DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Uraian
Ruang Lingkup
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas;
2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan;
2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan;
3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional;
5. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata /Cara secara wajib).
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas;
2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan;
2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan;
3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional;
5. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata /Cara secara wajib).
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri;
2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan;
2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan;
3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional;
5. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata /Cara secara wajib).
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Skala
Luas Lahan
Tingkat Risiko
Perizinan Berusaha
Jangka Waktu
Masa Berlaku
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Berlokasi di Kawasan Industri atau Kawasan Peruntukan Industri;
2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan;
2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan;
3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional;
5. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata /Cara secara wajib).
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
PB UMKU
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Administratif
2. Memiliki Izin Industri Farmasi Bahan Obat/Izin Industri Farmasi
3. Memiliki rencana ekspor Psikotropika dan Prekursor Farmasi
4. Bukti bayar PNBP
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menyampaikan laporan kegiatan secara elektronik
2. Menyampaikan perubahan apabila terjadi:
a. Perubahan
b. Nama dan/atau alamat
c. Perubahan Izin Industri Farmasi Bahan Obat/Izin Industri Farmasi dan/atau
d. Perubahan penanggung jawab.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Administratif
2. Memiliki Izin Industri Farmasi Bahan Obat/Izin Industri Farmasi
3. Memiliki rencana ekspor Psikotropika dan Prekursor Farmasi
4. Bukti bayar PNBP
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Menyampaikan laporan kegiatan secara elektronik
2. Menyampaikan perubahan apabila terjadi:
a. Perubahan
b. Nama dan/atau alamat
c. Perubahan Izin Industri Farmasi Bahan Obat/Izin Industri Farmasi dan/atau
d. Perubahan penanggung jawab.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Standar dan Persyaratan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik;
2. Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik berdasarkan hasil pemeriksaan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.
3. Persyaratan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik;
4. Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Memenuhi Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik Selama melakukan kegiatan produksi
2. Melaporkan kegiatan produksi kepada kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan meliputi: a.   Laporan pemasukan dan penggunaan Bahan Aktif Obat, laporan produksi dan distribusi Obat, laporan produksi dan distribusi Bahan Aktif Obat, laporan realisasi ekspor dan impor Obat dan Bahan Aktif Obat; b.   Laporan pemasukan dan penggunaan Bahan Aktif Obat, laporan produksi dan distribusi Obat, laporan produksi dan distribusi Bahan Aktif Obat, untuk Narkotika, Psikotropika, Prekursor Farmasi, dan Obat-obat Tertentu; c.   Laporan realisasi ekspor dan impor Obat dan Bahan Aktif Obat untuk Narkotika; d.   Laporan realisasi ekspor dan impor Obat dan Bahan Aktif Obat untuk Psikotropika dan/atau Prekursor Farmasi; dan e.   Laporan data Industri Farmasi berisi informasi/ profil Industri Farmasi termasuk kegiatan produksi dan peralatan produksi yang digunakan.
3. Melaporkan dokumen induk industri farmasi
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Penilaian Risiko
a. Alur proses produksi; dan
b. Daftar bahan kimia dan pengelolaan bahan kimia.
2. Prosedur
a. Prosedur standar operasi dan/atau instruksi kerja pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia;
b. Daftar personil keadaan darurat bahan kimia;
c. Peralatan dan perlengkapan keadaan darurat bahan kimia;
d. Alur proses sistem komunikasi keadaan darurat; dan
e. Nota kesepahaman/doku-men perjanjian kerja sama perencanaan pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat tingkat 2.
3. Verifikasi oleh lembaga verifikasi
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Laporan perubahan dokumen pencegahan dan penanggulangan bahan kimia
2. Laporan upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Persyaratan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik.
3. Standar dan Persyaratan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik;
4. Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik.
5. Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik berdasarkan hasil pemeriksaan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
1. Memenuhi Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik Selama melakukan kegiatan produksi
2. Melaporkan Dokumen Induk Industri farmasi
3. Melaporkan kegiatan produksi kepada kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan meliputi:
a. Laporan pemasukan dan penggunaan Bahan Aktif Obat, laporan produksi dan distribusi Obat, laporan produksi dan distribusi Bahan Aktif Obat, laporan realisasi ekspor dan impor Obat dan Bahan Aktif Obat;
b. Laporan pemasukan dan penggunaan Bahan Aktif Obat, laporan produksi dan distribusi Obat, laporan produksi dan distribusi Bahan Aktif Obat, untuk Narkotika, Psikotropika, Prekursor Farmasi, dan Obat-obat Tertentu; dan
c. Laporan realisasi ekspor dan impor Obat dan Bahan Aktif Obat untuk Narkotika.
d. Laporan realisasi ekspor dan impor Obat dan Bahan Aktif Obat untuk Psikotropika dan/atau Prekursor Farmasi.
e. Laporan data Industri Farmasi berisi informasi/profil Industri Farmasi termasuk kegiatan produksi dan peralatan produksi yang digunakan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Surat permohonan dari pimpinan perusahaan;
3. Melengkapi data permohonan; dan
4. Dokumen sesuai dengan ketentuan Kementerian/Lembaga.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Memiliki izin Eksportir Produsen Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi
2. Memiliki SPI asli dari Negara Pengimpor
3. Memiliki surat pesanan Purchasing order) dari importir
4. Memiliki surat persetujuan izin edar atau surat persetujuan khusus ekspor untuk Narkotika, Psikotropika, atau Prekursor Farmasi yang akan diekspor
5. Memiliki Analisa Hasil Pengawasan (AHP) BPOM
6. Bukti bayar PNBP
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Menyampaikan laporan realisasi ekspor secara elektronik
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Memiliki izin Khusus Importir Narkotika atau izin Importir Produsen Psikotropika dan Prekursor Farmasi atau izin Importir Terdaftar Psikotropika dan Prekursor Farmasi kecuali untuk Lembaga Ilmu Pengetahuan
2. Memiliki surat pesanan (Purchasing order) kepada eksportir di negara pengekspor
3. Memiliki surat pesanan Purchasing order) dari Industri Farmasi, jika pemohon adalah IT Psikotropika/lT Prekursor Farmasi
4. Memiliki surat pesanan Purchasing order) dari industri farmasi, jika pemohon adalah PBF milik negara yang memiliki izin khusus sebagai importir Narkotika
5. Memiliki surat persetujuan izin edar untuk Narkotika, Psikotropika, atau Prekursor Farmasi yang akan diimpor
6. Memiliki Analisa Hasil Pengawasan (AHP) BPOM
7. Memiliki surat pernyataan kebutuhan Narkotika, Psikotropika atau Prekursor Farmasi yang ditandatangani oleh pimpinan Lembaga Ilmu Pengetahuan jika pemohon adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan
8. Bukti bayar PNBP
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Menyampaikan laporan realisasi impor secara elektronik
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Parameter
Kewenangan
Persyaratan perizinan berusaha
1. Bukti bayar PNBP
2. Surat keterangan pengecualian berlokasi di kawasan industri (jika ada);
3. Surat pernyataan siap beroperasi (bagi industri kecil).
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sebelumnya
Promo Pembuatan CV
Rp. 3.950.000
Rp. 2.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Yayasan
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan Firma
Rp. 4.550.000
Rp. 3.999.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT Perorangan
Rp. 1.499.000
Rp. 799.000
Dokumen lengkap :
SERTIFIKAT PENDIRIAN, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan
Promo Pembuatan PT
Rp. 5.350.000
Rp. 3.699.000
Dokumen lengkap :
AKTA, SK, SKT, NPWP
DOMISILI, NIB RBA, IJIN USAHA, API
Bonus Gratis:
- Tersedia Paket Gratis Virtual Office 1 Tahun s/d 5 Tahun
- Gratis Laporan Keuangan & Pajak 12 Bulan
-Gratis System ERP, Accounting, Mobile Attendance
-Gratis Logo, Website & Email Perusahaan
- Gratis Workhsop Bisnis & Akses Pendanaan