OFFICE NOW – Hati-hati, memilih KBLI perusahaan holding punya aturan yang berbeda dengan KBLI perusahaan investasi!
Dalam praktik bisnis, banyak yang keliru menganggap kedua jenis perusahaan ini identik, padahal ada konsekuensi besar jika salah memilih kode KBLI.
Jika Anda salah memasukkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), izin usaha Anda berisiko terhambat, dan pelaporan pajak pun akan bermasalah.
Perbedaan Perusahaan Holding dan Perusahaan Investasi
Perusahaan holding dan perusahaan investasi sering disamakan karena keduanya berkaitan dengan kepemilikan saham. Namun, keduanya memiliki perbedaan besar dalam tujuan, kegiatan, serta sumber pendapatan.
Mengetahui perbedaan ini berguna agar tidak salah memilih kode KBLI perusahaan holding dan izin usaha yang sesuai dalam sistem OSS.
Fokus Kegiatan Utama
Perusahaan holding berperan sebagai pengendali atas beberapa anak perusahaan.
Kegiatan utamanya adalah mengelola, mengawasi, dan menyusun strategi bisnis bagi seluruh perusahaan di bawahnya.
Perusahaan ini tidak terlibat langsung dalam aktivitas operasional harian atau perdagangan saham. Sementara perusahaan investasi lebih berfokus pada penanaman modal, pembelian, dan penjualan aset keuangan dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai investasi.
Sumber Pendapatan
Sumber pendapatan perusahaan holding berasal dari dividen yang dibagikan oleh anak perusahaannya.
Artinya, holding mendapatkan keuntungan berdasarkan hasil kinerja anak perusahaan, bukan dari transaksi jual beli saham.
Sebaliknya, perusahaan investasi memperoleh pendapatan dari capital gain, bunga, atau keuntungan pasar modal.
Perbedaan ini menegaskan bahwa holding mengutamakan stabilitas jangka panjang, sedangkan investasi lebih menitikberatkan pada hasil jangka pendek.
Struktur dan Tujuan Bisnis
Perusahaan holding dibentuk untuk mengontrol beberapa anak usaha dalam satu kesatuan strategi.
Tujuannya adalah memastikan seluruh anak perusahaan berjalan selaras dengan visi grup.
Di sisi lain, perusahaan investasi memiliki tujuan utama untuk memperoleh keuntungan dari portofolio investasi tanpa perlu terlibat dalam manajemen perusahaan yang mereka danai.
Dengan demikian, holding menekankan pada pengendalian dan pengawasan, sedangkan investasi menekankan pada keuntungan finansial.
Regulasi dan Pengawasan
Dalam praktiknya, perbedaan KBLI holding dan investasi juga terlihat dari aspek hukum dan regulasi yang mengaturnya.
Perusahaan holding menggunakan kode KBLI 64200, yang termasuk dalam kategori aktivitas holding company.
Sedangkan perusahaan investasi memiliki kode KBLI perusahaan investasi dengan fokus pada pengelolaan dana dan aset.
Pengawasan terhadap dua jenis usaha ini pun berbeda, karena holding diawasi sebagai perusahaan pengendali, sementara investasi diawasi dari sisi kepatuhan finansial.
Jangka Waktu Kepemilikan Saham
Holding company cenderung memiliki saham dalam jangka panjang karena tujuannya adalah untuk mengontrol anak perusahaan secara berkelanjutan. Perusahaan investasi, sebaliknya, tidak selalu menahan saham dalam waktu lama.
Mereka bisa menjual atau mengganti portofolio sesuai peluang pasar.
Inilah alasan mengapa banyak pihak menganggap perusahaan holding lebih stabil dibandingkan perusahaan investasi yang bersifat dinamis dan bergantung pada kondisi pasar modal.
Ruang Lingkup dan Aktivitas KBLI Perusahaan Holding
Ruang lingkup kegiatan KBLI perusahaan holding diatur secara khusus untuk membedakannya dari jenis usaha lain.
Dalam sistem perizinan berusaha OSS, holding company dikategorikan sebagai perusahaan yang memiliki dan mengendalikan saham dari satu atau lebih perusahaan bisnis lain tanpa terlibat langsung dalam kegiatan operasionalnya.
Artinya, perusahaan ini berperan sebagai pengendali strategi, bukan pelaku usaha harian.
Perusahaan holding beroperasi berdasarkan kode KBLI perusahaan holding, yaitu kode KBLI 64200.
Berdasarkan ketentuan ini, holding tidak melakukan kegiatan produksi, perdagangan barang, atau jasa.
Fokusnya adalah mengatur struktur keuangan, menentukan arah bisnis, serta mengelola aset dan investasi antar anak perusahaan di bawah satu grup.
Dalam praktiknya, ruang lingkup kegiatan holding mencakup beberapa aspek penting.
Pengendalian kepemilikan saham
Holding memiliki sebagian besar saham pada anak perusahaan agar dapat menentukan kebijakan dan strategi yang harus dijalankan.
Pengawasan dan koordinasi antar perusahaan
Holding berperan memastikan seluruh anak perusahaan mengikuti arah bisnis yang sama, sehingga efisiensi dan sinergi dapat tercapai dalam satu grup usaha.
Selain itu, perusahaan holding juga melakukan pengelolaan keuangan secara terpadu.
Artinya, aliran dana antar anak usaha dapat diatur dari satu pusat pengendali untuk menjaga kestabilan dan transparansi keuangan.
Dengan cara ini, perusahaan dapat meminimalkan risiko keuangan sekaligus memperkuat daya saing bisnis secara keseluruhan.
Dalam hal regulasi, penting untuk memperhatikan kode KBLI OSS agar aktivitas perusahaan sesuai dengan perizinan yang berlaku.
Pemilik usaha dapat memeriksa melalui layanan cek KBLI untuk memastikan penggunaan KBLI terbaru yang sah.
Saat ini, proses pencarian dapat dilakukan secara KBLI online melalui sistem pemerintah yang terintegrasi, sehingga lebih praktis dan cepat.
Secara umum, KBLI holding company memiliki peran strategis dalam mengatur arah bisnis grup tanpa melakukan kegiatan operasional langsung.
Oleh karena itu, pemilihan kode KBLI perusahaan holding bertujuan agar izin usaha sesuai dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Jenis Perusahaan Holding
Secara umum, KBLI perusahaan holding mencakup beberapa jenis perusahaan yang berbeda berdasarkan peran dan fungsinya dalam struktur bisnis.
Setiap jenis memiliki karakteristik tersendiri, baik dalam hal pengendalian, kegiatan usaha, maupun penerapan kode KBLI perusahaan holding.
Pure Holding Company
Jenis ini hanya berfokus pada kepemilikan saham dan tidak menjalankan kegiatan operasional apa pun.
Tujuannya adalah mengendalikan anak perusahaan agar seluruh kebijakan dan strategi grup berjalan sesuai rencana induk.
Banyak perusahaan holding company di Indonesia termasuk dalam kategori ini, terutama di sektor keuangan dan energi.
Dengan struktur seperti ini, pengawasan menjadi lebih mudah karena fungsi utama holding hanya sebagai pengendali dan penerima dividen dari anak usaha.
Mixed Holding Company
Berbeda dengan pure holding, jenis ini tidak hanya mengendalikan saham tetapi juga menjalankan kegiatan usaha secara langsung.
Contohnya, perusahaan bisa memiliki anak usaha di bidang manufaktur sekaligus menjalankan bisnis properti atau jasa. Namun, seluruh kegiatan tetap harus sesuai dengan kode KBLI perusahaan holding yang tercatat di OSS.
Model ini banyak dipilih karena lebih fleksibel dan memungkinkan holding untuk memperoleh pendapatan tambahan dari aktivitas bisnisnya sendiri.
Immediate Holding Company
Jenis holding ini berada di posisi tengah dalam struktur grup besar.
Artinya, perusahaan ini memiliki anak perusahaan di bawahnya, tetapi juga dikendalikan oleh induk yang lebih besar.
Struktur seperti ini umum ditemukan dalam holding group, di mana satu perusahaan menjadi penghubung antara beberapa lapisan perusahaan.
Dalam praktiknya, holding group adalah sistem berlapis yang mempermudah pengawasan aset dan koordinasi antar unit bisnis dalam satu jaringan perusahaan.
Investment Holding Company
Meskipun namanya mirip dengan perusahaan investasi, jenis ini tetap berbeda.
Investment holding membeli saham perusahaan lain bukan untuk dijual kembali, tetapi untuk mempertahankan kepemilikan jangka panjang dan memperoleh dividen.
Jenis ini juga tunduk pada kode KBLI perusahaan holding, bukan kode KBLI perusahaan investasi. Tujuan utamanya adalah mengendalikan dan mengelola anak usaha secara berkelanjutan, bukan mencari keuntungan cepat melalui jual beli saham.
Secara singkat, KBLI perusahaan holding berbeda dari perusahaan investasi meskipun keduanya sama-sama berhubungan dengan saham dan kepemilikan.
Perusahaan holding bertujuan mengendalikan anak usaha, sedangkan perusahaan investasi berfokus pada keuntungan dari investasi finansial jangka pendek.
Jika Anda berencana mendirikan perusahaan dan masih bingung memilih KBLI perusahaan holding yang tepat, gunakan layanan profesional dari Office Now.
Kami siap membantu mengurus seluruh proses legalitas, pemilihan KBLI, dan pendaftaran OSS dengan cepat, aman, dan efisien.
Percayakan kebutuhan bisnis Anda pada Office Now untuk solusi legalitas yang praktis dan terpercaya.
Layanan
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan