DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Pendirian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Toko Swalayan;
2. Wajib memenuhi ketentuan pembatasan kepemilikan gerai/outlet Toko Swalayan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Toko Swalayan;
3. Memiliki Kemitraan dengan usaha mikro atau usaha kecil;
4. Menyampaikan laporan kepada Pemerintah Pusat setiap semester berupa:
a. Jumlah gerai yang dimiliki;
b. Jumlah UMKM yang bermitra;
c. Jumlah tenaga kerja yang diserap.
5. Jam operasional wajib memenuhi ketentuan jam operasional sesuai peraturan perundang-undangan;
6. Dalam melakukan kerjasama pasokan barang wajib mengikutsertakan Pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah;
7. Wajib menyediakan barang dagangan produk dalam negeri;
8. Dalam hal menggunakan merek Toko Swalayan sendiri, Grosir/Perkulakan yang berbentuk toko dengan sistem pelayanan mandiri :
a. Bertanggung jawab terhadap barang dagangannya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual;
b. Membina pengembangan produk dan merek sendiri bagi barang dagangan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
1 Semester
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Pendirian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Toko Swalayan;
2. Wajib memenuhi ketentuan pembatasan kepemilikan gerai/outlet Toko Swalayan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Toko Swalayan;
3. Memiliki Kemitraan dengan usaha mikro atau usaha kecil;
4. Menyampaikan laporan kepada Pemerintah Pusat setiap semester berupa:
a. Jumlah gerai yang dimiliki;
b. Jumlah UMKM yang bermitra;
c. Jumlah tenaga kerja yang diserap.
5. Jam operasional wajib memenuhi ketentuan jam operasional sesuai peraturan perundang-undangan;
6. Dalam melakukan kerjasama pasokan barang wajib mengikutsertakan Pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah;
7. Wajib menyediakan barang dagangan produk dalam negeri;
8. Dalam hal menggunakan merek Toko Swalayan sendiri, Grosir/Perkulakan yang berbentuk toko dengan sistem pelayanan mandiri :
a. Bertanggung jawab terhadap barang dagangannya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual;
b. Membina pengembangan produk dan merek sendiri bagi barang dagangan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
1 Semester
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Pendirian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Toko Swalayan;
2. Wajib memenuhi ketentuan pembatasan kepemilikan gerai/outlet Toko Swalayan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Toko Swalayan;
3. Memiliki Kemitraan dengan usaha mikro atau usaha kecil;
4. Menyampaikan laporan kepada Pemerintah Pusat setiap semester berupa:
a. Jumlah gerai yang dimiliki;
b. Jumlah UMKM yang bermitra;
c. Jumlah tenaga kerja yang diserap.
5. Jam operasional wajib memenuhi ketentuan jam operasional sesuai peraturan perundang-undangan;
6. Dalam melakukan kerjasama pasokan barang wajib mengikutsertakan Pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah;
7. Wajib menyediakan barang dagangan produk dalam negeri;
8. Dalam hal menggunakan merek Toko Swalayan sendiri, Grosir/Perkulakan yang berbentuk toko dengan sistem pelayanan mandiri :
a. Bertanggung jawab terhadap barang dagangannya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual;
b. Membina pengembangan produk dan merek sendiri bagi barang dagangan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
1 Semester
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Pendirian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Toko Swalayan;
2. Wajib memenuhi ketentuan pembatasan kepemilikan gerai/outlet Toko Swalayan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Toko Swalayan;
3. Memiliki Kemitraan dengan usaha mikro atau usaha kecil;
4. Menyampaikan laporan kepada Pemerintah Pusat setiap semester berupa:
a. Jumlah gerai yang dimiliki;
b. Jumlah UMKM yang bermitra;
c. Jumlah tenaga kerja yang diserap.
5. Jam operasional wajib memenuhi ketentuan jam operasional sesuai peraturan perundang-undangan;
6. Dalam melakukan kerjasama pasokan barang wajib mengikutsertakan Pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah;
7. Wajib menyediakan barang dagangan produk dalam negeri;
8. Dalam hal menggunakan merek Toko Swalayan sendiri, Grosir/Perkulakan yang berbentuk toko dengan sistem pelayanan mandiri :
a. Bertanggung jawab terhadap barang dagangannya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual;
b. Membina pengembangan produk dan merek sendiri bagi barang dagangan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
1 Semester
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Pemerintah Pusat;
3. Memiliki atau menguasai tempat usaha dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas;
4. Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas;
5. Memiliki perikatan dengan produsen atau supplier atau importir yang dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian, penunjukan, dan/atau bukti transaksi secara tertulis mengenai Barang yang akan didistribusikan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
1 Tahun
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Pemerintah Pusat;
3. Memiliki atau menguasai tempat usaha dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas;
4. Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas;
5. Memiliki perikatan dengan produsen atau supplier atau importir yang dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian, penunjukan, dan/atau bukti transaksi secara tertulis mengenai Barang yang akan didistribusikan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
1 Tahun
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Pemerintah Pusat;
3. Memiliki atau menguasai tempat usaha dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas;
4. Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas;
5. Memiliki perikatan dengan produsen atau supplier atau importir yang dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian, penunjukan, dan/atau bukti transaksi secara tertulis mengenai Barang yang akan didistribusikan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
1 Tahun
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menerapkan standar K3L;
2. Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Pemerintah Pusat;
3. Memiliki atau menguasai tempat usaha dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas;
4. Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas;
5. Memiliki perikatan dengan produsen atau supplier atau importir yang dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian, penunjukan, dan/atau bukti transaksi secara tertulis mengenai Barang yang akan didistribusikan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
1 Tahun
PB UMKU
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan pengalihan kepemilikan Izin Edar PSAT-PD oleh pemilik baru
2. Surat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewa
3. Surat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahun
4. Fotocopy sertifikat izin edar PSAT-PD yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku
5. Surat Pernyataan tentang pengalihan kepemilikan
6. Mengisi form pengalihan kepemilikan izin edar PSAT-PD
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan Izin Edar PSAT-PD
2. Mengisi Keterangan Informasi Produk
3. Surat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewa
4. Surat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahun
5. SPPB-PSAT minimal level 2 sesuai ruang lingkup penanganan PSAT-PD
6. Laporan Hasil Uji Keamanan PSAT dari laboratorium yang diakreditasi oleh KAN sesuai ketentuan perundangan-undangan
7. Desain label dan kemasan
8. Diagram Alir Penanganan PSAT
9. Bukti pemenuhan klaim untuk produk dengan klaim
10. Laporan Hasil Uji Mutu PSAT untuk PSAT yang diatur mutunya
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan perubahan data Izin Edar PSAT-PD
2. Surat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewa
3. Surat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahun
4. Fotocopy sertifikat izin edar PSAT-PD yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku)
5. Surat Pernyataan yang berisi tentang kebenaran perubahan data
6. Mengisi form keterangan perubahan data izin edar PSAT-PD
7. Desain label dan kemasan lama
8. Desain label dan Kemasan baru
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan pengalihan kepemilikan Izin Edar PSAT-PL oleh pemilik baru
2. Surat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewa
3. Surat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahun
4. Fotocopy sertifikat izin edar PSAT-PL yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku
5. Surat Pernyataan tentang pengalihan kepemilikan
6. Mengisi form pengalihan kepemilikan izin edar PSAT-PL
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan Izin Edar PSAT-PL
2. Mengisi Keterangan Informasi Produk
3. Surat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewa
4. Surat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahun
5. SPPB-PSAT minimal level 2 sesuai ruang lingkup penanganan PSAT-PL
6. Certificate of Analysis (CoA) dari negara asal atau Laporan Hasil Uji Keamanan PSAT yang diterbitkan paling lama 6 bulan terakhir
7. Desain label dan kemasan
8. Diagram Alir Penanganan PSAT di luar negeri
9. Bukti pemenuhan klaim untuk produk dengan klaim
10. Laporan Hasil Uji Mutu PSAT untuk PSAT yang diatur mutunya
11. Sertifikat jaminan Keamanan PSAT dan/atau Mutu PSAT dari negara asal (bagi yg memiliki
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan perubahan data Izin Edar PSAT-PL oleh pemilik baru
2. Fotocopy sertifikat izin edar PSAT-PL yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku)
3. Surat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewa
4. Surat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahun
5. Surat Pernyataan yang berisi tentang perubahan data
6. Mengisi form keterangan perubahan data izin edar PSAT-PL
7. Desain label dan Kemasan lama
Desain label dan Kemasan baru
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan pengalihan kepemilikan Izin Rumah Pengemasan oleh pemilik baru
2. Fotocopy sertifikat izin Rumah Pengemasan PSAT yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku izin Rumah Pengemasan)
3. Surat Pernyataan pengalihan kepemilikan izin Rumah Pengemasan
4. Mengisi form keterangan pengalihan kepemilikan izin Rumah Pengemasan
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan Izin rumah pengemasan
2. Mengisi formulir Informasi rumah pengemasan
3. Surat pernyataan tentang komitmen penerapan SPPB-PSAT
4. Daftar Pemasok yang memenuhi persyaratan penerapan Good Agricultural
5. SPPB-PSAT minimal level 2 (dua) dengan ruang lingkup sesuai ruang lingkup izin rumah pengemasan yang diajukan
6. Desain kemasan dan label sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau persyaratan negara tujuan apabila dipersyaratkan
7. Laporan Hasil Uji Keamanan PSAT sesuai persyaratan negara tujuan apabila dipersyaratkan
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Surat permohonan perubahan ruang lingkup izin Rumah Pengemasan
Fotocopy sertifikat izin Rumah Pengemasan yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku izin Rumah Pengemasan)
Mengisi form perubahan ruang lingkup izin Rumah Pengemasan
SPPB-PSAT minimal level 2 dengan ruang lingkup sesuai perubahan ruang lingkup izin rumah pengemasan yang diajukan
Daftar pemasok yang memenuhi persyaratan penerapan Good Agricultural Practices
Desain kemasan dan label sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau persyaratan negara tujuan apabila dipersyaratkan sesuai perubahan ruang lingkup yang diajukan
Laporan Hasil Uji Keamanan PSAT sesuai persyaratan negara tujuan apabila dipersyaratkan sesuai perubahan ruang lingkup yang diajukan
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Produsen/Importir barang yang wajib terdaftar harus melampirkan:
a. Pernyataan mandiri (self declaration of conformity);
b. Hasil Uji Laboratorium atas barang yang didaftarkan dengan mencantumkan merek, tipe atau jenis barang;
c. Daftar dan alamat distributor, agen, grosir, dan/atau pengecer.
2. Produsen/Importir yang mengajukan pendaftaran atas barang dengan bahan baku telah terdaftar harus melampirkan:
a. Bukti Registrasi Barang K3L atas bahan baku;
b. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa Barang diproduksi tanpa melalui proses yang mengakibatkan perubahan kandungan senyawa kimia.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
1. Mencantumkan nomor registrasi yang telah diterbitkan pada barang dan/atau kemasan yang mudah terlihat/terbaca dan tidak mudah rusak;
2. Melaporkan setiap adanya perubahan informasi izin usaha industri untuk produsen atau izin usaha perdagangan untuk importir serta daftar dan alamat distributor, agen, grosir, dan/atau pengecer;
3. Registrasi ulang untuk pemutakhiran data.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan Registrasi PSAT PDUK
2. Mengisi Keterangan Informasi Produk
3. Surat pernyataan tentang komitmen4. Surat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewa
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan pengalihan SPPB-PSAT oleh pemilik baru
2. Fotocopy SPPB-PSAT yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku)
3. Surat Pernyataan pengalihan kepemilikan SPPB-PSAT
4. Mengisi form keterangan pengalihan kepemilikan SPPB-PSAT
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan SPPB-PSAT
2. Mengisi form keterangan Informasi Produk
3. Denah ruang penanganan PSAT
4. Diagram alir penanganan PSAT
5. Standar Operasi Prosedur (SOP) penanganan PSAT yang baik :
a) SOP penanganan PSAT sesuai diagram alir
6. b) SOP Sanitasi Higienis (SOP kebersihan, kesehatan karyawan, pengendalian hama, SOP recall, dll)
7. c) Bukti penerapan SOP berupa catatan/rekaman.
8. Apabila ada, dapat melampirkan sertifikat jaminan keamanan pangan berbasis SNI ISO 22000 atau HACCP, atau Sertifikat jaminan keamanan pangan lainnya yang menjadikan SPPB-PSAT sebagai persyaratan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan