DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)

Aktivitas Konsultasi Pajak

Uraian

69202 – Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi perpajakan seperti penyiapan pengembalian pajak pendapatan usaha atau perorangan. Termasuk dalam kelompok ini penyediaan jasa bantuan nasihat dan perwakilan (selain perwakilan hukum) atas nama klien dihadapan petugas pajak.

Ruang Lingkup

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pembukuan dan akuntansi, penyusunan dan analisis laporan keuangan, persiapan atau pemeriksaan/audit laporan keuangan dan pengujian laporan - Usaha Mikro

Skala

: Usaha Mikro

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: -

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak, secara online melalui SIKOP (https://konsultan.pajak.go.id/), sesuai ketentuan perundangan.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
Sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak..

Kewajiban perizinan berusaha
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak sesuai ketentuan perundangan.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
Sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak.

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pembukuan dan akuntansi, penyusunan dan analisis laporan keuangan, persiapan atau pemeriksaan/audit laporan keuangan dan pengujian laporan - Usaha Kecil

Skala

: Usaha Kecil

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: -

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak, secara online melalui SIKOP (https://konsultan.pajak.go.id/), sesuai ketentuan perundangan.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
Sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak..

Kewajiban perizinan berusaha
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak sesuai ketentuan perundangan.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
Sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak.

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pembukuan dan akuntansi, penyusunan dan analisis laporan keuangan, persiapan atau pemeriksaan/audit laporan keuangan dan pengujian laporan - Usaha Menengah

Skala

: Usaha Menengah

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: -

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak, secara online melalui SIKOP (https://konsultan.pajak.go.id/), sesuai ketentuan perundangan.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
Sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak..

Kewajiban perizinan berusaha
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak sesuai ketentuan perundangan.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
Sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak.

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pembukuan dan akuntansi, penyusunan dan analisis laporan keuangan, persiapan atau pemeriksaan/audit laporan keuangan dan pengujian laporan - Usaha Besar

Skala

: Usaha Besar

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: -

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: PMA, Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak, secara online melalui SIKOP (https://konsultan.pajak.go.id/), sesuai ketentuan perundangan.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
Sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak..

Kewajiban perizinan berusaha
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak sesuai ketentuan perundangan.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
Sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan cq. Direktur Jenderal Pajak.

Sebelumnya

6920
AKTIVITAS AKUNTANSI, PEMBUKUAN DAN PEMERIKSA; KONSULTASI PAJAK
Subgolongan ini mencakup : - Perekaman transaksi komersial dari bisnis atau lainnya - Persiapan atau pemeriksaan/audit laporan keuangan - Pengujian laporan dan sertifikasi keakuratannya - Penyiapan pengembalian pajak pendapatan usaha atau perorangan - Aktivitas bantuan nasihat dan perwakilan (selain perwakilan hukum) atas nama klien dihadapan petugas pajak Subgolongan ini tidak mencakup : - Aktivitas pengolahan data dan tabulasi, lihat 6311 - Konsultasi manajemen seperti rancangan sistem akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur kontrol pengeluaran, lihat 7020 - Pungutan tagihan, lihat 8291
692
AKTIVITAS AKUNTANSI, PEMBUKUAN DAN PEMERIKSA; KONSULTASI PAJAK
Golongan ini mencakup kegiatan pencatatan transaksi komersial usaha atau lainnya, penyiapan atau pengauditan catatan keuangan, pemeriksaan laporan rekening dan sertifikasi ketelitian, penyiapan pengembalian pajak pendapatan perorangan atau usaha, kegiatan pelaporan dan perwakilan (selain perwakilan hukum) atas nama klien di hadapan kekuasaan pajak
69
AKTIVITAS HUKUM DAN AKUNTANSI
Golongan pokok ini mencakup kegiatan perwakilan hukum suatu kepentingan kelompok melawan kelompok lain, baik sebelum persidangan atau setelah atau lembaga persidangan lain atau di bawah pengawasan, anggota pengadilan seperti perwakilan dan penasihat hukum untuk kasus perdata, perwakilan dan penasihat hukum dalam kasus pidana, perwakilan dan penasihat hukum yang berkaitan dengan perselisihan tenaga kerja. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan penyiapan dokumen hukum seperti hukum penggabungan, perjanjian kerjasama atau dokumen sejenis dalam kaitannya dengan pembentukan perusahaan, paten dan copyright, penyiapan akte, surat wasiat, surat kuasa dan lain-lain seperti halnya kegiatan lain notaris publik, notaris hukum sipil, juru sita/bailift, juru pisah atau arbitrator, penguji atau pemeriksa dan liperi. Juga mencakup kegiatan jasa akuntansi dan pembukuan seperti pengauditan catatan akuntansi, perancangan sistem akuntansi, persiapan pembukuan dan laporan keuangan
M
AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH DAN TEKNIS
Kategori ini mencakup khususnya kegiatan profesional, ilmu pengetahuan dan teknik, kegiatan ini membutuhkan suatu tingkat pelatihan yang tinggi dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus yang tersedia untuk pengguna

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.