Syarat Untuk Mendirikan CV, Lihat Dulu Sebelum Melakukan Pengajuan
-
Syarat Untuk Mendirikan CV

Office Now – Setelah perekonomian sempat terhenti karena pandemi. kini mulai lagi ekonomi bergiat. Salah satunya adalah dengan adanya indikasi permintaan legalitas usaha. Ada yang mencoba menjalankan usaha dengan mendirikan PT atau CV. Oleh karenanya, banyak yang mencari syarat untuk mendirikan CV.

Suatu kegiatan usaha akan memenuhi legalitas jika telah mendokumentasikan syarat untuk mendirikan CV. Lalu, notaris akan melanjutkan permohonan tersebut pada kemenhumkam agar dapat disahkan. Dengan demikian, negara akan mengakui keberadaan CV yang baru saja berdiri tersebut.

Mengenal Perbedaan Pendiri Sebagai Syarat Untuk mendirikan CV

Mengenal Perbedaan Pendiri Sebagai Syarat Untuk mendirikan CV

Syarat untuk mendirikan CV tidak jauh berbeda dengan pendirian PT. Hanya memerlukan beberapa persyaratan saja tentang pendiri serta besaran modal. Sehingga berdampak pada persyaratan yang harus terdokumentasikan.

Pada umumnya CV adalah suatu badan usaha yang pendirinya terdiri dari dua orang atau lebih yang memiliki fungsi berbeda. Terdapat pihak yang berfungsi sebagai sekutu aktif, ada pula sebagai sekutu pasif. Keduanya tentu saka memiliki peranan yang berbeda satu dengan yang lainnya.

Kendati demikian, syarat untuk mendirikan perusahaan CV tentu harus terpenuhi. Baik oleh sekutu pasif, maupun aktif. Tidak ada seorang pun yang dapat terbebas dari kewajiban untuk memenuhi semua ketentuan pengumpulan dokumentasi sesuai dengan persyaratan undang-undang.

Terdapat dua macam pendiri dalam CV yaitu sekutu pasif dan aktif. Sekutu pasif merupakan personal yang menyetorkan modalnya untuk mendirikan perusahaan tersebut, namun tidak bertanggung jawab terhadap jalannya operasional CV. Dengan demikian, tidak dapat bertanggung jawab untuk memikul kerugian.

Sementara sekutu aktif merupakan pendiri yang bertanggungjawab terhadap operasional perusahaan. Sehingga dapat melakukan tindakan yang berkenaan dengan hukum. Antara lain adalah membuat kontrak kerja, menandatangani perjanjian kerjasama, serta hutang piutang. 

Dengan adanya pembagian tugas seperti itu, maka sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ada. Maka, ia harus menanggungnya juga dengan harta yang dimilikinya. Sebab, tidak ada pembatasan yang jelas atas kepemilikan harta pribadi dengan modal CV.

Oleh karena pembagian tersebut, maka sekutu pasif hanya akan mendapatkan laba sebesar modal yang telah digunakan untuk mendirikan CV. Itu adalah haknya jika CV memperoleh keuntungan dalam satu tahun anggaran. Sekutu aktif juga tidak dapat mengganggu operasional perusahaan.

Mengenal Syarat Untuk Mendirikan CV

Mengenal Syarat Untuk  Mendirikan CV

Jika pelaku usaha ingin mendirikan CV, tentu harus melengkapi berbagai dokumen yang ada sebagai pemenuhan syarat mendirikan CV pdf. Artinya semua dapat disimpan dalam bentuk elektroniknya, sehingga mudah untuk mengaksesnya. 

  1. Pendiri CV paling sedikit terdiri dari 2 orang yang memiliki peran sebagai sekutu aktif dan pasif
  2. Pendiri wajib memiliki kewarganegaraan RI
  3. Memiliki dokumen Akta Pendirian yang tertulis dalam Bahasa Indonesia
  4. Kepemilikan modal wajib harus oleh warganegara Indonesia. Tidak boleh adanya partisipasi permodalan dari perusahaan asing atau warga negara bangsa lain

Tahapan yang Harus Dilakukan Sebagai Syarat Mendirikan CV

Mendirikan CV sebagai badan hukum usahanya adalah pilihan yang bijaksana bagi industri UKM atau rumahan. Sebab, prosedurnya lebih sederhana jika dibandingkan dengan PT. Begitupun dengan kebutuhan permodalannya.

Kendati demikian, pemerintah telah memudahkan syarat mendirikan CV dan PT agar geliat ekonomi mulai berputar. Dengan kemudahan yang ada, maka akan ada kenaikan pendapatan serta pengurangan jumlah pengangguran. Sehingga, alternatif mendirikan CV adalah salah satu usaha untuk memperbaiki tingkat ekonomi.

Menentukan Pendiri

Sebelum pelaku usaha memutuskan untuk mendirikan CV, maka syarat mendirikan CV 2020 adalah menentukan sekutu pasif dan aktifnya. Perbedaannya adalah sekutu aktif mempunyai tanggung jawab tak terbatas, sementara sekutu pasif hanya sebatas sebagai investor saja.

Mempersiapkan Dokumen Syarat Untuk Mendirikan CV

Untuk melengkapi syarat mendirikan CV 2021, maka harus melengkapi dokumen yang sesuai dengan ketentuan. Baik sekutu pasif maupun aktif harus mendokumentasikannya dengan baik. Kelengkapan tersebut antara lain adalah:

  • Bukti identitas berupa tanda pengenal semua orang yang terlibat dalam pembuatan CV tersebut
  • Pengajuan nama CV 
  • Surat Keterangan kedudukan CV
  • Profile CV sebagai kegiatan usaha
  • Identitas lengkap sekutu aktif yang akan menjalankan kegiatan operasionalnya
  • Pendaftaran Akta Pendirian CV

Pengajuan Nama CV Sebagai Identitas

Langkah selanjutnya adalah mengajukan nama yang akan digunakan sebagai identitas CV. Nama ini harus diajukan terlebih dahulu, sebab tidak boleh menggunakan identitas yang telah ada. Syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Menggunakan bahasa Indonesia atau huruf latin
  2. Identitas tersebut belum pernah terpakai oleh perusahaan lain
  3. Tidak memiliki kemiripan nama dengan lembaga lain kecuali telah mendapatkan izin secara resmi
  4. Tidak boleh mengandung angka, huruf atau rangkaiannya yang membentuk kata atau karakter khusus

Pembuatan Akta Notaris

Pembuatan Akta Notaris

Setelah semuanya lengkap, maka langkah berikutnya adalah membuat akta notaris dan menandatanganinya di hadapan pejabat yang berwenang. Jika pendiri tidak dapat hadir, maka buatlah surat kuasa kepada orang lain.

Mengajukan Permohonan SKDP

Selanjutnya adalah membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan pada kantor kelurahan setempat. Pelaku usaha dapat mengurusnya sesuai dengan alamat fisik kegiatan usaha.

Mengajukan Permohonan Pembuatan NPWP

Setelah menjadi sebuah badan hukum,  maka CV tersebut telah sah juga menjadi suatu objek pajak berdasarkan undang-undang yang berlaku. Oleh karenanya wajib untuk mengurus NPWP perusahaan sebagai bagian dari proses tersebut. Sekutu aktif dapat mengajukan pada kantor pajak terdekat.

Mendaftarkan CV Ke Pengadilan Negeri

Selanjutnya adalah pelaku usaha mendaftarkan akta notaris pada wilayah hukum sesuai dengan domisili CV tersebut. Pengajuan dapat melalui sekretaris Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan pendaftaran dokumen yang berlaku berupa SKDP dan NPWP.

Mengurus Nomor Induk Berusaha atau NIB

Ketentuan berikut tidak hanya sebagai syarat mendirikan CV konsultan perencana, tetapi juga untuk jenis usaha yang lainnya. Setelah akta pendirian tersebut berhasil terdaftar pada lembaga pengadilan setempat maka langkah selanjutnya adalah mengurus Nomor Induk Berusaha atau NIB melalui OSS.

Terutama untuk memenuhi syarat mendirikan CV kontraktor maka wajib memiliki dokumen lain yang berhubungan dengan konstruksi. Antara lain adalah sertifikat keahlian serta permodalan yang lainnya.

Juga untuk CV yang bergerak pada bidang kesehatan. Untuk memenuhi semua syarat mendirikan CV alkes wajib untuk mendaftarkan diri pada dinas kesehatan setempat. Karena terdapat dokumen tambahan yang lebih banyak lagi.

Kelengkapan persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • Dokumen Tanda Daftar Perusahaan atau TDP
  • Jika CV bergerak pada bidang kegiatan impor maka wajib untuk memiliki angka pengenal impor atau API
  • Seandainya CV tersebut bergerak dalam bidang kegiatan ekspor dan atau impor maka perlu kelengkapan dokumen akses kepabeanan 

NPWP badan

Dokumen SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. Jikalau usaha Anda termasuk baru dan hanya memiliki virtual office maka ini pun menjadi ketentuan baku.

Melakukan Pengumuman  Resmi 

Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi Mat kamu pendiri CV memiliki kewajiban lainnya yaitu mampu mempublikasikan perusahaan tersebut. Proses ini dilakukan setelah adanya penyetujuan pengadilan negeri dan terdapat pada pelengkap lembaran Negara Republik Indonesia.

Sebagai pelaku industri UMKM baru, maka adalah suatu kewajiban untuk memenuhi semua syarat untuk mendirikan CV. Selain untuk memberikan legalitas pada usaha  juga memberikan perlindungan hukum pada konsumen

Kode KBLI 41019 adalah Kunci Bisnis Konstruksi Maju!
Kode KBLI 41019 adalah Kunci Bisnis Konstruksi Maju!
Kode KBLI Bengkel Motor Terbaru! Penting Buat Usahamu
Kode KBLI Bengkel Motor Terbaru! Penting Buat Usahamu
KBLI warung makan
Kode KBLI Warung Makan Wajib Tahu! Jangan Salah Pilih
Jangan Salah! Ini Cara Daftar Kode KBLI 71102 Cepat
Jangan Salah! Ini Cara Daftar Kode KBLI 71102 Cepat

Layanan

Promo Pembuatan CV


Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Yayasan


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan Firma


Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT Perorangan


Rp. 1.499.000 Rp. 799.000

Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Promo Pembuatan PT


Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000

Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API

Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan

Kode KBLI 41019 adalah Kunci Bisnis Konstruksi Maju!
Kode KBLI 41019 adalah Kunci Bisnis Konstruksi Maju!
OFFICE NOW – Kode KBLI 41019 adalah klasifikasi yang digunakan...
Kode KBLI Bengkel Motor Terbaru! Penting Buat Usahamu
Kode KBLI Bengkel Motor Terbaru! Penting Buat Usahamu
OFFICE NOW – Kode KBLI bengkel motor adalah identifikasi resmi...
KBLI warung makan
Kode KBLI Warung Makan Wajib Tahu! Jangan Salah Pilih
OFFICE NOW – Bagi pemilik usaha kuliner, memahami kode KBLI...
Gedung Artha Graha, 26 Floor (SCBD), Jl. Jend. Sudirman No. 52-53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Contact

Legal & Law Office:

DNT Lawyers (Dalimunthe & Tampubolon Law Firm) | Harmoni Plaza Blok F No 10, Gambir Jakarta Pusat, 10130, Indonesia |  www.dntlawyers.com

Telah Di Sorot Di Media:

Copyrights © 2022 Officenow. All rights reserved.