DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Memiliki fasilitas kandang, perawatan, pawang (handler) dan tempat pelatihan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Memiliki fasilitas kandang, perawatan, pawang (handler) dan tempat pelatihan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Memiliki fasilitas kandang, perawatan, pawang (handler) dan tempat pelatihan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Memiliki fasilitas kandang, perawatan, pawang (handler) dan tempat pelatihan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkut;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP;
7. Daftar Satpam; dan
8. Satpam yang dikelola harus sesuai dengan kualifikasi, serta memiliki jaminan perlindungan (peralatan khusus dan asuransi BPJS).
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkut;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP;
7. Daftar Satpam; dan
8. Satpam yang dikelola harus sesuai dengan kualifikasi, serta memiliki jaminan perlindungan (peralatan khusus dan asuransi BPJS).
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkut;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP;
7. Daftar Satpam; dan
8. Satpam yang dikelola harus sesuai dengan kualifikasi, serta memiliki jaminan perlindungan (peralatan khusus dan asuransi BPJS).
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkut;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP;
7. Daftar Satpam; dan
8. Satpam yang dikelola harus sesuai dengan kualifikasi, serta memiliki jaminan perlindungan (peralatan khusus dan asuransi BPJS).
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkut;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP;
7. Daftar Satpam; dan
8. Satpam yang dikelola harus sesuai dengan kualifikasi, serta memiliki jaminan perlindungan (peralatan khusus dan asuransi BPJS).
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkut;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP;
7. Daftar Satpam; dan
8. Satpam yang dikelola harus sesuai dengan kualifikasi, serta memiliki jaminan perlindungan (peralatan khusus dan asuransi BPJS).
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkut;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP;
7. Daftar Satpam; dan
8. Satpam yang dikelola harus sesuai dengan kualifikasi, serta memiliki jaminan perlindungan (peralatan khusus dan asuransi BPJS).
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkut;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP;
7. Daftar Satpam; dan
8. Satpam yang dikelola harus sesuai dengan kualifikasi, serta memiliki jaminan perlindungan (peralatan khusus dan asuransi BPJS).
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri.
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Memiliki sarana dan prasarana pelatihan yang ditentukan Polri.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri.
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Memiliki sarana dan prasarana pelatihan yang ditentukan Polri.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri.
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Memiliki sarana dan prasarana pelatihan yang ditentukan Polri.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri.
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Memiliki sarana dan prasarana pelatihan yang ditentukan Polri.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Sertifikat Tenaga Ahli Khusus Bidang Usaha Jasa Konsultasi.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Sertifikat Tenaga Ahli Khusus Bidang Usaha Jasa Konsultasi.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Sertifikat Tenaga Ahli Khusus Bidang Usaha Jasa Konsultasi.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Sertifikat Tenaga Ahli Khusus Bidang Usaha Jasa Konsultasi.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Sertifikat ISO/SNI pada sistem peralatan yang diperniagakan, serta otoritas dari produsen sistem peralatan pengamanan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Sertifikat ISO/SNI pada sistem peralatan yang diperniagakan, serta otoritas dari produsen sistem peralatan pengamanan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Sertifikat ISO/SNI pada sistem peralatan yang diperniagakan, serta otoritas dari produsen sistem peralatan pengamanan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Daftar personil (sesuai dengan struktur) berikut daftar riwayat hidup/curriculum vitae masing-masing kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan;
2. Surat pernyataan bermeterai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkumham, dan Baintelkam Polri;
3. Surat pernyataan bermeterai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri;
4. Foto copy sertifikat keanggotaan Asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri;
5. Bukti setoran PNBP;
6. Foto copy Sertifikasi/ Ijazah dan KTA Gada Utama milik CEO/ pemilik, dirut atau direktur, manager operasional dan kepala cabang untuk pengurusan izin operasional baru atau perpanjangan BUJP; dan
7. Sertifikat ISO/SNI pada sistem peralatan yang diperniagakan, serta otoritas dari produsen sistem peralatan pengamanan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Melaporkan laporan kegiatan setiap semester; dan
3. Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan