DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)

Aktivitas Desain Interior

Uraian

74120 – Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi Desain Interior/Desain Ruang Dalam, yaitu merencanakan/merancang ruang dalam atau interior dari bangunan atau gedung berdasarkan kegiatan manusia, fungsi ruangan dan untuk mendapatkan hasil suasana/atmosphere dengan mempertimbangkan unsur-unsur: Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, Kenyamanan, Penunjang penderita disabilitas, dan Estetika. Dalam bidang Desain Interior, selain jasa perencanaan, juga mencakup jasa survey, jasa studi kelayakan, jasa drafting, jasa desain artist impression, jasa supervisi/pengawasan interior bangunan/gedung, jasa estimasi harga/QS dan jasa manajemen proyek di dalam konstruksi perencanaan desain interior. Termasuk Desain interior pada bangunan gedung maupun bangunan sipil lainnya.

Ruang Lingkup

Kelompok ini mencakup layanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait ruangan interior untuk kebutuhan fisik, estetik, dan fungsi t

Skala

: Usaha Mikro

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: 15 Hari

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaporkan kegiatan usaha tahunan
2. Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha
3. Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:

a. Standar mutu bahan;
b. Standar mutu peralatan;
c. Standar keselamatan dan kesehatan kerja;
d. Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;
e. Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;
f. Standar operasi dan pemeliharaan.
g. Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
h. Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Kelompok ini mencakup layanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait ruangan interior untuk kebutuhan fisik, estetik, dan fungsi t

Skala

: Usaha Kecil

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: 15 Hari

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaporkan kegiatan usaha tahunan
2. Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha
3. Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:

a. Standar mutu bahan;
b. Standar mutu peralatan;
c. Standar keselamatan dan kesehatan kerja;
d. Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;
e. Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;
f. Standar operasi dan pemeliharaan.
g. Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
h. Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Kelompok ini mencakup layanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait ruangan interior untuk kebutuhan fisik, estetik, dan fungsi t

Skala

: Usaha Menengah

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: 15 Hari

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaporkan kegiatan usaha tahunan
2. Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha
3. Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:

a. Standar mutu bahan;
b. Standar mutu peralatan;
c. Standar keselamatan dan kesehatan kerja;
d. Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;
e. Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;
f. Standar operasi dan pemeliharaan.
g. Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
h. Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Kelompok ini mencakup layanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait ruangan interior untuk kebutuhan fisik, estetik, dan fungsi t

Skala

: Usaha Besar

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

: Sertifikat Standar

Jangka Waktu

: 15 Hari

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: PMA, Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaporkan kegiatan usaha tahunan
2. Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha
3. Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:

a. Standar mutu bahan;
b. Standar mutu peralatan;
c. Standar keselamatan dan kesehatan kerja;
d. Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;
e. Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;
f. Standar operasi dan pemeliharaan.
g. Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
h. Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

PB UMKU

Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
1. Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Pekerjaan Konstruksi dan/atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi)
2. Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Jasa Konsultansi Konstruksi)

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
1. Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha:

1. Data kepatuhan pelaksanaan Perizinan Berusaha;
2. Data kinerja manajemen perusahaan; dan
3. Data kinerja proyek.

2. Memasang papan nama proyek yang berisi informasi paling sedikit:

1. Informasi proyek; dan
2. Nomor pengaduan yang ditetapkan pemerintah
3. Pemenuhan peralatan konstruksi
4. Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha:

1. Data kepatuhan pelaksanaan Perizinan Berusaha;
2. Data kinerja manajemen perusahaan; dan
3. Data kinerja proyek.

5. Melaporkan perubahan apabila terjadi penggantian tenaga kerja konstruksi (PJBU, PJTBU, atau PJSKBU).
6. PJBU, PJTBU dan PJSKBU tidak merangkap jabatan BUJK lain pada waktu yang bersamaan yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Sebelumnya

7410
AKTIVITAS PERANCANGAN KHUSUS
Subgolongan ini mencakup : - Perancangan mode yang berhubungan dengan tekstil, pakaian jadi, sepatu, perhiasan, furnitur dan dekorasi interior lain serta barang mode lainnya seperti halnya barang pribadi atau rumah tangga - Perancangan industrial, yaitu penciptaan dan pengembangan desain dan spesifikasi yang mengoptimalkan penggunaan, nilai dan tampilan produk, termasuk penentuan bahan, konstruksi, mekanisme, bentuk, warna dan penyelesaian akhir permukaan produk, pendekatan kepada kebutuhan dan karasteristik manusia, keamanan, pengenalan pasar dan efisien dalam produksi, distribusi, penggunaan dan produksi - Perancangan grafis - Kegiatan dekorator interior Subgolongan ini tidak mencakup : - Perancangan dan pemrograman halaman web, lihat 6201 - Perancangan arsitektur, lihat 7110 - Perancangan teknik dan rekayasa, yaitu penerapan konsep dan hukum fisik teknik dalam perancangan mesin, materi, instrumen, struktur, proses dan sistem, lihat 7110 - Perancangan panggung teater, lihat 9000
741
AKTIVITAS PERANCANGAN KHUSUS
Golongan ini mencakup kegiatan penyediaan jasa perancangan mode yang berhubungan dengan tekstil, pakaian jadi, sepatu, perhiasan, furnitur dan dekorasi interior serta barang mode lainnya seperti barang pribadi atau rumah tangga, termasuk jasa perancang grafik dan kegiatan dekorator interior
74
AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH DAN TEKNIS LAINNYA
Golongan pokok di sini mencakup kegiatan penyediaan jasa ilmu pengetahuan dan teknisi profesional (kecuali kegiatan hukum dan akuntansi; kegiatan arsitek dan teknik sipil; uji dan analisis secara teknis; manajemen dan kegiatan konsultasi manajemen; penelitian dan pengembangan serta kegiatan periklanan). Kegiatan penulis untuk semua subyek mencakup penulis fiksi, teknis dan lain-lain diklasifikasikan dalam subgolongan 9000
M
AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH DAN TEKNIS
Kategori ini mencakup khususnya kegiatan profesional, ilmu pengetahuan dan teknik, kegiatan ini membutuhkan suatu tingkat pelatihan yang tinggi dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus yang tersedia untuk pengguna

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.