DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
2. Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
3. Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
4. Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
5. Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
6. Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:
a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar
b. Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain
c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga
d. Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang
7. Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:
a. Papan bagan/struktur organisasi
b. Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama
8. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan penempatan pekerja rumah tangga paling lambat 1 (satu) tahun sejak Perizinan Berusaha diterbitkan;
2. Melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP);
3. Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 (tiga) bulan;
4. Mengajukan surat persetujuan penempatan untuk pengerahan tenaga kerja.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
2. Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
3. Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
4. Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
5. Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
6. Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:
a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar
b. Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain
c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga
d. Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang
7. Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:
a. Papan bagan/struktur organisasi
b. Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama
8. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan penempatan pekerja rumah tangga paling lambat 1 (satu) tahun sejak Perizinan Berusaha diterbitkan;
2. Melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP);
3. Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 (tiga) bulan;
4. Mengajukan surat persetujuan penempatan untuk pengerahan tenaga kerja.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
2. Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
3. Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
4. Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
5. Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
6. Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:
a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar
b. Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain
c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga
d. Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang
7. Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:
a. Papan bagan/struktur organisasi
b. Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama
8. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan penempatan pekerja rumah tangga paling lambat 1 (satu) tahun sejak Perizinan Berusaha diterbitkan;
2. Melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP);
3. Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 (tiga) bulan;
4. Mengajukan surat persetujuan penempatan untuk pengerahan tenaga kerja.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Memenuhi standar penempatan pekerja rumah tangga.
2. Penempatan tenaga kerja non-formal yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lanjut usia, tukang kebun, pramuniaga (perseorangan) berupa Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup
3. Kerjasama dengan rumah sakit atau klinik terdekat berupa Dokumen Kerjasama
4. Penguasaan sarana dan prasarana kantor dibuktikan dengan surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerjasama minimal 3 (tiga) tahun (Dokumen Surat Perjanjian Sewa dengan Materai Cukup)
5. Rencana kerja usaha penempatan pekerja rumah tangga paling singkat 1 (satu) tahun berupa Dokumen Rencana Usaha Penempatan Tenaga Kerja 1 thn
6. Dokumen Surat Pernyataan dengan Materai Cukup mengenai Komitmen penanggungjawab perusahaan bermaterai cukup memuat:
a. Bersedia menerapkan standar penempatan tenaga kerja dan sertifikasi standar
b. Tidak merangkap sebagai penanggungjawab pada usaha penempatan pekerja rumah tangga lain
c. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang berkaitan dengan penempatan pekerja rumah tangga
d. Bersedia memiliki petugas antar kerja minimal 1 (satu) orang
7. Sarana usaha penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri paling sedikit memiliki:
a. Papan bagan/struktur organisasi
b. Papan nama kantor usaha penempatan tenaga kerja dalam negeri berukuran 1 meter x 1,5 meter dan dipasang ditempat yang mudah dilihat berupa Dokumen : 1. Bagan Struktur Organisasi 2. Foto Papan Nama
8. Memiliki alur bisnis penempatan tenaga kerja rumah tangga berupa Dokumen Alur Bisnis Proses Penempatan Tenaga Kerja
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan penempatan pekerja rumah tangga paling lambat 1 (satu) tahun sejak Perizinan Berusaha diterbitkan;
2. Melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP);
3. Menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara berkala setiap 3 (tiga) bulan;
4. Mengajukan surat persetujuan penempatan untuk pengerahan tenaga kerja.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan