
OFFICE NOW – Banyak pelaku usaha bertanya-tanya, apakah memungkinkan untuk menggabungkan beberapa KBLI dalam satu NIB?
KBLI dan NIB adalah dua elemen penting dalam proses perizinan usaha di Indonesia.
KBLI digunakan untuk mengklasifikasikan jenis usaha, sementara NIB merupakan identitas berusaha yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui OSS.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai aturan dan prosedur KBLI dan NIB.
Apa Itu KBLI dan NIB?

Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk memahami konsep dasar KBLI dan NIB.
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah sistem yang digunakan untuk mengkategorikan bidang usaha di Indonesia.
KBLI memiliki kode unik yang membantu pemerintah dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dijalankan oleh pelaku bisnis.
Setiap bidang usaha yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki KBLI yang sesuai agar dapat memenuhi regulasi yang berlaku.
Sementara itu, NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan melalui sistem OSS untuk memberikan legalitas bagi pelaku usaha.
NIB berfungsi sebagai identitas usaha yang mencakup berbagai aspek perizinan, termasuk kepemilikan izin usaha dan akses terhadap berbagai fasilitas bisnis.
Tanpa NIB, sebuah usaha dianggap tidak memiliki legalitas yang sah untuk beroperasi.
Dalam proses perizinan, KBLI OSS menjadi acuan utama bagi pengusaha untuk memastikan usahanya terdaftar dengan benar.
Dengan memahami kode KBLI, pelaku usaha dapat menentukan jenis izin yang diperlukan sesuai dengan bidang usahanya.
Selain itu, pemilihan KBLI yang tepat juga mempengaruhi kemudahan dalam mendapatkan berbagai fasilitas usaha. Contohnya seperti akses permodalan, insentif pajak, serta dukungan dari pemerintah.
Bisakah Banyak KBLI Digabungkan dalam Satu NIB?

Secara aturan, pemerintah memperbolehkan penggabungan beberapa KBLI dalam satu NIB.
Hal ini mempermudah pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu jenis kegiatan bisnis tanpa perlu mengurus beberapa NIB secara terpisah. Namun, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan untuk melakukan penggabungan ini, yakni:
KBLI Harus Masih dalam Satu Kategori Usaha
Penggabungan KBLI dalam satu NIB diperbolehkan jika masih dalam satu sektor usaha yang serupa.
Jika jenis usaha terlalu beragam, bisa jadi diperlukan izin tambahan atau pengajuan NIB terpisah.
KBLI Terbaru yang Berlaku
Pemerintah secara berkala memperbarui KBLI, kode KBLI dan aturannya.
Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk cek KBLI terbaru sebelum mengajukan NIB agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kesesuaian dengan OSS dan NIB
Saat mendaftarkan usaha melalui OSS, pemilihan KBLI harus sesuai dengan jenis kegiatan yang dijalankan.
OSS dan NIB akan menyesuaikan izin yang diberikan berdasarkan KBLI yang dipilih.
Perizinan Tambahan Jika Diperlukan
Beberapa KBLI memerlukan izin khusus dari kementerian atau lembaga terkait.
Oleh karena itu, meskipun beberapa KBLI dapat digabung dalam satu NIB, pelaku usaha tetap harus memenuhi perizinan tambahan jika diwajibkan.
Langkah-langkah Menggabungkan KBLI dalam Satu NIB

Untuk menggabungkan beberapa KBLI dalam satu NIB, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Login ke Sistem OSS
Masuk ke sistem OSS dengan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, pengguna harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Lakukan pengisian data yang diminta, seperti email, nomor telepon, dan identitas pemilik usaha.
Pilih Jenis Usaha
Setelah berhasil masuk, tentukan jenis usaha yang akan didaftarkan.
Pemilihan jenis usaha harus sesuai dengan aktivitas bisnis yang akan dijalankan.
Pastikan untuk memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tepat agar usaha mendapatkan izin yang sesuai.
Tambahkan KBLI yang Diperlukan
Pada tahap ini, pengguna dapat menambahkan lebih dari satu KBLI jika bisnisnya mencakup beberapa bidang usaha.
KBLI yang dipilih akan menentukan perizinan dan regulasi yang harus dipenuhi oleh usaha tersebut.
Lengkapi Data Perusahaan
Isi data perusahaan secara lengkap dan akurat, termasuk nama usaha, alamat, modal usaha, struktur kepemilikan, serta informasi lain yang diperlukan. Data ini akan menjadi dasar dalam penerbitan NIB dan perizinan lainnya.
Verifikasi dan Pengajuan
Setelah semua data diisi dengan benar, periksa kembali untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Selanjutnya, lakukan proses verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan dalam sistem, lalu ajukan permohonan penerbitan NIB.
Cek NIB yang Telah Diterbitkan
Jika semua persyaratan terpenuhi, sistem OSS akan menerbitkan NIB.
Nomor ini mencakup seluruh KBLI yang telah didaftarkan dan berfungsi sebagai identitas resmi usaha dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Manfaat Penggabungan KBLI dalam Satu NIB

Menggabungkan beberapa KBLI dalam satu NIB memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
Efisiensi Administrasi
Dengan satu NIB yang mencakup beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pelaku usaha tidak perlu mengurus beberapa NIB terpisah.
Hal ini membuat proses administrasi lebih cepat dan mudah, mengurangi beban birokrasi yang sering menjadi kendala dalam perizinan usaha.
Mengurangi Biaya
Menggunakan satu NIB untuk berbagai KBLI dapat menghemat biaya perizinan.
Pelaku usaha tidak perlu membayar biaya tambahan untuk setiap bidang usaha yang dijalankan.
Ini akan menjadi keuntungan besar, terutama bagi UMKM yang ingin memperluas usaha dengan modal terbatas.
Kemudahan dalam Operasional Usaha
Usaha dengan beberapa bidang bisnis dengan menggabungkan KBLI dalam satu NIB memiliki fleksibilitas lebih besar.
Pelaku usaha dapat mengembangkan atau menambah lini bisnisnya tanpa harus mengurus dokumen tambahan yang memakan waktu. Hal ini juga mempermudah akses terhadap peluang bisnis baru.
Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menggabungkan KBLI dalam 1 NIB
Meski diperbolehkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menggabungkan KBLI dalam satu NIB:
Kepatuhan Regulasi
Meskipun diperbolehkan, tidak semua KBLI bisa digabungkan dalam satu NIB tanpa syarat. Beberapa bidang usaha memerlukan izin tambahan atau persyaratan khusus.
Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memastikan bahwa KBLI yang dipilih sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Potensi Perubahan Peraturan
Peraturan mengenai KBLI dan NIB dapat berubah sewaktu-waktu.
Pelaku usaha harus selalu mengikuti perkembangan terbaru. Hal ini agar bisnis tetap beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengalami hambatan akibat kebijakan baru.
Konsekuensi Pajak dan Legalitas
Setiap jenis usaha memiliki aturan pajak dan aspek legal yang berbeda.
Menggabungkan beberapa KBLI dalam satu NIB bisa berdampak pada kewajiban pajak yang lebih rumit.
Konsultasi dengan ahli pajak dan hukum sangat dianjurkan agar tidak timbul masalah di kemudian hari.
Penggabungan banyak KBLI dalam satu NIB diperbolehkan dengan syarat KBLI yang dipilih masih dalam kategori usaha yang relevan. Selain itu, KBLI tersebut harus memenuhi perizinan yang berlaku.
Proses ini memberikan keuntungan dalam efisiensi administrasi dan biaya bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, sebelum mengajukan NIB, pastikan untuk cek KBLI yang sesuai agar bisnis berjalan lancar.
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses pembuatan NIB dan pengurusan KBLI, Office Now siap membantu.
Office Now akan memberikan layanan profesional dan terpercaya.
Segera hubungi kami untuk mendapatkan solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000
Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000
Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000
Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan