DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)

Bank Perkreditan Rakyat

Uraian

64131 – Kelompok ini mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito, tabungan, dan/ atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Ruang Lingkup

Kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan m

Skala

: Usaha Mikro

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: -

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
Sesuai yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kewajiban perizinan berusaha
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
Sesuai yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan m

Skala

: Usaha Kecil

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: -

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
Sesuai yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kewajiban perizinan berusaha
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
Sesuai yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan m

Skala

: Usaha Menengah

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: -

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
Sesuai yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kewajiban perizinan berusaha
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
Sesuai yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan m

Skala

: Usaha Besaar

Luas Lahan

: Tidak diatur

Tingkat Risiko

: Tinggi

Perizinan Berusaha

: Izin

Jangka Waktu

: -

Masa Berlaku

: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha

Parameter

: PMA, Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Lembaga OSS hanya menerbitkan NIB. Permohonan Perizinan Berusaha diajukan oleh Pelaku Usaha ke, diterbitkan oleh, serta dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
Sesuai yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kewajiban perizinan berusaha
Memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan perundangan

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
Sesuai yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PB UMKU

Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE)

Parameter

: Seluruh

Kewenangan

: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan perizinan berusaha
Mengisi formulir pendaftaran yang memuat informasi yang benar mengenai:

a. Gambaran umum pengoperasian Sistem Elektronik yang terdiri atas:

1. Nama Sistem Elektronik;
2. Sektor Sistem Elektronik;
3. Uniform resource locator (URL) website;
4. Sistem nama domain (domain name system) dan/atau alamat Internet Protocol (IP) server;
5. Deskripsi model bisnis;
6. Deskripsi singkat fungsi Sistem Elektronik dan proses bisnis Sistem Elektronik;
7. Keterangan Data Pribadi yang diproses;
8. Keterangan lokasi pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan Sistem Elektronik dan Data Elektronik.
9. Keterangan yang menyatakan bahwa PSE Lingkup Privat menjamin dan melaksanakan kewajiban pemberian akses terhadap Sistem Elektronik dan Data Elektronik dalam rangka memastikan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

b. Kewajiban untuk memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
c. Kewajiban melakukan pelindungan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; dan
d. Kewajiban untuk melakukan uji kelaikan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-

Kewajiban perizinan berusaha
Tidak ada

Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-

Sebelumnya

6413
PERBANKAN SYARIAH
Subgolongan ini mencakup kegiatan perbankan yang menjalankan usahanya dengan prinsip syariah, seperti penerimaan simpanan dan/atau penutupan simpanan dan pemberian kredit atau pinjaman dana. Bantuan kredit dapat berbagai macam bentuk, seperti pinjaman, pinjaman dengan jaminan, kartu kredit dan lain-lain. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh lembaga keuangan selain bank sentral, seperti Bank Syariah (Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) dan Unit Usaha Syariah.
641
PERANTARA MONETER
Golongan ini mencakup perolehan dana dalam bentuk simpanan yang dapat dipindahkan atau ditransfer, yaitu dana yang ditentukan dalam bentuk uang, dan diperoleh secara harian, terpisah dari bank sentral, diperoleh dari sumber non keuangan. Bank sentral mencakup pengaturan keuangan negara, pengawasan, pelaksanaan perbankan, pemegang cadangan internasional dan bertindak sebagai bankir untuk pemerintah. Untuk alasan kelembagaan kegiatan bank sentral bisa berbeda-beda. Kegiatan ini mencakup penerimaan simpanan dan pemberian dana kredit atau pinjaman. Pendanaan kredit dapat memberikan berbagai macam bentuk, seperti pinjaman, pinjaman dengan jaminan, kartu kredit dan lain-lain. Pinjaman pada umumnya dilakukan oleh lembaga keuangan selain bank sentral, seperti bank, bank devisa, koperasi simpan pinjam, termasuk kegiatan bank tabungan pos giro, simpanan pos dan lembaga pendanaan khusus untuk pembelian rumah yang juga melakukan simpanan.
64
AKTIVITAS JASA KEUANGAN, BUKAN ASURANSI DAN DANA PENSIUN
Golongan pokok ini mencakup kegiatan mendapatkan dan menyalurkan kembali dana-dana selain untuk tujuan asuransi, dana pensiun atau jaminan sosial wajib. Catatan : Institusi nasional ybdi dimungkinkan memainkan peran penting dalam penentuan klasifikasi dalam golongan pokok ini
K
AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI
Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, termasuk asuransi, reasuransi dan kegiatan dana pensiun dan jasa penunjang keuangan.Kategori ini juga mencakup kegiatan dari pemegang aset, seperti kegiatan perusahaan holding dan kegiatan dari lembaga penjaminan atau pendanaan dan lembaga keuangan sejenis.

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.