DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)

Aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga

Uraian

78103 – Kelompok ini mencakup usaha jasa pendaftaran, pelatihan, penyeleksian dan penempatan serta pelindungan pekerja rumah tangga oleh Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (LPPRT), seperti pekerja rumah tangga, pengasuh balita, perawat non-medis lansia, penjaga toko di dalam negeri oleh LPPRT atas dasar perjanjian kerja dan perjanjian penempatan yang mendapatkan izin dari pejabat yang ditunjuk.

Ruang Lingkup

Seluruh - Usaha Mikro

Skala

: Usaha Mikro

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: 5 Hari

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
1. Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
2. Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
3. Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
4. Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
5. Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
6. Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:

a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar
b. Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain
c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga
d. Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang

7. Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:

a. Papan bagan/struktur organisasi
b. Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama

8. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan penempatan pekerja rumah tangga paling lambat 1 (satu) tahun sejak Perizinan Berusaha diterbitkan;
2. Melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP);
3. Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 (tiga) bulan;
4. Mengajukan surat persetujuan penempatan untuk pengerahan tenaga kerja.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Seluruh - Usaha Kecil

Skala

: Usaha Kecil

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: 5 Hari

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
1. Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
2. Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
3. Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
4. Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
5. Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
6. Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:

a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar
b. Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain
c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga
d. Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang

7. Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:

a. Papan bagan/struktur organisasi
b. Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama

8. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan penempatan pekerja rumah tangga paling lambat 1 (satu) tahun sejak Perizinan Berusaha diterbitkan;
2. Melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP);
3. Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 (tiga) bulan;
4. Mengajukan surat persetujuan penempatan untuk pengerahan tenaga kerja.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Seluruh - Usaha Menengah

Skala

: Usaha Menengah

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: 5 Hari

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
1. Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
2. Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
3. Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
4. Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
5. Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
6. Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:

a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar
b. Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain
c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga
d. Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang

7. Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:

a. Papan bagan/struktur organisasi
b. Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama

8. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan penempatan pekerja rumah tangga paling lambat 1 (satu) tahun sejak Perizinan Berusaha diterbitkan;
2. Melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP);
3. Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 (tiga) bulan;
4. Mengajukan surat persetujuan penempatan untuk pengerahan tenaga kerja.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Seluruh - Usaha Besar

Skala

: Usaha Besar

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: 5 Hari

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: PMA, Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
1. Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
2. Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
3. Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
4. Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
5. Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
6. Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:

a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar
b. Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain
c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga
d. Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang

7. Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:

a. Papan bagan/struktur organisasi
b. Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama

8. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan penempatan pekerja rumah tangga paling lambat 1 (satu) tahun sejak Perizinan Berusaha diterbitkan;
2. Melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP);
3. Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 (tiga) bulan;
4. Mengajukan surat persetujuan penempatan untuk pengerahan tenaga kerja.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Sebelumnya

7810
AKTIVITAS PENEMPATAN TENAGA KERJA
Subgolongan ini mencakup pendaftaran pekerjaan dan penempatan tenaga kerja pada suatu pekerjaan, di mana seseorang yang ditempatkan bukan sebagai pekerja dari perusahaan penempatan tenaga kerja. Subgolongan ini mencakup : - Pencarian pekerja atau buruh, penyeleksian dan penempatan termasuk pencarian dan penempatan pekerja atau buruh eksekutif - Kegiatan agensi casting seperti pemilihan pemain teater dan sejenisnya - Kegiatan penempatan tenaga kerja on-line Subgolongan ini tidak mencakup : - Kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater perorangan, lihat 7490
781
AKTIVITAS PENEMPATAN TENAGA KERJA
Golongan ini mencakup kegiatan pemenuhan permintaan tenaga kerja dengan pendaftaran pekerjaan dan penempatan tenaga kerja pada suatu pekerjaan, di mana penetapan dan penempatan individu yang bukan pegawai perusahaan penempatan tenaga kerja. Golongan ini mencakup kegiatan pencarian, penyeleksian dan penempatan, termasuk pencarian dan penempatan pekerja atau buruh eksekutif, pemilihan pemain teater, agen penempatan pekerja secara on-line. Golongan ini tidak mencakup kegiatan sponsor artis atau pemain teater perorangan.
78
AKTIVITAS KETENAGAKERJAAN
Golongan pokok ini mencakup kegiatan pendaftaran pekerjaan dan penempatan tenaga kerja pada suatu pekerjaan, di mana penunjukkan atau penempatan pencari kerja yang bukan pekerja atau buruh perusahaan jasa penyedia tenaga kerja untuk pemberi kerja pada jangka waktu terbatas dalam rangka penambahan tenaga kerja dan kegiatan penyediaan sumber daya manusia dan manajemen sumber daya manusia untuk pihak lain berdasarkan balas jasa dan kontrak. Golongan pokok ini mencakup kegiatan pencarian dan penempatan pekerja atau buruh eksekutif, termasuk untuk pemilihan pemain teater.
N
AKTIVITAS PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA TANPA HAK OPSI, KETENAGAKERJAAN, AGEN PERJALANAN DAN PENUNJANG USAHA LAINNYA
Kategori ini mencakup berbagai macam kegiatan yang mendukung operasional usaha atau bisnis secara umum. Kegiatan ini berbeda dari kegiatan yang termasuk dalam kategori M, karena tujuan utamanya bukanlah transfer ilmu pengetahuan khusus

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.