, dan informasi fasilitas parkir khusus;
4. Memastikan kendaraan keluar masuk satuan ruang parkir dengan aman, selamat, dan memprioritaskan kelancaran lalu lintas;
5. Menjaga keamanan kendaraan yang diparkir;
6. Memberikan tanda bukti dan tempat parkir;
7. Mengganti kerugian kehilangan dan kerusakan kendaraan yang diparkir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
8. Melaporkan kepada pemberi izin apabila dilakukan perubahan penanggung jawab.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Memiliki gambar rencana fasilitas parkir yang memuat:
2. Penentuan kebutuhan dan Persyaratan satuan ruang parkir;
3. Ketersediaan fasilitas pejalan kaki;
4. Alat penerangan yang cukup;
5. Sirkulasi pergerakan arah kendaraan;
6. Penyediaan Fasilitas pemadam kebakaran;
7. Penyediaan Fasilitas pengaman;
8. Penyediaan Fasilitas keselamatan;
9. Pemasangan dan penempatan Rambu, marka dan media informasi;
10. Pengaturan Sirkulasi udara yang baik bagi gedung parkir;
11. Pengaturan Radius putar bagi gedung parkir;
12. Penyediaan sarana Jalur keluar darurat bagi gedung parkir.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melakukan pelaporan data transaksi usaha parkir;
2. Menyediakan tempat parkir sesuai dengan standar teknis yang ditentukan;
3. Melengkapi fasilitas parkir paling sedikit berupa rambu, marka dan media informasi tarif, waktu, ketersediaan ruang parkir, dan informasi fasilitas parkir khusus;
4. Memastikan kendaraan keluar masuk satuan ruang parkir dengan aman, selamat, dan memprioritaskan kelancaran lalu lintas;
5. Menjaga keamanan kendaraan yang diparkir;
6. Memberikan tanda bukti dan tempat parkir;
7. Mengganti kerugian kehilangan dan kerusakan kendaraan yang diparkir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
8. Melaporkan kepada pemberi izin apabila dilakukan perubahan penanggung jawab.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan