OFFICE NOW – Banyak pelaku usaha kini memiliki ketertarikan pada usaha dengan kode KBLI usaha jasa pemakaman karena memiliki peluang yang menjanjikan.
Selama ini, pemakaman dianggap sekadar layanan sosial, tetapi seiring perkembangan kebutuhan masyarakat, usaha ini dapat dikelola secara profesional dan menghasilkan keuntungan.
Banyak orang membutuhkan layanan yang mudah, cepat, dan terorganisir ketika menghadapi momen kehilangan.
Regulasi yang jelas sangat membantu berkembangnya usaha jasa pemakaman yang ternyata memberikan peluang cuan baru.
Apa Itu Usaha Jasa Pemakaman
Sebelum melangkah ke pembahasan teknis, penting mengetahui apa itu usaha jasa pemakaman.
Bisnis ini bukan sekadar layanan biasa, melainkan bagian dari kebutuhan sosial yang memiliki nilai ekonomi.
Definisi Usaha Jasa Pemakaman
Usaha jasa pemakaman adalah kegiatan yang bergerak di bidang pelayanan pengurusan pemakaman.
Fokusnya membantu masyarakat dalam menghadapi momen kehilangan.
Usaha ini sudah memiliki aturan resmi sehingga dapat dijalankan secara legal dan profesional, bukan sekadar layanan tradisional yang dijalankan secara sederhana.
Fungsi Sosial dan Ekonomi
Selain membantu keluarga yang berduka, usaha ini juga membuka peluang ekonomi.
Layanan yang tertata dengan baik menjadikan bisnis pemakaman berkembang sebagai sektor formal.
Dengan pengelolaan tepat, usaha ini dapat memberikan manfaat sosial sekaligus menjadi sumber pendapatan yang stabil dan berkelanjutan.
Perkembangan Persepsi Masyarakat
Dulu pemakaman hanya dianggap kewajiban sosial tanpa nilai bisnis.
Kini masyarakat mulai melihat jasa pemakaman sebagai layanan profesional yang dibutuhkan.
Perubahan pandangan ini mendorong tumbuhnya industri baru, karena permintaan terhadap layanan cepat, praktis, dan resmi semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Peluang Jangka Panjang
Kebutuhan pemakaman tidak akan pernah hilang.
Untuk itu, bisnis dengan kode KBLI usaha jasa pemakaman sangat memiliki potensi besar untuk kestabilan bisnis usaha jangka panjang.
Dengan regulasi dan sistem KBLI usaha jasa pemakaman, bisnis ini dapat berkembang, memberi keuntungan, sekaligus berkontribusi memenuhi kebutuhan masyarakat.
KBLI Usaha Jasa Pemakaman
KBLI usaha jasa pemakaman termasuk dalam klasifikasi resmi yang tercatat pada kode KBLI 96910.
Kode ini merujuk pada aktivitas yang berhubungan dengan layanan pemakaman dan kegiatan pendukungnya.
Melalui sistem OSS (Online Single Submission), usaha jasa pemakaman dapat diurus legalitasnya agar berjalan sesuai aturan hukum.
Ruang lingkup usaha ini mencakup berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat ketika terjadi kematian.
Tidak hanya sebatas penyediaan lahan makam, tetapi juga seluruh rangkaian kegiatan yang mendukung proses pemakaman hingga selesai.
Dengan adanya KBLI usaha jasa pemakaman, pengusaha memiliki dasar dalam menjalankan bisnis, sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan layanan yang profesional.
Aktivitas yang tercakup dalam KBLI jasa pemakaman antara lain:
Persiapan Jenazah
Meliputi kegiatan memandikan, mengkafani, merias, atau penanganan lain sesuai tradisi dan agama yang dianut keluarga.
Transportasi Jenazah
Menyediakan kendaraan khusus untuk memindahkan jenazah dari rumah sakit, rumah duka, atau lokasi tertentu menuju tempat pemakaman.
Penyediaan Lahan Pemakaman
Mengelola atau bekerja sama dengan pihak pengelola makam untuk menyediakan lahan bagi jenazah.
Upacara Pemakaman
Mengatur prosesi sesuai adat, budaya, atau kepercayaan.
Kegiatan ini bisa mencakup koordinasi dengan tokoh agama, penyedia tenda, kursi, dan fasilitas pendukung.
Kegiatan Penunjang
Termasuk penyediaan batu nisan, perawatan makam, serta layanan tambahan lain yang berkaitan dengan kebutuhan keluarga.
KBLI terbaru di Indonesia kini mengakomodasi layanan kremasi atau pembakaran jenazah sebagai bagian dari usaha jasa pemakaman.
Tentunya dengan tetap mematuhi peraturan daerah dan kebutuhan masyarakat setempat.
Untuk menjalankan bisnis secara legal, setiap pelaku usaha diwajibkan mendaftarkan diri pada sistem OSS demi memperoleh perizinan yang sah. Hal ini untuk memastikan kelancaran operasional dan menghindari kendala hukum di kemudian hari.
Legalitas dan Perizinan Usaha Jasa Pemakaman
Menjalankan usaha jasa pemakaman membutuhkan dasar hukum yang jelas.
Untuk diakui dan mendapatkan kepercayaan publik, sebuah bisnis harus memiliki legalitas yang kuat.
Saat ini, proses perizinan telah difasilitasi oleh sistem OSS (Online Single Submission), membuatnya lebih mudah diakses. Namun, pengusaha tetap harus memenuhi tahapan dan dokumen yang dibutuhkan.
Berikut legalitas dan perizinan usaha jasa pemakaman sesuai ketentuan yang berlaku:
Menentukan Kode KBLI
Usaha jasa pemakaman termasuk dalam kode KBLI 96910 yang tercantum dalam KBLI 2020.
Kode ini mengatur kegiatan usaha pemakaman secara menyeluruh, mencakup persiapan jenazah, transportasi, serta pengelolaan lahan.
Penentuan kode yang akurat sangat penting, sebab kode ini menjadi identitas resmi dari usaha tersebut.
Jika salah menentukan kode, proses perizinan bisa tertunda atau bahkan ditolak oleh sistem OSS.
Pendaftaran Melalui OSS
Setelah menentukan kode, tahap berikutnya adalah pendaftaran usaha melalui sistem KBLI OSS.
Sebagai sistem terpadu, OSS berfungsi sebagai gerbang utama bagi para pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan di Indonesia.
Melalui sistem ini, pengusaha dapat mengisi data identitas, alamat usaha, serta jenis layanan yang ditawarkan.
Proses pendaftaran bersifat online sehingga lebih cepat, efisien, dan bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu datang langsung ke instansi pemerintah.
Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Sebagai identitas resmi, Nomor Induk Berusaha (NIB) harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha.
Dengan memiliki NIB, usaha secara otomatis terdaftar dalam sistem pemerintah dan dapat mengakses berbagai layanan perizinan lain, termasuk yang berkaitan dengan perpajakan dan ketenagakerjaan.
Tanpa NIB, usaha dianggap ilegal. Karena itu, pengusaha wajib memastikan data yang dimasukkan sesuai agar NIB dapat segera diterbitkan.
Mengurus Izin Usaha Jasa Pemakaman
Penerbitan NIB merupakan langkah awal bagi pengusaha, yang selanjutnya harus dilanjutkan dengan mengurus izin usaha jasa pemakaman sesuai peraturan terbaru.
Izin ini membuktikan bahwa usaha telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
Tahapan ini tetap dilakukan melalui sistem OSS, di mana pengusaha harus melampirkan dokumen tambahan yang dipersyaratkan.
Dengan izin resmi, usaha bisa beroperasi secara sah, diakui masyarakat, serta terlindungi dari risiko hukum yang mungkin muncul di kemudian hari.
Mematuhi Aturan Daerah
Selain izin dari OSS, setiap daerah memiliki regulasi tambahan terkait usaha jasa pemakaman.
Aturan ini bisa mencakup ketentuan penggunaan lahan, kerja sama dengan pemerintah daerah, hingga tarif retribusi.
Pengusaha wajib mengetahui dan mematuhi aturan lokal agar operasional bisnis tidak menimbulkan masalah.
Dengan kepatuhan terhadap regulasi daerah, usaha dapat berjalan lebih lancar serta mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat.
Persyaratan Dokumen Pendukung
Dalam proses perizinan, pengusaha perlu menyiapkan berbagai dokumen pendukung.
Dokumen tersebut antara lain KTP pemilik, NPWP, surat domisili, serta bukti kepemilikan atau kerja sama lahan makam.
Kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak agar perizinan tidak tertunda.
Dokumen yang lengkap dan valid akan mempercepat proses pengajuan izin melalui OSS atau instansi terkait.
Persetujuan Teknis atau Lingkungan
Beberapa daerah menetapkan syarat tambahan berupa persetujuan atau dokumen lingkungan.
Jika usaha melibatkan lahan luas, pengusaha mungkin diwajibkan membuat dokumen UKL-UPL atau AMDAL.
Pentingnya persetujuan ini adalah untuk menjamin bahwa operasional bisnis tidak akan merusak lingkungan sekitar.
Dengan memenuhi aspek teknis dan lingkungan, usaha jasa pemakaman akan lebih diterima masyarakat serta memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kepatuhan Pajak dan Retribusi Daerah
Setiap usaha resmi wajib terdaftar untuk perpajakan dan membayar kewajiban yang berlaku.
Usaha jasa pemakaman juga tidak terlepas dari aturan ini.
Selain pajak, ada pula retribusi daerah yang mungkin diterapkan terkait pengelolaan makam atau layanan tambahan.
Dengan taat pajak dan retribusi, usaha terhindar dari sanksi hukum sekaligus meningkatkan kredibilitas di mata masyarakat maupun pemerintah.
Jika Anda berencana membuka usaha jasa pemakaman, pastikan legalitas dan dokumen bisnis tersusun dengan benar.
Office Now siap membantu Anda mengurus perizinan usaha, mulai dari NIB hingga izin operasional.
Dengan dukungan profesional, proses lebih cepat dan mudah. Hubungi Office Now sekarang juga untuk memulai langkah bisnis Anda dengan aman.
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan