DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000 Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000 Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000 Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000 Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan