DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Studi kelayakan usaha penyediaan tenaga listrik, dengan ketentuan dokumen (berbahasa Indonesia) berisi:
a. Kajian kelayakan finansial;
b. Kajian kelayakan operasional;
c. Studi interkoneksi jaringan;
d. Lokasi instalasi;
e. Diagram satu garis;
f. Jenis dan kapasitas usaha yang akan dilakukan;
g. Jadwal pembangunan; dan
h. Jadwal pengoperasian yang disusun oleh Badan Usaha yang tersertifikasi.
2. Kesepakatan jual beli tenaga listrik antara pemohon dengan calon pembeli tenaga listrik (PJBL beserta amandemennya) sesuai dengan ketentuan harga jual tenaga listrik atau telah mendapatkan persetujuan harga jual tenaga listrik dari Menteri atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Memenuhi Komitmen Prasarana Dasar sesuai kebutuhan Usaha (misal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung, SLF, dsb);
2. Instalasi yang akan dioperasikan wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi;
3. Pengoperasian dilakukan oleh Tenaga Teknik yang memiliki Sertifikat Kompetensi;
4. Peralatan yang digunakan memenuhi Standar Nasional Indonesia yang diberlakukan Wajib;
5. Melaporkan kegiatan usaha secara berkala kepada Direktur Jenderal.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
6 Bulan
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Studi kelayakan usaha penyediaan tenaga listrik, dengan ketentuan dokumen (berbahasa Indonesia) berisi:
a. Kajian kelayakan finansial;
b. Kajian kelayakan operasional;
c. Studi interkoneksi jaringan;
d. Lokasi instalasi;
e. Diagram satu garis;
f. Jenis dan kapasitas usaha yang akan dilakukan;
g. Jadwal pembangunan; dan
h. Jadwal pengoperasian yang disusun oleh Badan Usaha yang tersertifikasi.
2. Kesepakatan jual beli tenaga listrik antara pemohon dengan calon pembeli tenaga listrik (PJBL beserta amandemennya) sesuai dengan ketentuan harga jual tenaga listrik atau telah mendapatkan persetujuan harga jual tenaga listrik dari Menteri atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Memenuhi Komitmen Prasarana Dasar sesuai kebutuhan Usaha (misal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung, SLF, dsb);
2. Instalasi yang akan dioperasikan wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi;
3. Pengoperasian dilakukan oleh Tenaga Teknik yang memiliki Sertifikat Kompetensi;
4. Peralatan yang digunakan memenuhi Standar Nasional Indonesia yang diberlakukan Wajib;
5. Melaporkan kegiatan usaha secara berkala kepada Direktur Jenderal.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
6 Bulan
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Studi kelayakan usaha penyediaan tenaga listrik, dengan ketentuan dokumen (berbahasa Indonesia) berisi:
a. Kajian kelayakan finansial;
b. Kajian kelayakan operasional;
c. Studi interkoneksi jaringan;
d. Lokasi instalasi;
e. Diagram satu garis;
f. Jenis dan kapasitas usaha yang akan dilakukan;
g. Jadwal pembangunan; dan
h. Jadwal pengoperasian yang disusun oleh Badan Usaha yang tersertifikasi.
2. Kesepakatan jual beli tenaga listrik antara pemohon dengan calon pembeli tenaga listrik (PJBL beserta amandemennya) sesuai dengan ketentuan harga jual tenaga listrik atau telah mendapatkan persetujuan harga jual tenaga listrik dari Menteri atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Memenuhi Komitmen Prasarana Dasar sesuai kebutuhan Usaha (misal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung, SLF, dsb);
2. Instalasi yang akan dioperasikan wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi;
3. Pengoperasian dilakukan oleh Tenaga Teknik yang memiliki Sertifikat Kompetensi;
4. Peralatan yang digunakan memenuhi Standar Nasional Indonesia yang diberlakukan Wajib;
5. Melaporkan kegiatan usaha secara berkala kepada Direktur Jenderal.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
6 Bulan
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Studi kelayakan usaha penyediaan tenaga listrik, dengan ketentuan dokumen (berbahasa Indonesia) berisi:
a. Kajian kelayakan finansial;
b. Kajian kelayakan operasional;
c. Studi interkoneksi jaringan;
d. Lokasi instalasi;
e. Diagram satu garis;
f. Jenis dan kapasitas usaha yang akan dilakukan;
g. Jadwal pembangunan; dan
h. Jadwal pengoperasian yang disusun oleh Badan Usaha yang tersertifikasi.
2. Kesepakatan jual beli tenaga listrik antara pemohon dengan calon pembeli tenaga listrik (PJBL beserta amandemennya) sesuai dengan ketentuan harga jual tenaga listrik atau telah mendapatkan persetujuan harga jual tenaga listrik dari Menteri atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Memenuhi Komitmen Prasarana Dasar sesuai kebutuhan Usaha (misal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung, SLF, dsb);
2. Instalasi yang akan dioperasikan wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi;
3. Pengoperasian dilakukan oleh Tenaga Teknik yang memiliki Sertifikat Kompetensi;
4. Peralatan yang digunakan memenuhi Standar Nasional Indonesia yang diberlakukan Wajib;
5. Melaporkan kegiatan usaha secara berkala kepada Direktur Jenderal.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
6 Bulan
PB UMKU
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)
2. Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) Tenaga Listrik
3. Susunan struktur dan/atau golongan Tarif Tenaga Listrik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
60 Hari
Kewajiban perizinan berusaha
1. Badan usaha wajib menerapkan tarif yang telah ditetapkan;
2. Badan Usaha melakukan upaya efisiensi penyediaan tenaga listrik;
3. Badan Usaha melaporkan realisasi tarif tenaga listrik, penjualan tenaga listrik dan BPP Tenaga listrik setiap bulan
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
Setelah mendapatkan Penetapan Tarif Tenaga Listrik , Setiap Bulan
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan persetujuan harga jual tenaga listrik/sewa jaringan tenaga listrik kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagalistrik-an
2. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
3. Berita Acara HPS
4. Berita Acara Kesepakatan/ Negosiasi
5. Penetapan Pengembang/ LoI
6. Informasi Perusahaan (NPWP, komposisi saham, nama dan NPWP Komisaris Utama dan Direktur Utama)
7. Struktur biaya pembangkitan tenaga listrik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
7 Hari
Kewajiban perizinan berusaha
Penandatanganan PPA/ PJBL
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat permohonan persetujuan harga jual tenaga listrik/sewa jaringan tenaga listrik kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagalistrik-an
2. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
3. Berita Acara HPS
4. Berita Acara Kesepakatan/ Negosiasi
5. Informasi Perusahaan (NPWP, komposisi saham, nama dan NPWP Komisaris Utama dan Direktur Utama)
6. Struktur biaya pembangkitan tenaga listrik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
7 Hari
Kewajiban perizinan berusaha
Menindaklanjuti dengan Penandatanganan Kontrak Kerja Sama (Power Exchange Agreement)
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Surat Penyampaian Dokumen Studi Kelayakan
2. Dokumen Studi Kelayakan
3. Izin Lingkungan
4. Surat Keterangan Tenaga Ahli.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan program kerja eksploitasi dan produksi/pe-manfaatan sesuai dokumen FS
2. Menyampaikan laporan jangka panjang eksploitasi
3. Menyampaikan laporan berkala (bulanan, triwulanan dan tahunan) serta Laporan RKAB
4. Memenuhi semua kewajiban lainnya untuk tahap eksploitasi dan pemanfaatan sebagaimana dimaksud Pasal 52 ayat (1) UU 21/2014 dan Pasal 89 PP 7/2017
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Persyaratan Administratif
1. Kesesuaian nama badan usaha
2. Alamat
3. Perizinan Berusaha Penyediaan Tenaga Listrik
4. Perjanjian sewa guna usaha (Finance Lease Agreement (FLA)) atau perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA), bagi Pemegang Perizinan Berusaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk usaha pembangkitan tenaga listrik
2. Persyaratan Teknis: Kesesuaian daftar barang modal dalam Rencana Impor Barang (RIB) dengan kebutuhan pembangunan atau pengembangan pembangkit (jenis, spesifikasi dan jumlah barang) yang direncanakan
3. Persyaratan Teknis: Seleksi terhadap barang modal dalam RIB agar memenuhi:
o Barang belum diproduksi di dalam negeri
o Barang sudah diproduksi di dalam negeri namun tidak memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan
o Barang sudah diproduksi di dalam negeri namun tidak mencukupi kebutuhan industri
o Barang tidak termasuk dalam daftar barang yang tidak boleh diimpor; dan
o Barang bukan suku cadang, barang habis pakai atau peralatan bengkel (workshop tool)
4. Persyaratan Teknis: Seleksi terhadap barang modal dalam RIB sebagaimana dimaksud dalam angka 2, mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan
5. Persyaratan Teknis: Penelitian terhadap kontrak perjanjian sewa guna usaha (Power Purchase Agreement (PPA) / Finance Lease Agreement (FLA), meliputi antara lain:
o Ketentuan pencantuman klausul tidak termasuk bea masuk dalam kontrak; dan
o Ketentuan bahwa seluruh tenaga listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PT. PLN (Persero) atau pemegang Perizinan Berusaha Penyediaan Tenaga Listrik yang memiliki wilayah usaha, bagi pemohon yang mempunyai PPA dengan PT. PLN (Persero) atau pemegang Perizinan Berusaha Penyediaan Tenaga Listrik yang memiliki wilayah usaha
6. Persyaratan Teknis: Barang modal yang dicantumkan dalam RIB hanya barang modal yang memenuhi persyaratan untuk disetujui dan ditandasahkan dalam rangka mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Laporan realisasi impor
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan