DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Studi Kelayakan yang memuat pertimbangan aspek teknis, serta aspek ekonomis dan finansial.
2. Peta lokasi dan titik koordinat geografi dari areal yang akan ditetapkan sebagai pelabuhan sungai dan danau yang dilengkapi dengan nama lokasi pelabuhan dan letak wilayah administrasi pelabuhan;
3. Masterplan/Rencana Induk Pelabuhan;
4. Kajian teknis prakiraan permintaan jasa angkutan sungai dan danau serta prakiraan kebutuhan fasilitas pelabuhan;
5. Pentahapan waktu pelaksanaan pembangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB);
6. Gambar teknis beserta dokumen spesifikasi teknis;
7. Peta dan hasil kajian terhadap batas-batas dlkr dan dlkp pelabuhan sungai dan danau;
8. Hasil studi keselamatan pelayaran mengenai rencana penempatan SBNP, Alur Pelayaran dan Kolam Pelabuhan;
9. Salinan dokumen kontrak pelaksanaan pembangunan;
10. Berita acara selesainya pekerjaan pembangunan dan uji coba sandar kapal;
11. Bukti ketersediaan:
a. Fasilitas untuk menjamin kelancaran pelayanan pelabuhan sungai dan danau
b. Pelaksana kegiatan pelabuhan sungai dan danau (SDM);
c. Ketersediaan jalan akses pelabuhan sungai danau
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menyediakan dan memelihara kelayakan fasilitas pelabuhan;
2. Memberikan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah;
3. Menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban pada terminal dan fasilitas pelabuhan yang dioperasikan;
4. Menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban yang menyangkut angkutan di perairan;
5. Memenuhi kewajiban sesuai dengan konsesi dalam perjanjian;
6. Mematuhi ketentuan peraturan perundangundangan, baik secara nasional maupun internasional; dan
7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan kepada pemberi izin setiap 3 (tiga) bulan sekali
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Peta lokasi dan titik koordinat geografi dari areal yang akan ditetapkan sebagai pelabuhan sungai dan danau yang dilengkapi dengan nama lokasi pelabuhan dan letak wilayah administrasi pelabuhan;
2. Masterplan/Rencana Induk Pelabuhan;
3. Kajian teknis prakiraan permintaan jasa angkutan sungai dan danau serta prakiraan kebutuhan fasilitas pelabuhan;
4. Pentahapan waktu pelaksanaan pembangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB);
5. Gambar teknis beserta dokumen spesifikasi teknis;
6. Peta dan hasil kajian terhadap batas-batas dlkr dan dlkp pelabuhan sungai dan danau;
7. Hasil studi keselamatan pelayaran mengenai rencana penempatan SBNP, Alur Pelayaran dan Kolam Pelabuhan;
8. Salinan dokumen kontrak pelaksanaan pembangunan;
9. Berita acara selesainya pekerjaan pembangunan dan uji coba sandar kapal;
10. Bukti ketersediaan:
a. Fasilitas untuk menjamin kelancaran pelayanan pelabuhan sungai dan danau
b. Pelaksana kegiatan pelabuhan sungai dan danau (SDM);
c. Ketersediaan jalan akses pelabuhan sungai danau
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menyediakan dan memelihara kelayakan fasilitas pelabuhan;
2. Memberikan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah;
3. Menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban pada terminal dan fasilitas pelabuhan yang dioperasikan;
4. Menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban yang menyangkut angkutan di perairan;
5. Memenuhi kewajiban sesuai dengan konsesi dalam perjanjian;
6. Mematuhi ketentuan peraturan perundangundangan, baik secara nasional maupun internasional; dan
7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan kepada pemberi izin setiap 3 (tiga) bulan sekali
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Peta lokasi dan titik koordinat geografi dari areal yang akan ditetapkan sebagai pelabuhan sungai dan danau yang dilengkapi dengan nama lokasi pelabuhan dan letak wilayah administrasi pelabuhan;
2. Masterplan/Rencana Induk Pelabuhan;
3. Kajian teknis prakiraan permintaan jasa angkutan sungai dan danau serta prakiraan kebutuhan fasilitas pelabuhan;
4. Pentahapan waktu pelaksanaan pembangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB);
5. Gambar teknis beserta dokumen spesifikasi teknis;
6. Peta dan hasil kajian terhadap batas-batas dlkr dan dlkp pelabuhan sungai dan danau;
7. Hasil studi keselamatan pelayaran mengenai rencana penempatan SBNP, Alur Pelayaran dan Kolam Pelabuhan;
8. Salinan dokumen kontrak pelaksanaan pembangunan;
9. Berita acara selesainya pekerjaan pembangunan dan uji coba sandar kapal;
10. Bukti ketersediaan:
a. Fasilitas untuk menjamin kelancaran pelayanan pelabuhan sungai dan danau
b. Pelaksana kegiatan pelabuhan sungai dan danau (SDM);
c. Ketersediaan jalan akses pelabuhan sungai danau
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menyediakan dan memelihara kelayakan fasilitas pelabuhan;
2. Memberikan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah;
3. Menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban pada terminal dan fasilitas pelabuhan yang dioperasikan;
4. Menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban yang menyangkut angkutan di perairan;
5. Memenuhi kewajiban sesuai dengan konsesi dalam perjanjian;
6. Mematuhi ketentuan peraturan perundangundangan, baik secara nasional maupun internasional; dan
7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan kepada pemberi izin setiap 3 (tiga) bulan sekali
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
3 Bulan
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Peta lokasi dan titik koordinat geografi dari areal yang akan ditetapkan sebagai pelabuhan sungai dan danau yang dilengkapi dengan nama lokasi pelabuhan dan letak wilayah administrasi pelabuhan;
2. Masterplan/Rencana Induk Pelabuhan;
3. Kajian teknis prakiraan permintaan jasa angkutan sungai dan danau serta prakiraan kebutuhan fasilitas pelabuhan;
4. Pentahapan waktu pelaksanaan pembangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB);
5. Gambar teknis beserta dokumen spesifikasi teknis;
6. Peta dan hasil kajian terhadap batas-batas dlkr dan dlkp pelabuhan sungai dan danau;
7. Hasil studi keselamatan pelayaran mengenai rencana penempatan SBNP, Alur Pelayaran dan Kolam Pelabuhan;
8. Salinan dokumen kontrak pelaksanaan pembangunan;
9. Berita acara selesainya pekerjaan pembangunan dan uji coba sandar kapal;
10. Bukti ketersediaan:
a. Fasilitas untuk menjamin kelancaran pelayanan pelabuhan sungai dan danau
b. Pelaksana kegiatan pelabuhan sungai dan danau (SDM);
c. Ketersediaan jalan akses pelabuhan sungai danau
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menyediakan dan memelihara kelayakan fasilitas pelabuhan;
2. Memberikan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah;
3. Menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban pada terminal dan fasilitas pelabuhan yang dioperasikan;
4. Menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban yang menyangkut angkutan di perairan;
5. Memenuhi kewajiban sesuai dengan konsesi dalam perjanjian;
6. Mematuhi ketentuan peraturan perundangundangan, baik secara nasional maupun internasional; dan
7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan kepada pemberi izin setiap 3 (tiga) bulan sekali
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
3 Bulan
PB UMKU
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Data lokasi pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion;
2. Dokumen rencana teknis fasilitas bangunan gedung penahan radiasi;
3. Dokumen gedung utilitas operasi pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion;
4. Dokumen kajian keselamatan Sumber Radiasi Pengion dan/atau kajian keamanan zat radioaktif;
5. Data kompetensi dan kewenangan petugas yang meliputi:
a. Petugas proteksi radiasi;
b. Petugas keamanan zat radioaktif; dan/atau
c. Petugas lainnya yang menangani sumber radiasi pengion.
6. Dokumen kesesuaian mutu Sumber Radiasi Pengion;
7. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
8. Dokumen bukti kepemilikan dan/atau penguasaan Sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melakukan kegiatan pemeriksaan kargo dan/atau peti kemas sesuai dengan izin yang diberikan oleh Badan Pengawas;
2. Melakukan penyinaran sesuai dengan prinsip proteksi radiasi;
3. Melaksanakan proteksi dan keselamatan radiasi sesuai dokumen persyaratan izin; dan melaksanakan dokumen program keamanan zat radioaktif;
4. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi selama masa izin berlaku;
5. Menyampaikan laporan verifikasi keselamatan dan/atau keamanan zat radioaktif kepada Badan Pengawas secara berkala setiap tahun terhitung sejak Perizinan Berusaha diterbitkan
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Data lokasi pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion;
2. Dokumen rencana teknis fasilitas bangunan gedung penahan radiasi;
3. Dokumen gedung utilitas operasi pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion;
4. Dokumen kajian keselamatan Sumber Radiasi Pengion dan/atau kajian keamanan zat radioaktif;
5. Data kompetensi dan kewenangan petugas yang meliputi:
a. Petugas proteksi radiasi;
b. Petugas keamanan zat radioaktif; dan/atau
c. Petugas lainnya yang menangani sumber radiasi pengion.
6. Dokumen kesesuaian mutu Sumber Radiasi Pengion;
7. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
8. Dokumen bukti kepemilikan dan/atau penguasaan Sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Memastikan proses penyinaran dilakukan sesuai prinsip proteksi radiasi;
2. Memastikan bahwa ketentuan proteksi dan keselamatan radiasi dilakukan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi selama masa izin berlaku;
4. Memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin yang diberikan; dan
5. Menyampaikan laporan verifikasi keselamatan kepada Badan Pengawas secara berkala setiap tahun terhitung sejak Perizinan Berusaha diterbitkan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000
Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000
Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000
Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan