OFFICE NOW – Memahami KBLI perkebunan buah kelapa sawit sangat penting sebelum memulai usaha di sektor perkebunan ini.
Usaha yang tidak sesuai KBLI perkebunan buah kelapa sawit bisa mengalami kendala saat mengurus izin atau legalitas lainnya.
Sektor perkebunan sawit berperan besar bagi perekonomian Indonesia. Banyak pelaku usaha ingin masuk ke bidang ini karena prospeknya yang menjanjikan.
Ruang Lingkup KBLI Perkebunan Buah Kelapa Sawit
Sebelum memulai usaha kebun kelapa sawit, penting memahami terlebih dahulu ruang lingkup dalam KBLI perkebunan buah kelapa sawit.
Memilih kode yang benar, akan memudahkan bagi Anda untuk proses legalitas dan jalannya usaha agar sesuai dengan aturan hukum. Dan untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit sendiri, kode yang digunakan adalah KBLI 01262.
Kode ini masuk dalam kelompok pertanian tanaman tahunan, yaitu kegiatan yang berkaitan dengan tanaman yang dipanen lebih dari satu tahun.
Kode KBLI 01262 menjadi dasar perizinan resmi untuk pelaku usaha yang fokus pada kegiatan menanam dan mengelola kebun sawit.
Adapun aktivitas yang sesuai dengan KBLI perkebunan buah kelapa sawit sendiri adalah sebagai berikut:
Pembibitan dan penanaman kelapa sawit
Ini mencakup pengadaan bibit unggul, persiapan lahan, serta proses penanaman sawit di area perkebunan.
Pemeliharaan dan perawatan tanaman sawit
Kegiatan ini melibatkan pemupukan, penyemprotan hama, penyiangan, dan pemangkasan tanaman agar tumbuh optimal.
Panen dan pascapanen
Panen kelapa sawit dilakukan saat buah matang dengan ciri brondolan jatuh dan warna merah tua.
Pascapanen meliputi pengumpulan, sortasi, dan pengiriman cepat ke pabrik dalam 24 jam.
Penanganan tepat menjaga kualitas minyak, mencegah kerusakan, dan meningkatkan nilai jual tandan buah segar (TBS).
Pengelolaan hasil kebun skala perkebunan
Termasuk penyortiran, penimbangan, dan penyimpanan buah sawit sebelum dikirim ke pabrik pengolahan.
Perlu diingat, bahwa kegiatan ini berbeda dari KBLI perdagangan kelapa sawit, yang lebih berfokus pada jual beli produk sawit, baik dalam negeri maupun ekspor.
Cek klasifikasi usaha Anda melalui laman resmi BPS atau OSS untuk memastikan kesesuaian jenis usahanya.
Sistem KBLI online memudahkan pencarian berdasarkan kata kunci atau jenis kegiatan.
Menggunakan kode KBLI yang tidak sesuai dapat menghambat proses perizinan, bahkan menimbulkan masalah saat pelaporan pajak. Maka, pastikan kode KBLI perkebunan buah kelapa sawit sudah sesuai sejak awal.
Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
Setelah memahami ruang lingkup KBLI perkebunan buah kelapa sawit, langkah selanjutnya adalah mengurus izin usaha secara resmi.
Legalitas usaha Anda hanya diakui jika memiliki izin resmi yang sah dari lembaga berwenang.
Tanpa izin, operasional bisnis berpotensi melanggar aturan dan dapat dikenai hukuman.
Berikut adalah proses perizinan perkebunan kelapa sawit:
Menentukan Kode KBLI Perkebunan Buah Kelapa Sawit yang Sesuai
Langkah pertama adalah memastikan kode KBLI yang digunakan sudah tepat. Untuk usaha budidaya sawit, gunakan kode KBLI 01262.
Jika usaha Anda juga melakukan aktivitas jual beli hasil panen, maka perlu menambahkan juga KBLI perdagangan kelapa sawit. Keduanya bisa dicantumkan saat mendaftar usaha.
Pengajuan NIB melalui OSS
Sistem OSS (Online Single Submission) merupakan platform resmi pemerintah untuk pengurusan izin usaha.
Anda harus membuat akun, lalu mendaftarkan kegiatan usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pilih kode OSS kebun sawit yang sesuai saat menentukan kegiatan usaha di sistem OSS.
Perizinan Berbasis Risiko
Sejak diberlakukannya PP No. 5 Tahun 2021, prosedur izin kini disesuaikan berdasarkan tingkat risiko usaha yang ada.
Perkebunan kelapa sawit biasanya termasuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, tergantung luas lahan dan volume produksi.
Risiko ini memengaruhi dokumen dan proses izin yang dibutuhkan.
Memenuhi Syarat Teknis dan Administratif
Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain KTP, NPWP, surat keterangan kepemilikan atau penguasaan lahan, serta dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL.
Untuk wilayah tertentu, bisa juga diminta dokumen tambahan oleh pemerintah daerah.
IUP-B (Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya)
Izin ini wajib dimiliki jika usaha Anda fokus pada kegiatan budidaya, mulai dari penanaman hingga panen. Diberikan oleh Dinas Perkebunan Provinsi atau Pemerintah Pusat tergantung luas dan skala usaha.
Diperlukan dokumen seperti dokumen lingkungan, rencana teknis, dan legalitas lahan.
IUP-P (Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan)
Apabila usaha Anda berkaitan dengan pengolahan hasil kebun, seperti pabrik CPO, IUP-P harus dimiliki. Ini mencakup kegiatan seperti perebusan, pengepresan, dan pemurnian minyak sawit.
Izin Lokasi
Diperlukan untuk memastikan bahwa lahan yang digunakan sesuai dengan tata ruang wilayah. Biasanya diperoleh dari pemerintah daerah setempat.
Surat Keterangan Tanah/Lahan
Bukti kepemilikan atau penguasaan lahan (sertifikat atau perjanjian sewa) yang digunakan untuk kegiatan kebun sawit.
Rencana Teknis Usaha Perkebunan (RTUP)
Dokumen yang menjelaskan secara rinci tentang rencana kegiatan usaha, termasuk skala dan jadwal kegiatan.
Verifikasi Lapangan
Jika skala usaha Anda cukup besar, proses perizinan bisa dilanjutkan dengan survei atau pemeriksaan lapangan oleh instansi terkait sebelum izin diterbitkan.
Penting untuk diketahui bahwa sistem OSS menggunakan KBLI terbaru, yaitu KBLI 2020, sebagai acuan resmi.
Karena itu, pastikan Anda selalu mengecek perkembangan regulasi melalui sistem KBLI online atau berkonsultasi langsung dengan dinas terkait.
Langkah Budidaya Kelapa Sawit
Setelah proses perizinan selesai dan usaha Anda memiliki legalitas, maka budidaya kelapa sawit bisa segera dimulai.
Budidaya sawit memerlukan perencanaan yang matang dan teknik yang tepat.
Meski prosesnya cukup panjang, hasil yang diperoleh bisa sangat menguntungkan jika dilakukan secara konsisten.
Berikut langkah-langkah budidaya kelapa sawit yang perlu Anda perhatikan:
Persiapan Lahan
Pastikan lahan berada di zona yang sesuai untuk kegiatan perkebunan. Hindari membuka lahan di kawasan lindung.
Lakukan analisis tanah terlebih dahulu untuk mengetahui jenis dan kebutuhan unsur hara. Lahan juga perlu dibersihkan dari semak, akar, dan kayu sisa.
Setelah itu, lakukan pengapuran jika tanah bersifat asam agar bibit tumbuh optimal.
Pemilihan dan Penanaman Bibit
Gunakan bibit unggul dari lembaga atau produsen yang telah bersertifikat.
Bibit unggul akan tumbuh lebih cepat dan menghasilkan tandan buah segar yang lebih baik.
Penanaman dilakukan dengan jarak dan pola yang sesuai, umumnya dalam barisan teratur untuk memudahkan pemeliharaan dan panen.
Pemeliharaan Tanaman
Perawatan meliputi penyulaman atau penggantian bibit yang mati, penyiangan gulma secara rutin, dan pemberian pupuk sesuai dosis.
Penyemprotan insektisida atau fungisida juga diperlukan untuk mencegah serangan hama dan penyakit.
Panen
Umumnya, tanaman sawit mulai dapat dipanen setelah umur 3 tahun.
Buah harus dipetik saat matang sempurna. Panen yang terlalu cepat atau terlambat dapat menurunkan rendemen minyak sawit.
Pengangkutan ke Pabrik
Buah sawit segar perlu segera dikirim ke pabrik pengolahan agar tetap terjaga kualitasnya. Kecepatan pengiriman sangat mempengaruhi nilai jual buah tersebut.
Semua tahapan di atas termasuk dalam kegiatan yang tercakup oleh KBLI perkebunan buah kelapa sawit, dan tidak termasuk dalam kegiatan KBLI perdagangan kelapa sawit atau pengolahan.
Jika usaha Anda berkembang, Anda dapat memperluas kegiatan usaha ke sektor hilir, seperti pengolahan atau distribusi, dengan menyesuaikan kembali kode KBLI melalui OSS.
Memahami KBLI perkebunan buah kelapa sawit sangat penting dalam memulai dan mengelola usaha sawit secara legal dan efisien.
KBLI perkebunan buah kelapa sawit menjadi dasar pengurusan izin, pelaporan, dan arah pengembangan bisnis.
Pastikan memilih kode yang sesuai agar usaha Anda berjalan lancar dan berkelanjutan.
Jika Anda ingin mendirikan usaha kebun sawit tanpa repot urus legalitas, percayakan pada Office Now.
Kami bantu proses perizinan lengkap, mulai dari NIB, OSS, hingga pengurusan KBLI perkebunan buah kelapa sawit terbaru.
Hubungi kami sekarang juga untuk konsultasi gratis dan mulai usaha Anda tanpa hambatan!
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan