
Officenow – Bagi setiap pelaku usaha yang bergerak dalam bidang konstruksi, maka harus melakukan biaya pengurusan SIUJK. Yang mana SIUJK ini merupakan singkatan dari Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi.
SIUJK ini sendiri bisa menjadi sebuah pertanda bahwa, sebuah perusahaan sudah dinyatakan mampu dan layak untuk mengerjakan suatu proyek. Dan proyek yang diberikan tentunya sudah sesuai dengan berdasarkan kualifikasi perusahaannya itu sendiri.
Kualifikasi ini sengaja dibentuk agar bisa meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam penetapan Anggaran Dasar Perusahaan (ADP). Dengan demikian, LPJK sudah membagi kualifikasi perusahaan supaya bisa sesuai dengan kualifikasi proyek yang dikategorikan sebagai berikut:
- K1, K2: Untuk kualifikasi perusahaan yang sudah berbentuk CV
- K3, M1, M2, B1, B2: Kualifikasi perusahaan dengan bentuk PT dan juga PMA
Macam-macam biaya pengurusan SIUJK yang berlaku di Indonesia.

Hingga saat ini setidaknya terdapat tiga jenis IUJK, yang sudah sesuai dengan bentuk BUJK yang sudah duluan ada. Dan tentunya beda pengurusan IUJK ini, akan berbeda pula biaya pengurusan SIUJK nya.
Adapun tiga jenis IUJK yang berlaku di Indonesia saat ini, adalah sebagai berikut:
- IUJK Nasional, yang bisa digunakan untuk kegiatan usaha atau jasa di bidang konstruksi. Dan sertifikasi ini hanya bisa dikeluarkan oleh kota atau pemerintah Kabupaten yang sesuai dengan domisili.
- IUJK BUJKA, merupakan suatu izin yang diberikan oleh pemerintah agar bisa melaksankan kegiatan jasa konstruksi di dalam negeri. Dan sertifikasi ini di release oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
- IUJK PMA, izin ini dipergunakan oleh BUJK PMA agar bisa melangsungkan jasa konstruksi di Indonesia. Sertifikasi ini diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Persyaratan biaya pengurusan SIUJK.
Sebelum beranjak ke biaya pengurusan SIUJK Surabaya atau wilayah lain, setidaknya berikut ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu perihal pembuatan SIUJK.
- Foto copy identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Formulir permohonan dengan dibubuhi materai senilai Rp 10.000
- Foto copy Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Surat rekomendasi dari Lurah atau Kepala Desa setempat
- Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Lampiran Denah lokasi atau Layout Plan
- Foto copy dari surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Pas foto sebanyak 2 lembar berukuran 3X4
- Foto copy Sertifikat tanah
- Menyertakan foto copy bukti pembayaran PBB
- Foto copy dari Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT)
- Data Fasilitas dari peralatan yang sudah dimiliki
- Foto copy SIUJK lama apabila statusnya sudah diperpanjang
- Sertifikat Badan Usaha (SBU)
- Permohonan Nomor Tenaga Teknik (NKTT)
- Melampirkan dokumen lingkungan bisa berupa SPPL, Amdal, atau UKL-UPL.
- Surat keterangan domisili tempat perusahaan.
Tahapan biaya pengurusan SIUJK.
Secara umum, biaya pengurusan SIUJK ini setidaknya akan melalui proses tahapan sebagai berikut:
Sertifikasi Tenaga Terampil (SKT) atau Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA)
Tahapan yang akan dilalui untuk membuat SKT atau SKA ini meliputi kegiatan training serta interview. Dan waktu kegiatan ini biasanya akan memakan waktu sampai satu bulan lamanya. Bila sudah dinyatakan lulus, maka asosiasi akan segera langsung mendaftarkan tenaga ahli di LPJK, untuk kemudian disahkan SKA atau SK nya.
Adapun syarat-syarat untuk membuat SKT atau SKA ini adalah sebagai berikut:
- Foto copy ijazah S1
- Memiliki latar belakang Pendidikan S1 Teknik dan Pertanian
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Foto berukuran 3X4 sebanyak empat lembar
- Harus mengisi formulir keanggotaan
Untuk yang belum paham betul mengenai SKT dan SKA ini, letak perbedaan utamanya hanya pada bentuk keahlian yang dijadikan goal utama. Yang mana untuk tenaga terampil lebih condong ke arah skill dan praktek, sementara untuk tenaga ahli lebih condong ke arah intelektualitas serta teori.
Bedanya lagi, untuk bisa mendapatkan sertifikasi tenaga ahli setidaknya membutuhkan dokumen tambahan mengenai manajerial. Sedangkan untuk sertifikasi tenaga terampil, tidak ada dokumen tambahan lain yang diperlukan.
Untuk lebih jelasnya mengenai hal ini, Anda bisa melihatnya secara langsung di LPJK nomor 5 dan 6 tahun 2017, yang membahas mengenai SKT dan SKA.
Sertifikasi Badan Usaha (SBU)
Setelah berhasil memiliki SKA ataupun SKT, maka selanjutnya Anda bisa mendapatkan Sertifkasi Badan Usaha (SBU). Dan selain itu juga, Anda sudah terdaftar secara resmi untuk menjadi salah satu anggota asosiasi yang terakreditasi di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Sertifikasi Badan Usaha atau SBU ini, bisa difungsikan sebagai salah satu bukti pengakuan kualifikasi atas kemampuan dari badan usaha jasa konstruksi. Dan selain itu juga bisa difungsikan sekaligus sebagai hasil penyetaraan kemampuan dengan badan usaha jasa konstruksi dari pihak asing.
Untuk syarat mengajukan SBU ini, bisa disimak dibawah ini:
- Stuktur perusahaan
- KTP dari pengurus perusahaan
- KK dari penanggung jawab perusahaan
- Kartu Anggota Asosiasi (KTA)
- Pas foto sebanyak 4 lembar dengan ukuran 4X6
- Surat domisili perusahaan
- SK Pengesahan dari Menteri Hukum dan Ham
- NPWP
- NIB
- PKP
- SKT atau SKA
- Neraca laporan keuangan perusahaan
- Akta pendirian Usaha (CV atau PT)
- SIUP
Berdasarkan Pasal 30 mengenai Undang-Undang Jasa konstruksi, kepemilikan SBU ini sangat diwajibkan kepada para pelaku usaha yang bergerak di bidang konstruksi. Dan untuk estimasi pengurusan SBU ini, biasanya akan memakan waktu hingga satu bulan lamanya.
Sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Bila SKA dan SBU sudah ada ditangan, maka barulah Anda bisa melakukan pengajuan membuat SIUJK. Adapun syarat pembuatan SIUJK ini sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengurus perusahaan
- Pas foto sebanyak 2 lembar, dengan ukuran 4X6
- Akta Pendirian Usaha (CV ataupun PT)
- SK Menteri Hukum dan Ham yang menyangkut pengesahan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Keterangan Domisil Perusahaan
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa diurus di website Online Single Submission
- Surat Keterangan Keahlian (SKA), atau Surat Keterangan Keterampilan (SKT)
- Sertifikasi Badan Usaha (SBU)
Dengan kepemilikan SIUJK ini, tentunya akan membuat peluang untuk mengikuti sebuah tender proyek konstruksi ini, akan sangat terbuka lebar.
Tidak hanya bertumpu pada satu bidang saja, melainkan juga bisa meliputi bidang lain seperti misalnya bidang mekanik, sipil, bidang tata lingkungan, elektrik, serta renovasi bangunan (baik itu bangunan pemerintah ataupun yang non-pemerintah).
Estimasi Waktu Pengurusan Serta biaya pengurusan SIUJK terbaru.

Sebenarnya untuk biaya pengurusan SBU dan SIUJK ini akan berbeda-beda tergantung dari kapasitas perusahaannya itu sendiri. Namun bila ingin sekedar berkonsultasi mengenai biaya pengurusan SKA, SBU, dan SIUJK terbaru di tahun 2022 ini, Anda bisa mengandalkan jasa dari Officenow.
Dengan memiliki tim yang sudah sangat professional di bidangnya, semua proses biaya pengurusan SIUJK ini, akan dilakukan secara cepat dan juga terhitung lebih efisien dari segi waktu dan biaya.
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000
Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000
Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000
Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan